Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : EQUILIBIRIA

ANALISIS KEBIJAKAN KEPALA SEKOLAH DALAM HAL PENGADAAN DAN KOMPENSASI GURU TERHADAP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN YAYASAN SERBA BAKTI SURYALAYA Siti Amirah Makarim
EQUILIBIRIA Vol 9, No 2 (2022): Desember 2022
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (231.948 KB) | DOI: 10.33373/jeq.v9i2.4822

Abstract

Penyelenggaraan pendidikan di Yayasan Serba Bakti memberikan wewenang kepada kepala sekolah untuk membuat kebijakan khususnya mengenai pengadaan dan kompensasi guru berpotensi menghasilkan keberagaman. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara komprehensif tentang kebijakan kepala sekolah TK, SMP, MTs, MA, SMA dan SMK dalam hal tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kombinasi berjenis sequential explanatory yang diawali dengan penggunaan metode kuantitatif dilanjutkan dengan metode kualitatif. Data kuantitatif diambil dari hasil kuesioner dengan sampel 137 guru sebagai responden. Kuesioner dikembangkan melalui tahap review literatur, mengkonstruksi instrumen, menetapkan validitas isi, dan uji coba lapangan. Data kualitatif tentang dasar pertimbangan kebijakan diperoleh melalui wawancara kepala sekolah, observasi dan dokumentasi.  Data hasil penelitian menunjukkan perbedaan yang signifikan antar kebijakan kepala sekolah (0,05) dengan nilai 0,00 yang diartikan kebijakan di setiap sekolah berbeda. Data kualitatif juga menunjukan keberagaman. Kebijakan pengadaan guru di setiap sekolah berada pada kategori kurang baik dan cukup baik (1,69-2,38), sementara kebijakan kompensasi guru berada pada kategori kurang baik (1,33-1,63). Secara keseluruhan kebijakan kepala sekolah mengenai pengadaan dan kompensasi guru berada pada katagori cukup baik sebesar 2,05. Dalam hal ini diharapkan yayasan bisa lebih berperan dalam membuat sistem yang dapat mengatur hal tersebut sehingga penyelengaraan pendidikan menjadi lebih baik.Kata Kunci: Kebijakan Kepala Sekolah, Pengadaan Guru, Kompensasi Guru.