Claim Missing Document
Check
Articles

Found 24 Documents
Search

Diversi Sebagai Wujud Kebijakan Pemidanaan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia Alam, Arief Syahrul; Purwati, Ani
De Jure: Jurnal Hukum dan Syari'ah Vol 7, No 2: Desember 2015
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (653.053 KB) | DOI: 10.18860/j-fsh.v7i2.3524

Abstract

Kebijakan pemidanaan keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia sesuai Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yaitu Diversi sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana anak dan mengurangi jumlah residivis perkara tindak pidana anak di Indonesia. Pengaturan diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dengan menggunakan sarana penal pada kebijakan kriminal di Indonesia sesuai dengan instrumen Internasional yaitu Konvensi Hak Anak (KHA), Beijing Rules, Riyadh Guidelines, Tokyo Rules pendekatan keadilan restoratif yang tidak bertentangan dengan nilai filosofis, politik, dan kultural, aspek normatif dengan nilai-nilai pancasila sebagai sarana pendukung kebijakan sosial, kriminal dan penegakan hukum dalam pembaharuan hukum pidana. pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan memaksimalkan pelaksanaan diversi disetiap tahapan penyidikan, penuntutan dan pengadilan. Tujuan penelitian melakukan judicial review Undang-undang No. 11 Tahun 2012 yang terjadi konflik norma dalam, membangun sistem reveral dalam penanganan anak konflik hukum secara efektif baik Aparat Penegak Hukum, Jaringan Perlindungan dan Penanganan Anak di Jawa Timur.
PERGESERAN MODEL BISNIS KANTOR HUKUM DI ERA DISRUPTION Endarto, Budi; Alam, Arief Syahrul; Atmojo, Suryo
Prosiding Conference on Research and Community Services Vol 1, No 1 (2019): Prosiding Conference on Research and Community Services)
Publisher : STKIP PGRI Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Arus globalisasi dan liberalisasi serta perkembangan teknologi informasi harus diantisipasi olehsetiap kantor hukum. Terlebih dengan perkembangan teknologi informasi yang demikian masif, dimana kondisi seperti itu sering disebut sebagai era disruption artinya pengembangan teknologi informasi pada suatu industri berpotensi menggantikan pemain-pemain lama dengan yang baru. Pada era disruption, teknologi lama yang serba fisik akan tergantikan dengan teknologi digital yang menghasilkan sesuatu yang benar-benar baru, lebih efisien dan juga lebih bermanfaat. Demikian juga dalam pengelolaan kantor hukum, setidaknya ada dua inovasi yang harus di kembangkan   yakni legal service and legal process. Untuk mewujudkan legal process yang efektif dan efisien dapat ditempuhdalam dua langkah yakni pengembangan Knowledge Management Systems and Knowledge Management Technology. Dalam perspektif model bisnis kantor hukumpada era disruption, selain pengembangan legal processberupa Client Portal, Sistem Informasi dan Virtual Data Room juga perlu pengembangan electronic document and records management systems (”EDRMS”).Pengembangan EDRMS juga dilakukan guna mengantisipasi penerapan Administrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik (e-Court) yang diberlakukan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019. Selanjutnya sistem informasi yang telah dikembangkan perlumendapatkan perlindungan hukum melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual dalam bentuk Hak Cipta
Pendampingan Permasalahan Hukum Waris di Desa Kepulungan Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan arief syahrul alam; Dwi Elok Indriastuty; Fifin Dwi Purwaningsih
Prosiding Konferensi Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat dan Corporate Social Responsibility (PKM-CSR) Vol 2 (2019): Peran Perguruan Tinggi dan Dunia Usaha dalam Mempersiapkan Masyarakat Menghadapi Era I
Publisher : Asosiasi Sinergi Pengabdi dan Pemberdaya Indonesia (ASPPI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (273.888 KB) | DOI: 10.37695/pkmcsr.v2i0.313

