Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Penggabungan dan Pengembangan Kreativitas Budaya Tradisional dan Budaya Modern untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat menurut Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Tutik Asmorowati; Ainun Nashihah
LAW Proscientist: Journal of Law Profesional Scientist Vol. 1 No. 1 (2022): Journal of Law Professional Scientist
Publisher : Yayasan Synto Scientist Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1029.894 KB)

Abstract

Culture is a way of life that develops and belongs to a group of people which is passed down from generation to generation. While culture is the result of the activities and creation of the culture, according to constitution no 5 of 2017 about the cultural furtherance, “Culture is everything about creativity, taste, intention and result creation of the people” The emergence of a incorporation and development of traditional and modern cultural creativity has led to the emergence of causing factors that lead to legal protections of constitution no 5 of 2017 about the cultural furtherance, so that legal protections can be implemented by the Indonesian government against the society and culture in Indonesia, and that it can improve public welfare. This research is a normative juridical research that is legal research conducted by examining library materials from regulations and literature relating to this issue. The approach taken is the statutory approach.
Analisis Faktor Perlindungan Tenaga Kerja Di Proyek Konstruksi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Asmorowati, Tutik
Pagaruyuang Law Journal volume 7 Nomor 2, Januari 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v7i2.5129

Abstract

AbstrakTenaga kerja sebagai pelaku utama dalam menjalankan aktivitas pada proyek konstruksi, sangat berisiko terkena kecelakaan kerja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor perlindungan tenaga kerja pada proyek konstruksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Faktor perlindungan yang dianalisis diukur berdasarkan kriteria penilaian 45 responden terhadap sensitivitas dampaknya terhadap proyek konstruksi. Metode perhitungan indeks kepentingan relatif digunakan untuk memperoleh faktor yang paling sensitif dalam perlindungan tenaga kerja, yang merupakan fungsi terpenting dari faktor-faktor lainnya. Penelitian ini memperoleh 5 faktor yang memiliki indeks kepentingan relatif tertinggi yang merupakan fungsi terpenting dalam mempengaruhi perlindungan tenaga kerja pada proyek konstruksi. Peringkat tertinggi merupakan target pencapaian kinerja perusahaan sejalan dengan tidak adanya kecelakaan kerja dan metode kerja yang digunakan dengan prinsip mengutamakan keselamatan kerja. Peringkat kedua adalah tenaga kerja bekerja dengan tindakan aman dan budaya perusahaan yang mendukung perlindungan tenaga kerja. Ketiga, komitmen perlindungan tenaga kerja terintegrasi dengan manajemen perusahaan. Peringkat keempat adalah peraturan dan prosedur perlindungan tenaga kerja yang diperbarui secara berkala serta lingkungan kerja yang aman di tempat kerja. Peringkat kelima adalah peraturan dan prosedur perlindungan tenaga kerja diterapkan secara konsisten. Ditemukannya peringkat faktor perlindungan, menjadi rekomendasi bagi pemangku kepentingan terkait, untuk diprioritaskan sehingga memberikan kontribusi nyata dalam mencapai status nihil kecelakaan kerja pada proyek konstruksi.
Mengedukasi Pernikahan di Bawah Umur Menurut Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974” Minan Minan; Teguh Endi Widodo; Tutik Asmorowati; Ruminingsih Ruminingsih; M. Fikri Jauhari; Daryuti Daryuti
Inovasi Sosial : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 3 (2025): Agustus : Inovasi Sosial : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62951/inovasisosial.v2i3.1957

