Articles
PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI DAN KORBAN
Pangestuti, Erly
Jurnal YUSTITIABELEN Vol 3, No 1 (2017)
Publisher : Tulungagung University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (151.546 KB)
Keberadaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebagai lembaga yang menangani perlindungan terhadap Saksi dan Korban, setidaknya memberi angin segar bagi masyarakat yang selama ini menjadi korban pelanggaran HAM atau Saksi Korban tindak kejahatan. LPSK menjadi aktor penting yang merupakan bagian dari fungsi pemerintah untuk menciptakan terungkapnya kebenaran dan tegaknya keadilan bagi Saksi dan Korban dalam system peradilan pidana di indonesia. Salah satu wujud hubungan hukum dengan kekuasaan Negara, di bentuklah suatu lembaga Negara yang berdasarkan Undang-Undang nomor 13 Tahun 2006 tentang LPSK ini dan ditentukan Visi LPSK, yakni “terwujudnya perlindungan Saksi dan Korban dalam system peradilan pidana”, dan dari Visi LPSK selanjutnya dibangun Misi LPSK yang terdiri dari beberapa hal, yaitu mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi Saksi dan Korban dalam peradilan pidana, mewujudkan kelembagaan yang profesional dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak Saksi dan Korban.
TINJAUN VIKTIMOLOGIS TERHADAP KEKERASAN PSIKIS PADA PEMBANTU RUMAH TANGGA
Pangestuti, Erly
Jurnal YUSTITIABELEN Vol 4, No 1 (2018)
Publisher : Tulungagung University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1768.734 KB)
AbstrakPada hakikatnya semua orang sama kedudukanya di depan hukum, Seharusnya tidak ada perbedaan perlakuan baik terhadap rakyat kecil maupun penguasa. Peristiwa pelanggaran HAM, seperti pelanggaran terhadap hak-hak sebagai pekerja, penyekapan, penganiayaan, penyiksaan terhadap PRT masih sering terjadi. Negara absen dan tejdi kekosongan hukum untuk perlindungan PRT. Kondisi ini yang semakin memberi ruang sistematis bagi pelanggaran hak-hak PRT.
TINJAUAN TERHADAP PENYERTAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN MATINYA SESEORANG (Studi pada Putusan Nomor : 144/Pid.B/2016/PN.JBG.)
Pangestuti, Erly
Jurnal YUSTITIABELEN Vol 2, No 1 (2016)
Publisher : Tulungagung University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (57.247 KB)
Dalam rumusan Pasal 338 KUHP, seseorang yang melakukan suatu perbuatan pidana akan dikenakan sanksi atas perbuatannya. Namun pada kenyataannya masih sering dijumpai para pelaku tindak pidana didalamnya juga ada orang lain dalam peristiwa tersebut. Tujuan penelitian untuk mendapatkan informasi bagaimana tindakan hukum pada kasus kekerasan yang dilakukan oleh orang lain hingga berakibat meninggalnya seseorang yang pelakunya lebih dari satu dan pertimbangan hakim pada putusan kasus tersebut.Metode yang digunakan adalah penelitian Pustaka (Library Research), yakni diperoleh melalui studi kepustakaan. Akibat perbuatan yang di lakukan para terdakwa, Hakim memutuskan bahwa para Terdakwa telah terbukti melakukan tindakan kekerasan yang berakibat matinya seseorang sebagaimana diatur dalam pasal 338 KUHP dan menjatuhkan pidana masing-masing 8 (delapan tahun) penjara
PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI DAN KORBAN
Erly Pangestuti
Yustitiabelen Vol. 3 No. 1 (2017)
Publisher : Universitas Tulungagung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (151.546 KB)
|
DOI: 10.36563/yustitiabelen.v3i1.127
Keberadaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebagai lembaga yang menangani perlindungan terhadap Saksi dan Korban, setidaknya memberi angin segar bagi masyarakat yang selama ini menjadi korban pelanggaran HAM atau Saksi Korban tindak kejahatan. LPSK menjadi aktor penting yang merupakan bagian dari fungsi pemerintah untuk menciptakan terungkapnya kebenaran dan tegaknya keadilan bagi Saksi dan Korban dalam system peradilan pidana di indonesia. Salah satu wujud hubungan hukum dengan kekuasaan Negara, di bentuklah suatu lembaga Negara yang berdasarkan Undang-Undang nomor 13 Tahun 2006 tentang LPSK ini dan ditentukan Visi LPSK, yakni “terwujudnya perlindungan Saksi dan Korban dalam system peradilan pidanaâ€, dan dari Visi LPSK selanjutnya dibangun Misi LPSK yang terdiri dari beberapa hal, yaitu mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi Saksi dan Korban dalam peradilan pidana, mewujudkan kelembagaan yang profesional dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak Saksi dan Korban.
