Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

Kedudukan Haki Dalam Perjanjian Bisnis Waralaba (Franchise) Wahyu Indira Purnawi Putra; Urbanisasi Urbanisasi
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 3 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i3.2487

Abstract

Bisnis waralaba di Indonesia semakin berkembangnya jaman semakin banyak juga peminatnya, baik bisnis waralaba produk nasional maupun produk internasional, tetapi di Indonesia lebih banyak para pebisnis yang meminatkan waralaba terhadap produk lokal karena dianggap mudah dan juga biayanya relatif murah. Sehingga dengan banyaknya orang yang memiliki minat untuk membangun dan juga menerapkan bisnis waralaba membuat pentingnya kedudukan HaKI di dalam perjanjian bisnis waralaba. Dikarenakan ketika seseorang ingin melakukan suatu kegiatan bisnis waralaba perlu diketahui informasi tentang HaKI, baik bagi para penyedia waralaba dan juga peminat waralaba. Di dalam membuat suatu bisnis waralaba perlu adanya suatu perjanjian yang di mana kedua belah pihak wajib menyetujui dan juga menyepakati isi perjanjian tersebut, yang berpedoman kepada Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta isi perjanjian tadi juga harus memuat HaKI yang ada pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 perihal Waralaba. HaKI pula dilindungi pada perundang-undangan seperti Hak Merek, Hak Paten, dan juga Hak Cipta. Kedudukan HaKi di dalam perjanjian bisnis waralaba terbagi menjadi 2 yaitu HaKI bagi pemberi waralaba (Franchisor) yaitu sebagai perlindungan hukum bagi pihak pemberi waralaba atau yang memiliki hak atas merek dagang tersebut, agar ciri khas dari produk tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak penerima waralaba, dan juga HaKI bagi para penerima waralaba (Franchisee) yaitu memiliki hak untuk menggunakan dan juga memanfaatkan secara ber-barengan 2 jenis Hak Kekayaan Intelektual eksklusif, yaitu merek (merek dagang, jasa, serta tanda asal) serta rahasia dagang.
Evaluasi Hukum Kontrak Waralaba Dalam Pendekatan Hukum Perdata Laura Sharendova Gunawan; Urbanisasi Urbanisasi
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 9 No 19 (2023): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.8405840

Abstract

This study was conducted to learn more about the characteristics of the franchise industry and how it develops in relation to the rapid development of the franchise industry in Indonesia. According to the findings of the study, the franchise industry is still largely unknown among Indonesians even though it is a more profitable and capital-efficient business model than starting a new business. With certain rights and obligations carried out by each party based on the terms of the agreement set forth in the Civil Code, this franchise business can be launched immediately after an agreement is reached between the owner of the franchise right and the holder of the franchise right. However, apart from the basic contractual terms, the government-specific laws and regulations that serve as the legal framework for the growth of this franchise business are still sorely lacking. As a result, many entrepreneurs continue to be "afraid" of starting this kind of business and instead prefer to build their own
Dampak Kejadian Kadaluawarsa Terhadap Gugatan yang Dapat Memberikan Kepastian Menuntut Menjadi Gugur dalam Hukum Indonesia Urbanisasi Urbanisasi; Rosnawati Sasmita
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.5225

Abstract

The purpose of this study is to provide an overview of the impact of statutes of limitations or the influence of the past on cases in the legal system. The provisions of the statute of limitations can impact the certainty of a person's right to file a lawsuit or demand fulfillment of obligations in a court of law. The rights of victims and perpetrators may be affected by the statute of limitations. Most significantly, it provides legal certainty for defendants that after a certain time limit, they can no longer be held responsible for a past agreement or legal act. Statutes provide a time limit for filing a claim, which can limit the victim's right to seek justice after a certain period, while also protecting perpetrators from claims that are beyond time. The law seeks to ensure that victims have access to justice within a reasonable time period, while perpetrators are protected from claims that are too long.
Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak Serta Penegakan Hukum Dan Dampaknya Elisabeth Niuflapu; Urbanisasi Urbanisasi
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.5468

