Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Mekanisme Penyelesaian Sengketa Perdagangan Manusia Oleh Association Of Southeast Asian Nations (ASEAN) Antara Negara Indonesia Dan Myanmar Sebagai Anggota ASEAN Natashya Natashya; Bilqis Alifia Wathan; Inayah Fasawwa Putri
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 3 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i3.2085

Abstract

Tujuan penelitian ini ialah menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa perdagangan manusia oleh Association Of Southeast Asian Nations (ASEAN) antara negara Indonesia dan Myanmar sebagai anggota ASEAN. Metode penelitian ini penelitian hukum normative. Penelitian ini mempergunakan pendekatan perundang-undangan (The Statute Approach). Hasil penelitian ini ialah Penyelesaian sengketa perdagangan manusia antara Indonesia dan Myanmar sebagai anggota ASEAN melibatkan berbagai upaya yang dilakukan secara kolaboratif sebagaimana ASEAN telah melakukan berbagai langkah dalam mengatasi isu perdagangan manusia. ASEAN telah mengadopsi ACTIP sebagai instrumen hukum regional untuk mencegah dan memberantas perdagangan manusia. Sedangkan aspek hukum yang perlu dipertimbangkan adalah (1) aspek hukum nasional yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (2) Aspek hukum internasional yang mencakup instrumen-instrumen internasional seperti Konvensi PBB tentang Hak Asasi Manusia, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang ada dalam kerangka ASEAN. (3) aspek humaniter, (4) perlindungan Hak Asasi Manusia, dan (5) kerjasama dan bantuan. Dengan gentingnya masalah ini mendorong negara-negara untuk menyadari pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perdagangan manusia dan berkomitmen untuk melindungi dan memberikan pemulihan kepada korban perdagangan manusia.
Perspektif Hukum Tata Negara terhadap Pemikiran Jabatan Presiden Tiga Periode Ditakutkan Menjadi Penyalahgunaan Wewenang Natashya Natashya; Cindy Laurencia; Rasji Rasji
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 3 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i3.2141

Abstract

Pemikiran mengenai kebijakan tiga periode masa jabatan presiden semakin marak pasca pemilihan presiden tahun 2019 silam. Berdasarkan pemikiran mengenai kebijakan ini, tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki argumen-argumen yang muncul dan menemukan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pemikiran mengenai penerapan tiga periode jabatan presiden serta menganalisis risiko potensial yang terkait dengan kemungkinan penyalahgunaan wewenang oleh seorang presiden yang menjabat selama tiga periode. Dalam penelitian ini juga akan dibahas lebih mendalam mengenai konstitusionalitas kebijakan tiga periode presiden dalam UUD NRI 1945 serta dampaknya terhadap sistem demokrasi di Indonesia. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam menyusun penelitian ini adalah metode normatif dan analisis data dengan mengacu pada sumber-sumber yang terdapat dalam buku dan jurnal ilmiah. Sumber-sumber ini akan digunakan untuk mendapatkan wawasan yang lebih mendalam tentang perkembangan politik dan hukum terkait masa jabatan presiden serta perspektif akademis mengenai penyalahgunaan wewenang dan batasan-batasan dalam sistem pemerintahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran tiga periode masa jabatan presiden menurut perspektif hukum tata negara adalah tidak sesuai dengan UUD NRI 1945 dan menurut pandangan para Ahli Hukum Tata Negara dan Politik, berpotensi besar menimbulkan penyalahgunaan wewenang.
Kajian Hukum Terhadap Pelaggaran Kode Etik Advokat Menurut Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2003 Frangky Jonatan; Natashya Natashya; Cindy Laurencia; Edward Jonathan; Gabriel Yericho Damanik; Jeane Neltje Saly
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 9 No 17 (2023): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.8307166

Abstract

Artikel ilmiah ini membahas mengenai kajian hukum terhadap pelanggaran kode etik advokat, pentingnya kedisiplinan dan professionalitas dalam menjalankan tugas menjadi kunci utama dalam menjaga nama baik advokat, yang menjadi permasalahan dalam bagaimana kajian hukum terhadap pelanggaran kode etik advokat dan bagaimana efektivitas dan keadilan dalam penerapan sanksi disiplin terhadap pelanggaran kode etik advokat. Dalam artikel ini pula dijelaskan mengenai contoh kasus dan juga penyelesaiannya, sehingga diharapkan pembaca dapat menerima informasi yang dituangkan oleh penulis di dalam artikel ini. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam menyusun artikel ilmiah ini adalah dengan jenis penelitian normatif berpatok pada kajian pustaka dalam mencari sumber dan informasi khusus dalam menjawab pertanyaan pada rumusan masalah penulis, tujuannya agar dapat teranalisis sebuah aturan yang berlaku secara sistematis dan objektif terkhusus pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Pada pencariannya penulis menemukan bahwa diperlukannya perbaikan secara sistematis terhadap mekanisme penegakan hukum, prosedur pemeriksaan, dan perlindungan hak bagi seorang advokat.