Abstract

Berbagai permasalahan hukum keluarga khususnya dibidang hukum waris seringkali menimbulkan sengketa hukum yang berkepanjangan sampai dengan anak cucu sebagai generasi penerus suatu keluarga. Bahkan terkadang perselisihan waris dapat menimbulkan putusnya tali persaudaraan. Di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan terdapat beberapa sengketa hukum waris yang berlangsung sampai turun temurun. Hasil dari pemetaan di lapangan ditemukan beberapa sengketa waris yang disebabkan beberapa hal, antara lain tidak memahami pentingnya hukum waris islam dan asal usul harta yang diperoleh sebelum atau sesudah perkawinan.Tujuan dari program pendampingan permasalahan hukum waris ini adalah untuk meningkatkan pemahaman terhadap hukum waris dan mengidentifikasi serta membantu penyelesaian sengketa waris. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah memetakan permasalahan sengketa-sengketa waris, memberikan pemahaman terhadap masyarakat akan pentingnya hukum waris islam dan melakukan pendampingan penyelesaian sengketa waris.Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman terhadap masyarakat terhadap hukum waris, menyelesaikan sengketa waris baik di dalam maupun di luar pengadilan dan menurunnya sengketa waris di Di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan
Pelatihan Legal Due Diligence pada Kantor Hukum Sebagai Upaya Diversifikasi Layanan Jasa Hukum Budi Endarto; Arief Syahrul Alam; Dwi Elok Indriastuty
Prosiding Konferensi Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat dan Corporate Social Responsibility (PKM-CSR) Vol 3 (2020): Peran Perguruan Tinggi dan Dunia Usaha Dalam Pemberdayaan Masyarakat Untuk Menyongsong
Publisher : Asosiasi Sinergi Pengabdi dan Pemberdaya Indonesia (ASPPI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (340.207 KB) | DOI: 10.37695/pkmcsr.v3i0.763

Abstract

Jumlah Advokat di Surabaya di tahun 2020 tercatat sebanyak 1806 orang, dimana sebagian besar memberikan layanan jasa hukum yang sama yakni di bidang litigasi. Kondisi tersebut menjadikan tingkat persaingan yang sangat tinggi di antara kantor hukum karena memberikan layanan jasa hukum yang relatif sama. Sampai dengan sejauh ini baru teridentifikasi sebanyak 8 (delapan) kantor hukum yang memiliki keahlian dan pengalaman melakukan legal due diligence sebagai salah satu bentuk layanan jasa hukum yang ditawarkan. Berdasarkan hal tersebut, kami melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk pelatihan penyusunan dan pendampingan pelaksanaan legal due diligence pada kantor hukum Erri Meta and Partners. Tujuan program ini yang pertama adalah memberikan pelatihan penyusunan legal due diligence, kedua mengembangkan diversifikasi layanan jasa hukum. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan program ini pertama, memberikan pelatihan penyusunan legal due diligence. Kedua, melakukan pendampingan penyusunan legal due diligence pada klien mitra. Program ini menghasilkan yang pertama pengembangan produk layanan jasa hukum berupa legal due diligence. Kedua, dihasilkan dan diterapkannya buku panduan penyusunan legal due diligence. Ketiga, adanya penambahan 2 (dua) klien baru yang memerlukan layanan jasa hukum berupa legal due diligence pada kantor hukum mitra.
Pengembangan Aplikasi Pemasaran Digital Sebagai Upaya Peningkatan Penjualan Lele di masa Pandemi arief syahrul alam; Budi Endarto; Dwi Elok Indriastuty
Prosiding Konferensi Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat dan Corporate Social Responsibility (PKM-CSR) Vol 4 (2021): Peran Perguruan Tinggi dan Dunia Usaha dalam Mewujudkan Pemulihan dan Resiliensi Masya
Publisher : Asosiasi Sinergi Pengabdi dan Pemberdaya Indonesia (ASPPI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37695/pkmcsr.v4i0.1273