Abstract

Perkawinan anak merupakan salah satu permasalahan multidimensi yang berdampak serius terhadap kualitas sumber daya manusia, kesehatan reproduksi, pendidikan, serta perlindungan anak di Indonesia. Meskipun telah terjadi perubahan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang menaikkan batas usia minimal perkawinan, praktik perkawinan anak masih kerap terjadi akibat faktor sosial, budaya, ekonomi, dan lemahnya penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) sebagai kerangka kebijakan pemerintah, mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum di tingkat pusat dan daerah, serta menilai dampak penerapannya terhadap penurunan angka perkawinan anak. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan sosiologis untuk menganalisis efektivitas regulasi serta kondisi empiris di masyarakat. Hasil kajian menunjukkan bahwa Stranas PPA memiliki peran strategis melalui tiga pilar utama: (1) pemberdayaan anak dan keluarga, (2) penguatan layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, dan (3) penguatan kerangka regulasi serta koordinasi lintas sektor. Namun demikian, implementasi di lapangan masih menghadapi kendala berupa disparitas pemahaman budaya, akses pendidikan yang belum merata, dan inkonsistensi aparat dalam menerapkan aturan pencegahan dispensasi kawin. Dampaknya, meskipun terdapat tren penurunan angka perkawinan anak di beberapa wilayah, efektivitasnya belum optimal secara nasional. Penelitian ini merekomendasikan penguatan penegakan hukum yang lebih tegas, peningkatan edukasi publik, integrasi data antar-instansi, serta perluasan program pemberdayaan ekonomi keluarga agar pencegahan perkawinan anak dapat berjalan lebih komprehensif dan berkelanjutan.
GANTI RUGI SEBAGAI AKIBAT WANPRESTASI BERDASARKAN PASAL 1243 KUHPERDATA Urbanisasi Urbanisasi; Evellyn Octavia
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 13, No 1 (2026): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v13i1.2026.19-23

Abstract

Wanprestasi dalam hubungan kontraktual merupakan salah satu penyebab paling umum terjadinya sengketa perdata, terutama ketika salah satu pihak gagal memenuhi kewajiban yang telah diperjanjikan. Kondisi ini menimbulkan kerugian bagi kreditur sehingga memunculkan kebutuhan akan mekanisme hukum yang memberikan perlindungan dan kepastian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif syarat dan dasar pengajuan tuntutan ganti rugi berdasarkan Pasal 1243 KUHPerdata serta bentuk ganti rugi yang dapat diminta kreditur. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif melalui kajian peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan yurisprudensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 1243 KUHPerdata menempatkan unsur kelalaian sebagai syarat utama sebelum tuntutan ganti rugi dapat diajukan, sehingga somasi menjadi instrumen penting untuk membuktikan bahwa debitur telah diberi kesempatan wajar namun tetap tidak memenuhi prestasi. Selain itu, bentuk ganti rugi yang dapat diminta mencakup kerugian nyata, keuntungan yang hilang, dan biaya tambahan yang secara langsung timbul akibat wanprestasi, sehingga bertujuan mengembalikan posisi kreditur seolah-olah perjanjian telah dilaksanakan dengan benar. Penelitian juga menemukan bahwa dalam praktik, perbedaan pemahaman mengenai isi perjanjian, kualitas prestasi, dan waktu pemenuhan kewajiban merupakan faktor dominan yang memicu sengketa ganti rugi. Di samping itu, penggunaan klausula penalti dalam kontrak bisnis turut memperkuat posisi kreditur, meskipun hakim tetap dapat menilai kewajarannya berdasarkan asas proporsionalitas. Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa Pasal 1243 KUHPerdata memberikan kerangka normatif yang jelas dan berfungsi menjaga keseimbangan hak-kewajiban para pihak dalam perjanjian.
KEABSAHAN MATERAI DALAM PEMBUKTIAN DI PENGADILAN Urbanisasi Urbanisasi; Sakthi R Rahayu Setia N
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 9 (2025): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v12i9.2025.4047-4057

