Mangara Maidlando Gultom
Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Published : 15 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB NEGARA AMERIKA SERIKAT ATAS UJI COBA SENJATA NUKLIR DI KEPULAUAN MARSHALL BERDASARKAN PRINSIP KEMANUSIAAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Avriani, Elvina; Rhiana, Libna; Zetira, Zizariani; Gultom, Mangara Maidlando
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 6, No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jurnal ini membahas tentang bentuk pertanggungjawaban Amerika Serikat kepada penduduk Kepulauan Marshall atas uji coba senjata nuklir tahun 1946 sampai dengan 1958 yang melanggar hukum humaniter internasional. Bentuk pertanggungjawaban terhadap penduduk Kepulauan Marshall didasarkan pada Draft Articles on Responsibility of States for Internationally Wrongful Act dan Konvensi Den Haag 1907 sebagai perwujudan atas prinsip kemanusiaan hukum humaniter internasional. Metodologi yang diterapkan pada jurnal ini adalah jenis penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan studi kepustakaan berdasarkan analisis kualitatif. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa radiasi yang ditimbulkan atas uji coba senjata nuklir menyebabkan berbagai macam penyakit hingga kematian yang melanggar prinsip kemanusiaan hukum humaniter internasional. Terhadap hal tersebut, Amerika Serikat wajib memberikan pertanggungjawabannya secara penuh. Namun, sampai hari ini Mahkamah Internasional (ICJ) dan Amerika Serikat belum memberikan respon atas permintaan pertanggungjawaban Kepulauan Marshall akibat radiasi uji coba senjata nuklir tersebut.
Analisis Yuridis Terkait Penentuan Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dan Calon Wakil Kepala Daerah: Studi Kasus Atas Putusan Mahkamah Agung Nomor 23P/HUM/2024 Gultom, Mangara Maidlando
Jurnal de jure Vol 16, No 2 (2024): Jurnal De Jure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36277/jurnaldejure.v16i2.989

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa yang menjadi pertimbangan hukum majelis hakim pada Mahkamah Agung yang memeriksa dan memutus perkara bernomor 23P/HUM/2024. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, yang berfokus pada konsepsi pengujian peraturan di bawah undang-undang yang menjadi kewenangan Mahkamah Agung serta norma terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertimbangan hukum yang digunakan oleh Majelis Hakim dalam Putusan Mahkamah Agung bernomor 23P/HUM/2024 tidak berdasarkan hukum. Amar putusan yang menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Pilkada bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu UU Pilkada adalah tidak benar, serta menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Pilkada tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai ”berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih” adalah hal yang mengada-ada sebagai Mahkamah Agung yang agung.
AKIBAT HUKUM TIDAK DIPENUHINYA PEMBAYARAN RESTITUSI BAGI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL Gultom, Mangara Maidlando; Basar, Salsabilla Samti; Novanka, Gladys
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 7, No 2 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.12345/lexsuprema.v7i2.1020

Abstract

Pemenuhan hak anak korban tindak pidana, peraturan restitusi masih memiliki kekurangan dalam hal pemenuhan hak anak korban tindak pidana. Perlu dikaji mengenai pengajuan hak restitusi yang diberikan kepada anak yang merupakan korban tindak pidana serta akibat dari hak restitusi yang tidak dibayarkan oleh pelaku. Studi ini menerapkan jenis penelitian normatif. Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan teknik studi pustaka dan dianalisis dengan cara analisis deskriptif. Pelaksanaan restitusi kepada anak korban tindak pidana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi bagi anak yang menjadi korban tindak pidana. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 tidak mengatur daya paksa jika pelaku tidak dapat melaksanakan restitusi, sehingga tidak ada jaminan bahwa restitusi dapat dibayarkan kepada anak sebagai korban tindak pidana. Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi anak-anak yang menjadi korban tindak pidana untuk menerima restitusi dan pemberian sanksi terhadap pelaku tindak pidana yang tidak membayarkan restitusi sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Berbeda dengan Peraturan sebelumnya, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terkait restitusi terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual menekankan dalam hal harta kekayaan terpidana yang disita tidak cukup untuk membayar restitusi maka terpidana akan dikenakan pidana penjara pengganti yang tidak melebihi ancaman pidana pokoknya dan negara memberikan kompensasi sejumlah restitusi kepada korban tindak pidana kekerasan seksual sesuai putusan pengadilan melalui dana bantuan korban.
PERLINDUNGAN HUKUM HAK ASASI MANUSIA BAGI PASIEN PENGGUNA BPJS KELAS 3 DI RSKD KOTA BALIKPAPAN Gultom, Mangara Maidlando; Puspasari, Maria Meigita; Mais, Jeannet Glicel; Sinambela, Lamro Risky Otniel
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 7, No 1 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.12345/lexsuprema.v7i1.902

Abstract

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat kesehatan. Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menyatakan bahwa Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlidungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Pasien BPJS Kelas 3 di beberapa Rumah Sakit di Kota Balikpapan memerlukan perlindungan secara hukum dalam menerima pelayanan kesehatan yang bertujuan menjamin adanya kepastian hukum yang didapatkan oleh pasien, sehingga pasien terhindar dari kerugian saat menerima pelayanan kesehatan yang seharusnya diberikan secara baik dan optimal oleh tenaga kesehatan.Kerugian sebagaimana dimaksud berupa kerugian atas kerusakan, pencemaran, dan atau kerugian menderita penyakit/cacat sebagai akibat perbuatan/kesalahan dokter. Bentuk ganti kerugian berupa perawatan kesehatan dalam rangka memulihkan kondisi pasien, pengembalian uang atau  pengembalian barang dan atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan.
Pengawasan Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia Dalam Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik Suhartini, Suhartini; Kusdiyantoro, Nanang Kuswan; Fajarrudin, Fajarrudin; Gultom, Mangara Maidlando
Jurnal de jure Vol 18, No 1 (2026): Jurnal De Jure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36277/jurnaldejure.v18i1.1221

Abstract

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merupakan lembaga negara bantu yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008. Meskipun tidak secara eksplisit disebut sebagai state auxiliary institution , ORI memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik untuk mencegah terjadinya maladministrasi. Sebagai lembaga yang independen, ORI tidak berada di bawah kekuasaan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, sehingga dapat bertindak objektif dalam menilai kinerja aparatur pemerintah. Fungsi utama Ombudsman didasarkan pada asas legalitas, transparansi, akuntabilitas, non-diskriminasi, dan independensi. Dalam kerangka auxiliary state , ORI menjadi instrumen penegak prinsip good governance serta memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan tetap dalam koridor hukum dan menjunjung hak-hak masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (legal research ) dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan analitis. Bahan hukum primer meliputi UU No. 37 Tahun 2008, Ketetapan MPR Nomor VIII/MPR/2001, dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2000, sedangkan bahan sekunder diperoleh dari literatur, jurnal, dan hasil penelitian sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ombudsman berkontribusi signifikan dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Oleh karena itu, ORI tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol birokrasi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam reformasi administrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.