Abstract

Ikan lele merupakan salah satu sumber pendapatan masyarakat di Desa Dungus, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Saat Pandemi Covid 19 yang terjadi mulai awal tahun 2020 berdampak pada penurunan pendapatan peternak lele. Hal ini disebabkan penjualan hasil produksi melalui pasar tradisional tidak memungkinkan karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Berdasarkan observasi dan wawancara yang dilakukan kepada peternak lele sebagai mitra ditemukan beberapa permasalahan yaitu; 1) Belum memaksimalkan teknologi informasi sebagai wahana pemasaran, 2) Manajemen proses produksi masih dilakukan secara manual dan belum direncana secara terstruktur, 3) Pembukuan keuangan dilakukan secara manual dan tidak secara berkala, 4) Tidak memiliki strategi skema pendanaan, dan 5) Belum memiliki perijinan usaha dan merek dagang yang sah. Solusi yang dilakukan terhadap mitra adalah; 1)Pengembangan dan pelatihan pemasaran digital menggunakan media eCommerce, WhatsApp Business, Sosial Media 2)Penyusunan manajemen proses produksi secara tersetruktur dan berbasis digital, 3) Pelatihan pembukuan keuangan digital, 4) Pengembangan model pendanaan berbasis kerjasama usaha, 5)Pengurusan perijinan usaha dan merek dagang. Tujuan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pendapatan usaha lele sebagai upaya peningkatan perekonomian masyarakat melalui pengembangan dan pelatihan pemasaran digital serta untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
Settlement of Santet Crimes through Criminology in the Perspective of Criminal Law Charisma Ledhi Fitriani; Arief Syahrul Alam
Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal) Vol 6, No 1 (2023): Budapest International Research and Critics Institute February
Publisher : Budapest International Research and Critics University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33258/birci.v6i1.7448

Abstract

Santet is an act of harming others by using magic. Indonesian people sometimes often commit criminal acts or take the law into their own hands against someone who is accused of being a perpetrator of Santet, either in the form of minor abuse, serious abuse, beatings, and even murder. The purpose of this study was to find out the settlement of Santet crimes from a criminological perspective and Santet crimes from a criminal law perspective. The type of research used is normative legal research using statutory and conceptual approaches. The results of the study show that from a normative legal perspective, Santet is a crime that can be accounted for by looking at the criminology and criminal law perspectives committed by people who deliberately announce themselves as having supernatural powers and can be used as criminal offenses as stipulated in the Criminal Code. (KUHP) of 2019 concerning the criminalization of Santet Article 252. Whereas the object of criminology is a person in conflict with social norms, while the object of criminal law is a violation of law and order. The formulation of the crime of Santet in the Criminal Code is a formal offense, which means that if all the elements have been fulfilled then criminal sanctions can be imposed regardless of the consequences of their actions. So, the process of proving the meaning of Santet that is proven is not the Santet but the relationship between the Santet and the person who hired her so that that relationship will be seen as a crime. Because our country is a country of law, there must be a law that protects its people even if the people are proven guilty and still carry out the punishment following what was violated.
URGENSI PENERAPAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG TERHADAP PELAKU PENCURIAN Muhamad Chaidar; Arief Syahrul Alam
Wijaya Putra Law Review Vol 2 No 1 (2023): April
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/wplr.v2i1.90

Abstract

Untuk mengetahui bentuk sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang hasil pencurian. Jenis penelitian dalam penulisan ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Sanksi pidana daripada tindak pidana pencucian uang itu sendiri tercantum dalam Pasal-pasal di atas, yaitu : 1). Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 (pelaku aktif) “setiap orang yang menempatkan, mentrasnfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dipidana karena tindak pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah)”, 2). Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 (pelaku aktif )”, 3). Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 (pelaku pasif).
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN PENGIDAP GANGGUAN KEJIWAAN DALAM PRESPEKTIF HUKUM PIDANA Afridus Darto; Arief Syahrul Alam; Fifin Dwi Purwaningtyas
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 1 No 2 (2023): September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v1i2.128