Abstract

Penggunaan materai dalam dokumen perdata sering dipahami secara keliru oleh masyarakat sebagai syarat sahnya suatu perjanjian. Padahal, dalam sistem hukum Indonesia, fungsi materai bukanlah menentukan keabsahan perjanjian, melainkan sebagai instrumen fiskal yang berpengaruh pada kekuatan formil dokumen apabila diajukan sebagai alat bukti di pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan materai dalam hukum pembuktian serta menelaah apakah ketiadaan materai menyebabkan dokumen tidak dapat diterima sebagai alat bukti. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, penelitian ini mengkaji ketentuan dalam KUHPerdata, UU 10/2020, serta peraturan pelaksana terkait pemeteraian kemudian (nazegelen).Hasil penelitian menunjukkan bahwa materai tidak menentukan sah atau tidaknya suatu perjanjian, karena sahnya perjanjian sepenuhnya ditentukan oleh terpenuhinya syarat dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Namun, dalam konteks pembuktian, materai menjadi syarat administratif agar suatu dokumen memperoleh kekuatan pembuktian yang sempurna. Dokumen tanpa materai tetap dapat diajukan, tetapi hanya bernilai sebagai bukti permulaan tertulis dan wajib dimateraikan kemudian untuk dapat dinilai penuh oleh hakim. Ketentuan nazegelen dalam UU 10/2020dan PMK No. 134/PMK.03/2021 memastikan bahwa dokumen tetap dapat digunakan sebagai alat bukti setelah kewajiban fiskal dipenuhi. Dengan demikian, keberadaan materai berfungsi sebagai elemen yang memperkuat efektivitas pembuktian, bukan sebagai unsur pembentuk keabsahan perjanjian
KEDALUWARSA DALAM EKSEPSI SEBAGAI ALAT PEMBELAAN HUKUM PERKARA SENGKETA PERDATA Urbanisasi Urbanisasi; Kesya Swietenia Maharani Imanto
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 13, No 1 (2026): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v13i1.2026.24-28

Abstract

Dalam penelitian ini, peneliti berfokus pada mekanisme pengajuan kedaluwarsa sebagai dasar eksepsi berdasarkan Hukum Perdata Indonesia, serta bagaimana hakim menilai dan memutus eksepsi tersebut selama proses persidangan. Keputusan kedaluwarsa, yang menghapus hak menuntut setelah jangka waktu tertentu, hanya dapat digunakan oleh Tergugat melalui eksepsi berdasarkan asas pasifitas hakim. Studi ini menunjukkan bahwa eksepsi kedaluwarsa memiliki peran penting sebagai alat pembelaan hukum untuk memastikan kepastian dan ketertiban beracara. Metode penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, buku, dan yurisprudensi. Dalam memutus eksepsi kedaluwarsa, hakim harus melihat apakah unsur-unsur kedaluwarsa terpenuhi, seperti waktu, jenis hak yang diminta, dan kapan Penggugat mulai melanggar atau mengetahuinya. Apabila unsur kedaluwarsa terbukti, gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima sehingga kedaluwarsa berfungsi sebagai instrumen untuk mencegah sengketa lama diajukan kembali tanpa alasan yang sah.
EVALUASI KEDUDUKAN BARANG BUKTI DIGITAL DALAM PERKARA PIDANA DI ERA KECERDASAN BUATAN DAN DEEPFAKE DI INDONESIA Urbanisasi Urbanisasi; Atalla Mufid
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 13, No 1 (2026): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v13i1.2026.29-36

Abstract

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan dan kemunculan deepfake telah mengubah karakter pembuktian dalam perkara pidana, karena rekaman digital kini dapat dimodifikasi secara sangat realistis sehingga menimbulkan tantangan baru bagi sistem peradilan. Dalam konteks Indonesia, peningkatan penggunaan barang bukti digital tidak diimbangi dengan kepastian hukum yang memadai terkait keabsahan, autentikasi, dan kekuatan pembuktian data elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kedudukan barang bukti digital dalam sistem pembuktian pidana Indonesia di tengah perkembangan AI dan deepfake. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai alat bukti elektronik masih tersebar di berbagai undang-undang sehingga menimbulkan ketidaksinkronan antara KUHAP, UU ITE, UU PDP, dan KUHP baru. Selain itu, teknologi deepfake menyebabkan meningkatnya risiko manipulasi data digital sekaligus menimbulkan fenomena liar’s dividend, yaitu ketika pelaku menyangkal bukti autentik dengan alasan rekayasa AI. Temuan lain menunjukkan bahwa proses autentikasi dan chain of custody barang bukti digital masih lemah akibat keterbatasan tenaga ahli forensik digital dan belum adanya standar nasional yang secara tegas merujuk pada praktik internasional. Dalam sistem negatief wettelijk, kelemahan autentikasi dapat mengganggu pembentukan keyakinan hakim karena bukti digital sangat mudah dimodifikasi tanpa deteksi kasat mata. Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa Indonesia perlu memperbarui kerangka regulasi dan memperkuat kapasitas forensik digital agar barang bukti digital memiliki kepastian hukum dan keandalan dalam proses pembuktian pidana.
EFEKTIVITAS PROSES LITIGASI PERDATA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DI PENGADILAN NEGERI Urbanisasi Urbanisasi; Mutiara Putri
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 9 (2025): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v12i9.2025.4077-4088

