Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : PROGRESIF: Jurnal Hukum

Perjanjian Pengusahaan Tanah Ulayat Oleh Perusahaan Dengan Masyarakat Hukum Adat di Indonesia Dewi, I Gusti Ayu Gangga Santi; Adhi, Yuli Prasetyo; Prasetyo, Agung Basuki
PROGRESIF: Jurnal Hukum Vol 17 No 2 (2023): PROGRESIF: Jurnal Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33019/progresif.v17i2.4381

Abstract

Hukum tanah nasional ( UUPA) tidak diatur bahwa hak guna usaha perusahaan dapat diusahakan diatas tanah hak pengelolaan dan tanah ulayat masyarakat hukum adat menjadi hak pengelolaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis proses perjanjian pengusahaan tanah ulayat oleh perusahaan dan status tanah ulayat apabila perjanjian antara perusahaan dan masyarakat hukum adat terkait pengusahaan tanah ulayat telah berakhir. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu sumber data yang digunakan adalah data sekunder, diperoleh dari dokumen resmi, buku-buku, laporan tertulis lainnya, serta kamus dan ensiklopedia. Hasil penelitian proses usaha tanah diawali dengan perjanjian pemanfaatan tanah, tanah digunakan usaha perusahaan kemudian pengajuan permohonan ke Kantor Pertanahan setempat terkait Hak Pengelolaan oleh Masyarakat hukum adat dan Hak Guna Usaha oleh Perusahaan, sedangkan status tanah ulayat setelah jangka waktu perjanjian berakhir maka tanah hak pengelolaan yang diatasnya berlaku hak guna usaha perusahaan akan kembali menjadi tanah ulayat masyarakat hukum adat.
Perjanjian Pengusahaan Tanah Ulayat Oleh Perusahaan Dengan Masyarakat Hukum Adat di Indonesia Dewi, I Gusti Ayu Gangga Santi; Adhi, Yuli Prasetyo; Prasetyo, Agung Basuki
PROGRESIF: Jurnal Hukum Vol 17 No 2 (2023): PROGRESIF: Jurnal Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33019/progresif.v17i2.4381

Abstract

The national land law does not stipulate that the company's usufructuary rights can be cultivated on management rights land and customary law community land becomes management rights. This study aims to identify and analyze the process of ulayat land concession agreements by companies and the status of ulayat lands if the agreement between the company and customary law communities related to ulayat land concessions has ended and uses a normative juridical method, namely the data source used is secondary data, obtained from official documents, books and written reports. The results begin with a land use agreement, the status of communal land changes after the agreement expires with management rights to which the company's usufructuary rights apply for customary law communities.