Abstract

Dalam hukum pidana seharusnya seorang hakim wajib memperhatikan dari setiap faktor dan kondisi pelaku sebelum memutus perkaranya dan hakim juga harus bisa mengetahui peristiwa-peristiwa terkait, semisal mengoreksi kebenaran dan memperkirakan kemampuan pelaku dalam mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukan jika pelaku merupakan pengidap gangguan kejiwaan. Fokus permasalahan dari penelitian ini 1. Bagaimana Pengaturan Hukum Bagi pelaku Tindak Pidana Pembunuhan yang dilakukan Oleh Orang yang Mengalami Gangguan Kejiwaan ? 2. Bagaimana Pertanggung Jawaban Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Pengidap Gangguan Kejiwaan dalam prespektif Hukum Pidana ?. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan tipe penelitian Normatif. Kesimpulannya, Pelaku tindak pidana adalah kelompok atau orang yang melakukan perbuatan atau tindak pidana yang bersangkutan dengan arti orang yang melakukan dengan unsur kesengajaan atu tidak seperti yang diisyaratkan oleh Undang-Undang atau yang telah timbul akibat yang tidak dikehendaki oleh Undang-Undang. Saran, Penanganan dan penjangkauan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan fokus dinas sosial, menyediahkan kebutuhan setiap bulan yang disalurkan Yayasan, Kerjasama dengan Dinas Dukcapil dalam memfasilitasi pengurusan admistrasi kependudukan bagi ODGJ yang tidak memiliki dokumen kependudukan.
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HAK MORAL PENCIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO.28 TAHUN 2014 Wendelina Ernatudera; Arief Syahrul Alam; Andy Usmina Wijaya
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 1 No 2 (2023): September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v1i2.131

Abstract

Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki keanekaragaman seni dan budaya hal ini sejalan dengan keanekaragaman etnik suku, bangsa dan agama secara keseluruhan yang merupakan potensi nasional yang perlu di lindungi. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum hak moral pencipta di Indonesia menurut undang-undang hak cipta dan bagaimana perlindungan hukum terhadap pelanggaran hak moral pencipta di Indonesia. Dengan menggunakan penelitian normative dapat disimpulkan bahwa pengaturan hukum hak moral pencipta telah diatur dalam Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang hak cipta Hak moral merupakan hak eksklusif yang dimiliki oleh pencipta, hak ekslusif dalam hal ini hanya pemegang hak ciptalah yang bebas melaksanakan hak cipta tersebut, sementara orang atau pihak lain dilarang melaksanakan hak cipta tersebut tanpa persetujuan pemegang hak cipta. Perlindungan hukum terhadap pelanggaran hak moral pencipta telah diantur dalam UUHC. Konsep perlindungan ini berlaku bagi pencipta atas ciptaanya. Perlindungan hukum tersebut merupakan Upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Pemerintah telah melakukan Upaya pengurangan terhadap adanya pelanggaran hak cipta dimana Upaya-upaya tersebut merupakan penyesuaian dan pembentukan perundang-undangan yang dapat diberikan adalah perlindungan dengan cara disahkannya Undang-Undang No.28 Tahun 2014.
PENGATURAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PELAKU DAN KORBAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA ANAK Usyadat Taufan; Arief Syahrul Alam; Muhamad Chaidar
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 1 No 2 (2023): September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v1i2.143

Abstract

Pada hakikatnya hukum dibuat untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat luas. Selain jalur litigasi, saat ini pemerintah melalui aparat penegak hukumnya mulai menerapkan metode non ligitasi, yakni penyelesaian perkara pidana diluar peradilan yang disebut restorative justice. Restorative Justice (Keadilan Berbasis Musyawarah) adalah satu pendekatan utama,yang saat ini, berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, wajib dilakukan dalam perkara anak yang berhadapan dengan hukum. Pendekatan ini lebih menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri. Mekanisme tata cara dan peradilan pidana yang berfokus pada pemidanaan diubah menjadi proses dialog dan mediasi untuik menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang lebih adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku. Dari latar belakang tersebut, pada penelitian ini terdapat dua rumusan masalah, yaitu 1. Bagaimanakah pengaturan restorative justice terhadap pelaku dan korban dalam penyelesaian perkara tindak pidana anak berdasarkan peraturan perundang-undangan ? 2. Bagaimanakah perlindungan hukum restorative justice terhadap pelaku dan korban dalam penyelesaian perkara tindak pidana anak?. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder saja melalui jenis pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Dari hasil penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa Keadilan restoratif adalah sebuah konsep pemikiran yang merespons pengembangan sistem peradilan pidana dengan menitikberatkan pada kebutuhan pelibatan masyarakat dan korban yang dirasa tersisihkan dengan mekanisme yang bekerja pada sistem peradilan pidana yang ada pada saat ini. Restorative justice bisa menjadi obat bagi penyelesaian berbagai macam kasus yang melibatkan anak-anak.