Anak Agung Sagung Laksmi Dewi
Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia

Published : 13 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Penerapan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Dalam Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020 “Studi Kasus Di Kabupaten Badung” Anak Agung Istri Riskhanna Indira Nakula; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; Luh Putu Suryani
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.4.2.6582.137-142

Abstract

Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis web untuk melayani partai politik calon peserta pemilu untuk memenuhi persyaratan pendaftaran, sistem ini disediakan oleh KPU guna membantu partai politik dan penyelenggara pemilu dalam tahapan pemilu, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual partai politik. KPU sebagai penyelenggaraan dalam proses rekrutmen badan adhoc melakukan pengecekan keanggotaan partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Namun dalam proses pendaftaran, KPU melakukan klarifikasi kepada partai politik untuk memastikan apakah sebagai anggota partai politik ataupun tidak, tetapi bawaslu sebagai badan pengawas pemilihan untuk tetap berpedoman bahwa calon anggota PPK yang terdaftar dalam SIPOL di rekomendasikan untuk diganti. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Sumber data yang digunakannya berasal dari data primer. Begitu ketatnya persyaratan menjadi penyelenggara pemilu atau panitia pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati. Tentunya harus dilakukan antisipasi dan mencari penyabab untuk mencegah kerugian masyarakat yang tercatut namanya dalam SIPOL. Dengan menggunkan metode sensus dapat memberikan kepastian hukum terhadap dukungan keanggotaan masyarakat karena, KPU Kabupaten Kota dapat melakukan verifikasi langsung kepada para pendukung partai politik. Dengan metode sensus ini mampu mencegah adanya masyarakat yang tidak mendukung parpol tetapi masih tercatat dalam sipol karena tidak terkena sampling dalam verifikasi faktual. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pada prinsipnya penyelenggaraan tahapan pendaftaran badan penyelenggara tingkat kecamatan atau PPK sesuai dengan tahapan, yaitu melakukan penelitian administrasi melalui SIPOL dan melakukan klarifikasi kepada calon PPK memastikan bahwa calon PPK tidak menjadi anggota partai politik selama 5 tahun.
Kedudukan Saksi Mahkota dalam Proses Pembuktian Tindak Pidana di Indonesia Ida Ayu Kade Cinthia Dewi; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; I Made Minggu Widyantara
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.4.2.6589.124-129

Abstract

Dalam tahap pembuktian perkara pidana kerap adanya istilah saksi mahkota. Adanya saksi mahkota menimbulkan banyak persepsi, beberapa pihak beranggapan jika kemunculan saksi mahkota diijinkan guna meberikan rasa adil. Tetapi beberapa beranggapan sebaliknya karena bertentangan dengan hak asasi, persepsi itu juga ada di berbagai yurispurdensi putusan Mahkamah Agung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan saksi mahkota dalam proses pembuktian tindak pidana di Indonesia. Oleh karenanya permasalahan ini menarik mengenai bagaimana pengaturan saksi mahkota dipersidangan? Dan kedudukan saksi mahkota pada pembuktiaan tindak pidanaa. Penelitian ini memakai tipe penelitian normatif serta pendekatan undang-undang dan konseptual. Hasil dari penelitian ini menjelaskan jika pengaturan saksi mahkota tercantum pada Pasal 168 huruf c KUHAP dimana saksi mahkota merupakan penerapan Pasal 142 KUHAP. Kesaksian oleh saksi mahkota sama dengan keterangan saksi pada umumnya ini karena saksi mahkota ditunjuk dari seorang terdakwa yang menjelaskan tindak kejahatan yang mereka lakukan bersamaan dengan terdakwa lain, terdakwa yang menjadi saksi mahkota akan dimaafkan dan didakwa dengan pelanggaran ringan. Adanya saksi mahkota dalam pembuktian pidana diperbolehkan menurut KUHAP. Namun dalam berbagai yurisprudensi saksi mahkota dilarang. Kedudukan saksi mahkota diperbolehkan apabila kurangnya alat bukti yang diajukan di persidangan.
Akibat Hukum Pembunuhan Berencana yang dilakukan Petinggi Kepolisian Wayan Ananta Adiwijaya; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; Luh Putu Suryani
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.4.2.7147.188-192

Abstract

Indonesia merupakan negara kesatuan yang masyarakatnya berada dalam satu ikatan peraturan yang membatasi kegiatan antara masyarakat satu dan yang lainnya. Aturan tersebut berisi larangan dan sanksi atas perbuatan karena melanggar larangan yang di buat. Hak asasi manusia adalah hak yang dibawa sejak lahir dan tidak bisa diganggu gugat dimana saat seseorang merasa dirinya terancam maka dapat melaporkan ke pihak yang berwajib. Dalam penelitian ini ada dua rumusan masalah diantaranya: 1) Bagaimanakah pengaturan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan petinggi kepolisian? 2) Bagaimanakah sanksi pidana bagi pelaku pembunuhan berencana yang dilakukan petinggi kepolisian?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang berdasarkan peraturan perundang – undangan dan data yang di dapat penulis di media sosial. Pengaturan hukum tentang pembunuhan berencana ada pada pasal 340 KUHPidana dimana bagi pelaku yang dengan rencananya merenggut nyawa orang lain dapat dikenakan pidana penjara paling lama dua puluh tahun dan bahkan hukuman mati. Petinggi kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka juga melakukan pengancaman kepada anak buahnya yang merupakan anggota kepolisian untuk tidak melaporkan aksi pembunuhan berencana dan memberikan sogokan kepada anak buahnya sebagai imbalan tutup mulut.