Abstract

Child marriage remains a serious problem in Indonesia despite the revision of the Marriage Law, which raised the minimum age for marriage to 19 for both men and women through Law No. 16 of 2019. This practice remains widespread, especially in rural areas with a high prevalence due to economic and cultural factors, the existence of marriage dispensation mechanisms, and low legal literacy. The phenomenon of child marriage has multidimensional impacts, including reproductive health risks, high school dropout rates, low quality human resources, economic vulnerability, and psychological problems that can ultimately lead to high divorce rates and intergenerational structural poverty. Through Community Service Activities (PKM), prevention efforts are carried out by providing legal education and outreach regarding the risks of early marriage. Methods used include lectures, presentations, modeling, role plays, and small group discussions involving teenagers, parents, traditional leaders, and religious leaders. The results of the activities showed a significant increase in legal understanding, where 85% of participants were aware of the minimum age for marriage according to the latest regulations. Furthermore, there was increased awareness of the negative impacts of child marriage and a growing commitment from community leaders to continue ongoing outreach. The conclusion of this activity confirmed that marriage law education is an effective strategy in raising public awareness. However, preventing child marriage cannot rely solely on legal outreach; it needs to be strengthened through cross-sector collaboration, integration of materials into the school curriculum, family economic empowerment, and strengthening the role of religious and traditional leaders in shaping social opinion. Therefore, efforts to prevent early marriage require a more holistic, participatory, and sustainable strategy to protect children's rights and realize the development of a quality future generation.
PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL SECARA BIJAK SEBAGAI CARA MENGHINDARI JARIMU JERUJIMU Endi W., Teguh; Asmorowati, Tutik; Thoif, Mokh.; Nugroho, Aguk; Ruminingsih, Ruminingsih; Dimyati, Achmad Wildan
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 5 (2024): Vol. 5 No. 5 Tahun 2024
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v5i5.34620

Abstract

Penggunaan media sosial yang semakin meluas di berbagai kalangan masyarakat berpotensi menimbulkan masalah hukum apabila tidak digunakan secara bijak. Fenomena "Jarimu Jerujimu" mengacu pada dampak negatif dari aktivitas pengguna media sosial yang melanggar norma hukum, seperti pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya peserta didik di PKBM Taman Siswa, Desa Mondokan, Kecamatan Tuban, mengenai pemanfaatan media sosial secara bijak agar terhindar dari masalah hukum yang dapat berakibat pidana. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah Participatory Rural Appraisal (PRA), yang melibatkan peserta secara aktif dalam mengumpulkan dan menganalisis informasi. Edukasi diberikan melalui penyuluhan hukum yang disampaikan oleh tim pengabdian dari Fakultas Hukum Universitas Sunan Bonang. Materi yang disampaikan mencakup aturan-aturan dalam UU ITE terkait penggunaan media sosial, serta bagaimana membedakan konten yang dapat menyebabkan tindak pidana. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman peserta tentang pentingnya berhati-hati dalam berkomunikasi di media sosial. Peserta yang awalnya tidak memahami detail aturan hukum dalam UU ITE, menjadi lebih sadar bahwa setiap tindakan di media sosial dapat memiliki konsekuensi hukum. Kesimpulannya, pengabdian ini berhasil mencapai tujuannya dalam memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang penggunaan media sosial secara bijak, meskipun diperlukan upaya lanjutan untuk memperkuat pemahaman tersebut.
Tindak Pidana Penyalahgunaan Pembukuan Perusahaan Asmorowati, Tutik; Thoif, Mokh; Suyanto, Suyanto; Wachidiyah Ningsih, Dwi
UNES Law Review Vol. 6 No. 2 (2023)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i2.1258

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penyalahgunaan pembukuan perusahaan. fraud merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan sengaja untuk tujuan tertentu, seperti manipulasi atau memberikan laporan keliru kepada pihak lain. Aktivitas itu bisa dilakukan oleh oknum dari dalam atau luar perusahaan. Tujuannya, untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok yang merugikan pihak lain, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kasus fraud dalam laporan keuangan semakin banyak ditemukan di Indonesia seiring dengan semakin kompleksnya bisnis dan meningkatnya peluang investasi. Perusahaan berupaya menyajikan laporan keuangan agar dapat menarik investor untuk berinvestasi di perusahaannya. Studi pustaka dari penelitian sebelumnya dalam penelitian ini. Hasil survey dan penelitian ACFE Global menunjukan bahwa setiap tahun rerata 5 persen dari pendapatan organisasi menjadi korban fraud. Di dalam situs Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perusahaan swasta bahkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak terlepas dari risiko fraud. Hal itu terlihat dari kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat BUMN meningkat drastis dalam dua tahun terakhir. Pada akhirnya, pengendalian fraud menjadi tanggung jawab perusahaan. Guna menguatkan budaya anti-fraud di perusahaan, maka perlu beberapa program antara lain, penguatan kode etik, peningkatan kesadaran terhadap aktivitas fraud, sikap pemimpin dan sosialisasi anti fraud, baik kepada internal maupun eksternal perusahaan. Tak hanya itu, untuk menangkal tindak kecurangan laporan keuangan dan memudahkan pengungkapan aktivitas terindikasi korupsi, organisasi bisnis juga perlu merancang sistem pengendalian risiko fraud secara spesifik.