Abstract

Penyelesaian sengketa perdata di Indonesia pada dasarnya disediakan melalui berbagai mekanisme yang mencerminkan kebutuhan akan proses penyelesaian yang efektif, efisien, dan tetap memenuhi asas keadilan. Namun, pelaksanaan setiap mekanisme tersebut—baik litigasi maupun non-litigasi—sering menghadapi kendala struktural dan prosedural yang berpengaruh terhadap kualitas penyelesaian sengketa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas proses litigasi dan alternatif penyelesaian sengketa dalam menyelesaikan perkara perdata di Indonesia. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif yang diperkaya data empiris melalui wawancara dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa litigasi tetap memiliki posisi strategis karena sifatnya yang formal, terstruktur, dan menghasilkan putusan yang bersifat mengikat serta dapat dieksekusi, meskipun prosesnya cenderung panjang dan berbiaya tinggi. Di sisi lain, mediasi semakin mendapat perhatian karena mendukung asas musyawarah, mendorong kesepakatan win-win, dan mampu menurunkan beban pengadilan meskipun efektivitasnya sangat bergantung pada itikad para pihak dan kompetensi mediator. Arbitrase terbukti lebih unggul dalam sengketa komersial karena bersifat final dan mengikat serta menawarkan kerahasiaan proses, tetapi aksesnya terbatas pada pihak yang memiliki perjanjian arbitrase. Konsiliasi, meskipun lebih fleksibel, masih jarang dimanfaatkan karena minimnya pemahaman masyarakat terhadap manfaat dan prosedurnya. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya optimalisasi setiap mekanisme melalui perbaikan regulasi, peningkatan kapasitas aparatur, dan perluasan literasi hukum agar penyelesaian sengketa perdata dapat berlangsung lebih efektif dan memenuhi rasa keadilan.
KEKUATAN ALAT BUKTI TERTULIS DALAM PROSES LITIGASI PERDATA: KAJIAN TEORITIS DAN EMPIRIS Urbanisasi Urbanisasi; Kamelia Kamelia
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 9 (2025): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v12i9.2025.4036-4046

Abstract

Permasalahan dalam pembuktian perkara perdata sering kali terletak pada keabsahan dan kekuatan pembuktian alat bukti tertulis yang diajukan di pengadilan. Dalam praktiknya, perbedaan persepsi terhadap nilai alat bukti tersebut dapat mempengaruhi putusan hakim secara signifikan. Alat bukti memainkan peran krusial dalam menjamin keadilan dan kepastian hukum. Klasifikasi alat bukti, seperti alat bukti primer, sekunder, dan fisik, penting dalam menilai kekuatan pembuktiannya. Tujuan penelitian ini Adalah untuk bagaimana kekuatan pembuktian dokumen elektronik berupa akta autentik sebagai alat bukti dalam persidangan perdata secara elektronik (e-litigasi) dan bagaimana interpretasi hukum untuk mempertimbangkan dokumen elektronik berupa akta autentik sebagai alat bukti dalam persidangan perdata secara elektronik (e-litigasi). Penelitian ini termasuk jenis penelitian empiris yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan dalam proses litigasi perdata di pengadilan, yaitu alat bukti yang berbentuk tulisan atau surat merupakan alat bukti yang diutamakan jika dibandingkan dengan alat-alat bukti lainnya. Bukti tulisan atau bukti dengan surat merupakan bukti yang sangat penting dalam pemeriksaan perkara perdata di pengadilan. Karena memang alat bukti ini dibuat juga untuk kepentingan pembuktian apabila terjadi sengketa. Kekuatan masing-masing alat bukti tersebut berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya misalnya Akta Otentik, Pengakuan dan Sumpah bersumpah pembuktian sempurna sedangkan alat bukti saksi kekuatan pembuktiannya dan persangkaan kekuatan pembuktiannya menjadi kewenangan hakim