MINUMAN KERAS YANG BERPENGARUH TERHADAP TIMBULNYA KEJAHATAN
ERLY PANGESTUTI
Yustitiabelen Vol. 5 No. 1 (2019)
Publisher : Universitas Tulungagung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (65.41 KB)
|
DOI: 10.36563/yustitiabelen.v5i1.210
Seseorang yang terpengaruh oleh minuman beralkohol tentunya akan sulit sekali untuk menggunakan akal sehat dan fikirannya dalam menggendalikan keinginan dan perbuatan yang diinginkannya. Dalam hal ini hubungannya dengan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang adalah bersifat akfit yang berarti bahwasanya seseorang yang tidak mempunyai niat atau keinginan melakuan suatu tindak kejahatan, namun karena adanya pengaruh dari Aethanol melalui minuman keras yang diminumnya, maka menyebabkan orang tersebut berbuat kejahatan. Kejahatan yang dilakukan seseorang dalam keadaan mabuk yang diatur dalam pasal-pasal dalam Buku III KUHP mengenai Pelanggaran , dijelaskan tidak menjadikan seseorang dikurangi masa hukumannya. Malahan seseorang yang mabuk bisa mendapatkan ancaman dengan pasal KUHP lainnya jika terbukti dalam keadaan mabuk dan melakukan kejahatan Kata Kunci : Pengaruh, Kejahatan, Minuman Keras
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS SAKSI KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN BAGI ANAK-ANAK DI BAWAH UMUR
ERLY PANGESTUTI
Yustitiabelen Vol. 6 No. 1 (2020)
Publisher : Universitas Tulungagung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (93.626 KB)
|
DOI: 10.36563/yustitiabelen.v6i1.221
Abstraksi : Kejahatan perkosaan dapat mengakibatkan terganggunya perkembangan mental dan kehidupan korban dimasa depannya yang akan terbawa seumur hidupnya. Di negara kita sampai pada saat ini belum ada perlindungan hukum yang melindungi secara khusus terhadap korban tindak pidana perkosaan sehingga dalam memberi perlindungan hanya tepancang pada pasal 285 KUHP yang pada saat ini sudah dinilai kurang sesuai lagi dengan kemajuan dan perkembangan pada masyarakat kita sehingga perlu adanya perubahan. Mengingat dalam pasal 285 KUHP sanksi yang diberikan dinilai sangat ringan jika dibandingkan dengan penderitaan korban yang ditanggung seumur hidup dan mempengaruhi masa depannya kelak korban dewasa. Pemberian pidana atau hukuman yang ringan pada pelaku perkosaan tidak akan membuat pelaku jera, bahkan bagi mereka yang sudah terbiasa keluar masuk penjara tidak akan menjadi suatu beban. Hal tersebut bisa kita ketahui dengan semakin meningkatnya kasus perkosaan yang terjadi dimana-mana, dan perkosaan sulit diduga sebelumnya karena pelaku biasanya orang yang dekat dengan korban atau yang tidak diketahui sebelumnya bila seseorang mempunyai kelainan dalam seksnya. Kata Kunci : Perkosaan, Korban, Anak-anak.
