Terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara mengubah wilayah Tanjung Selor dan sekitarnya menjadi ibukota provinsi, sehingga akan berkembang pesat, baik dari segi pembangunan maupun aktivitas lainnya. Monitoring kondisi lingkungan, salah satunya logam berat di perairan perlu dilakukan sebagai rona awal lingkungan sebelum wilayah tersebut berkembang. Hal ini penting dilakukan mengingat sifat logam berat yang berubah toksik pada konsentrasi yang melebihi ambang batas. Tujuan kajian ini untuk mengidentifikasi potensi adanya kontaminasi logam berat pada wilayah pesisir Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Logam berat yang dikaji dibatasi pada air raksa (Hg), kromium (Cr), arsen (As), kadmium (Cd), tembaga (Cu), timbal (Pb) dan seng (Zn). Penentuan lokasi sampling dilakukan menggunakan citra Landsat 8 yang dirancang agar dapat mewakili kondisi kawasan pesisir tersebut. Sampel berasal dari air sumur, air sungai, air laut dan sedimen laut pada masing-masing empat, sembilan dan lima stasiun pengamatan. Sampel diambil pada bulan Agustus 2018 dengan metode grab sample (sampel sesaat) dan dianalisis kandungan logam beratnya menggunakan metode standar American Public Health Association (APHA) dengan instrumen Atomic Absorption Spectroscopy (AAS). Dari 23 sampel yang dihasilkan, hanya pada tiga stasiun pengamatan yang tidak terkontaminasi logam berat. Adapun pada 20 sampel lainnya ditemui satu hingga tiga jenis logam berat yang melebihi ambang batas. Secara umum Cu merupakan logam terbanyak yang terdeteksi melebihi ambang batas pada daerah kajian yang dijumpai di sampel air sungai, air laut, dan sedimen. Zn ditemui melebihi ambang batas pada air sumur. Pb dijumpai melebihi ambang batas pada sampel lima air sungai. Cd dijumpai melebihi ambang batas pada sampel air sungai, air laut dan sedimen. Sumber pencemaran diduga berasal dari aktivitas pertambangan batubara, kebun kelapa sawit dan sampah rumah tangga. Keseluruhan hasil kajian ini menunjukkan bahwa muara sungai cenderung mengakumulasi logam berat.