TUGAS PENYIDIK DI DALAM MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN TERHADAP TERSANGKA RESIDIVIS
ERLY PANGESTUTI
Yustitiabelen Vol. 6 No. 2 (2020)
Publisher : Universitas Tulungagung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (221.732 KB)
|
DOI: 10.36563/yustitiabelen.v6i2.246
Indonesia merupakan negara hukum. Hal ini dituangkan di dalam penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yaitu bahwa negara Republik Indonesia berdasar atas hukum (Rechstaat), tidak berdasar atas kekuasaan (machstaat). Hukum selalu berkaitan dengan masalah penegak hukum (law enfocement) yang mengarah pada aparat penegak hukum khususnya Polisi Republik Indonesia ( POLRI). Bagaimana optimalisasi peran penyidik Polri dalam melakukan penyidikan terhadap tersangka residivis suatu tindak pidana dan kendala yang dihadapi penyidik dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyidik. Menggunakan metode 1) Bahan Hukum Primer, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan obyek yang diteliti, 2) Bahan Hukum Sekunder berupa pendapat hukum yang diperoleh dari berbagai sumber dari buku-buku,peraturan undang-undang, jurnal, tesis, artikel / makalah hasil penelitan dan bahan-bahan dari internet yang berkaitan dengan tugas penyidik di dalam melaksanakan pemeriksaan Terhadap tersangka residivis 3) Bahan Hukum Tersier yaitu diperoleh dari Kamus Besar Bahasa Indonesia dan kamus Hukum yang digunakan untuk memperjelas bahan hukum primer dan sekunder. Penelitian menunjukkan bahwa optimalisasi peran penyidik dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap residivis Polri menunjukkan bahwa Penyidik selaku pemeriksa terhadap seorang tersangka dalam hal ini residivis yang sangat pandai dalam hal mengingkari apa yang sudah dilakukannya dengan tujuan supaya mendapat hukuman yang lebih ringan, maka penyidik harus lebih berhati-hati serta memerlukan kesabaran dan mempunyai teknik-teknik khusus untuk mengorek atau menggali keterangan tersangka residivis yang tidak mengakui akan perbuatan yang telah diakukannya. Diperlukan persiapan yang matang untuk penyidik dalam memeriksa tersangka residivis, seperti 1) mental pendidikan yang perlu ditingkatkan, 2) pengiriman bagi penyidik untuk mengikuti pelatihan-pelatihan yang berhubungan dengan pemeriksaan tersangka. Kata Kunci : Tugas Penyidik, Pemeriksaan, Tersangka Residivis.
PROSEDUR PENYELESAIAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS DALAM KUHP
ERLY PANGESTUTI
Yustitiabelen Vol. 7 No. 1 (2021)
Publisher : Universitas Tulungagung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (253.358 KB)
|
DOI: 10.36563/yustitiabelen.v7i1.321
Abstrak Indonesia adalah negara berkembang, namun kesadaran untuk menerapkan tertib berlalu lintas masih sangat rendah .Untuk itu pemerintah telah menyusun peraturan yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku pemakai jalan yaitu Undang-Undang No.14 Tahun1992 sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang yang baru yaitu No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan . Dari hasil penelitian menunjukkan bagaimana pengaturan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas serta prosedur penyelesaian nya dalam KUHAP. Pertama pengaturan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas diatur menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Kedua, prosedur penyelesaian hukum dalam KUHP berupa pemeriksaan permulaan dilakukan ditempat kejadian .Penindakan terhadap pelanggaran mengunakan formulir tilang atau blangko tilang yang berisi catatan penyidik. Proses pemeriksaan dan pemanggilan menghadap persidangan Pengadilan. Dalam hal penjatuhan Putusan Penyitaan pelanggaran lalu lintas jalan dalam KUHAP Pasal 38 dan mengenai pengembalian benda sitaan dalam pelanggaran lalu lintas jalan diatur dalam Pasal 215.Kesimpulan pada prinsipnya keberadaan peraturan lalu lintas bertujuan agar pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pemakai jalan dapat ditekan seminimal mungkin. Dalam acara pemeriksaan pelanggaran lalu lintas berlaku ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 211sampai 216 KUHAP. Kata Kunci. Penyelesaian Hukum, Pelanggaran, Lalu Lintas LEGAL SETTLEMENT PROCEDURES AGAINST TRAFFIC VIOLATIONS IN KUHP Abstract Indonesia is a developing country, but awareness to implement traffic order is still very low. For this reason, the government has compiled a regulation that functions to regulate the behavior of road users, namely Law No. 14 of 1992 as amended by a new law, namely No. 22 of 2009 concerning Road Transport Traffic. The results of the study show how the legal arrangements for traffic violations and their settlement procedures are in the Criminal Procedure Code. First, the legal regulation of traffic violations is regulated according to Law No. 22 of 2009 concerning road traffic and transportation. Second, the legal settlement procedure in the Criminal Code in the form of a preliminary examination is carried out at the scene. Actions against violations use a ticket form or a ticket form containing the investigator's notes. The process of examination and summons to appear in court. In the case of confiscation of road traffic violations in Article 38 of the Criminal Procedure Code and regarding the return of confiscated objects in road traffic violations, it is regulated in Article 215. The conclusion is that in principle the existence of traffic regulations is aimed at reducing traffic violations committed by road users to a minimum. In the event of examining traffic violations, the legal provisions as regulated in Articles 211 to 216 of the Criminal Procedure Code apply. Keywords. Legal Settlement, Violation, Traffic
Tinjauan Yuridis Penerapan Diversi pada Kasus Anak Pengguna Narkoba di Pengadilan Negeri Tulungagung
Monica Sri Astuti Agustina;
Erly Pangestuti;
. Surjanti;
Prisca Oktavia Christi
Jurnal Supremasi Volume 12 Nomor 1 Tahun 2022
Publisher : Universitas Islam Balitar, Blitar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35457/supremasi.v12i1.1796
Semua anak berhak memperoleh proteksi, tidak terkecuali anak yang berhadapan dengan hukum. Mereka berhak memperoleh “proteksi spesial”. Hal ini sejalan dengan pertimbangan peraturan dalam sistem peradilan pidana anak, dimana kewajiban negara salah satunya adalah memberikan anak yang sedang berkonflik suatu bentuk perlindungan khusus dan solusi yang akan dipergunakan dengan jalan pendekatan restoratif justice pada pelaksanaan. Tetapi saat diversi dilaksanakan, ternyata banyak ditemukan berbagai persoalan, peraturannya tumpang, dan muncul berbagai hambatan saat pelaksanaannya. Tujuan dari penelitian yuridis empiris ini adalah memberikan gambaran pengetahuan mengenai tinjauan yuridis dari penerapan diversi dalam proses penanganan perkara pidana anak di Pengadilan Negeri Tulungagung dan analisis yang akurat mengenai efektifitas penerapan diversi dalam penanganan perkara anak. Dari hasil penelitian ini, dihasilkan sudut pandang penerapan pelaksanaan diversi dan faktor yang menjadi penghambat dari upaya pelaksanaan diversi di Pengadilan Negeri Tulungagung.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK JALANAN DI KABUPATEN TULUNGAGUNG
Erly Pangestuti;
M. Sriastuti Agustina
Transparansi Hukum Vol 5, No 1 (2022): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30737/transparansi.v5i1.2269
ABSTRAK Wabah virus corona yang terjadi di seluruh dunia mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, mempengaruhi perubahan cara hidup dan budaya daerah itu sendiri hingga menyentuh derajat masyarakat yang paling rendah. Masalah ini tidak hanya mengakibatkan kemunduran sector ekonomi rakyat, namun, hal itu juga menyebabkan penurunan daya beli individu dan ketahanan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin tinggi.Tinjauan ini menggambarkan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memberikan jaminan yang baik kepada anak jalanan melalui upaya preventif dengan memberikan bantuan pembiayaan pendidikan, membangunkan semangat dan memberikan gambaran tentang rumah singgah, membuat peraturan dan pedoman serta memberikan kebebasan kepada anak jalanan untuk memiliki pilihan untuk bermain di rumah singgah, pendampingan langsung, memberikan pendekatan dalam mengelola masalah sosial dan bimbingan pengelolaan penghasilan. Upaya restorasi pemerintah daerah dengan meningkatkan SDM, mengamati perkembangan anak jalanan, dan menilai perilaku positif anak jalanan.Persoalannya, tak sedikit dari mereka yang berusaha kabur karena faktor mental dan terhimpit oleh kebutuhan hidup. Anggaran pemerintah yang digelontorkan sangat besar dan belum mampu untuk menyalurkan anak jalanan ke pekerjaan yang layak. Selain itu juga masih kurangnya bantuan dan dukungan dari berbagai kalangan. Kata Kunci : perlindungan hukum, anak jalanan, tindak pidana anak