Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

PENYELESAIAN WANPRESTASI ATAS PERJANJIAN KREDIT JAMINAN FIDUSIA DI BADAN PERKREDITAN RAKYAT BANK KREDIT KECAMATAN (BPR BKK) KARANGMALANG SRAGEN (PERSERODA) Agde Nova Wulan Kencana; Yudhi Widyo Armono; Fatma Ayu Jati Putri
Jurnal Pendidikan Dasar dan Sosial Humaniora Vol. 3 No. 9: Juli 2024
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk tanggungjawab debitur wanprestasi dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia di BPR BKK Karangmalang Sragen (Perseroda) dan untuk mengetahui penyelesaian debitur wanprestasi dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia di BPR BKK Karangmalang Sragen (Perseroda). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empris. Dengan menggunakan pendekatan undang-undang. Data yang digunakan menggunakan data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, Tanggung jawab debitur wanprestasi pada perjanjian kredit dengan jaminan fidusia yaitu pemberi fidusia wajib menyerahkan benda yang objek jaminan fidusia dalam rangka pelaksanakan eksekusi jaminan fidusia. Kedua, upaya penyelesaian yang dilakukan oleh pihak BPR BKK Karangmalang Sragen (Perseroda) terhadap kredit bermasalah dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu Negosiasi dan Litigasi. Bentuk Negosiasi penyelamatan kredit bermasalah dapat ditempuh sebagai berikut: Penjadwalan kembali; Mengubah persyaratan. Kapitalisasi bunga, yakni dengan cara bunga dijadikan sebagai hutang pokok; Penundaan pembayaran bunga sampai waktu tertentu, maksudnya bunga yang dapat ditunda pembayaraannya sedangkan pokok pinjaman harus tetap di bayar; Penurunan suku bunga agar meringankan debitur; Pembebasan bunga diberikan kepada debitur yang tidak mampu lagi membayar kredit, akan tetapi wajib bagi debitur membayar pokok pinjamaan sampai lunas; Penataan Kembali. Sedangkan Penyelesaian secara Litigasi, dengan dua cara, yaitu Mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri atau permohonan ekskusi grosse akta dan Penyelesaian melalui Panitia Urusan Piutang Negara bagi Kredit yang menyangkut kekayaan Negara
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA ALIH DAYA PT. SEJAHTERA UTAMA SOLO Diana Oktaviani; Fatma Ayu Jati Putri
Jurnal Pendidikan Dasar dan Sosial Humaniora Vol. 3 No. 10: Agustus 2024
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan bagi pekerja alih daya di PT. Sejahtera Utama Solo. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum empiris. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara sedangkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data menggunakan wawancara dan studi kepustakaan. Kesimpulan dari penilitian ini adalah: pertama, upaya perlindungan bagi pekerja alih daya (outsourcing) di PT. Sejahtera Utama Solo Terkait Dengan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, PT. Sejahtera Utama mengambil langkah-langkah sebagai berikut: Melakukan intervensi dalam hubungan kerja guna meminimalisir perselisihan hubungan industrial. Mengawasi dan mengambil tindakan yang tegas terhadap segala bentuk eksploitasi pekerja/buruh outsourcing; Mengawasi penerapan norma kerja dan norma K3 dalam praktik outsourcing; Menciptakan keteraturan dalam bisnis outsourcing, dengan mematuhi ketentuan dan syarat-syarat outsourcing sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (6) dan ayat (7) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN USAHA RITEL MODERN DI INDONESIA (STUDI PENELITIAN DI WARUNG SAYUR SEGAR CANGAKAN KABUPATEN KARANGANYAR) Flau Rita Nindya Astika; Supriyono, Supriyono; Fatma Ayu Jati Putri
Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. 4 No. 10: Juni 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The rapid growth of modern retail in Indonesia, driven by urbanization, technological advancements, and changing consumer behavior, has disrupted the existence of traditional stalls and MSMEs. Modern retail offers advantages in efficiency, pricing, promotions, and convenience; however, its presence creates competitive imbalances that threaten local social and cultural values. This study analyzes the legal protection provided to consumers in the modern retail sector, particularly concerning halal product certification and the circulation of expired goods, through a case study at Warung Sayur Segar in Karanganyar Regency. The findings indicate that while most products are halal-certified and procedures for handling complaints about expired products are available, the effectiveness of their implementation remains low due to weak education, supervision, and legal awareness. Regulations such as Law No. 8 of 1999 and the Halal Product Assurance Law No. 33 of 2014 provide a solid legal framework but have not yet fully ensured optimal consumer protection. Therefore, enhanced public outreach, the application of supporting monitoring technologies, and synergy between the government, businesses, and consumer institutions are required to establish an inclusive and adaptive protection system aligned with the dynamics of modern retail.
PENEGAKAN HUKUM PERJANJIAN DALAM KONTRAK DIGITAL MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 JO. UNDANG UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 Fatma Ayu Jati Putri; Putri Maha Dewi; Yudhi Widyo Armono; Supriyono
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 2: Juli 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Riset ini mengkaji penerapan penegakan hukum terhadap kontrak digital sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasilnya menunjukkan bahwa perjanjian elektronik umumnya dikenal sebagai Click Wrap Agreement, yang memiliki ciri khas seperti dibuat melalui surat elektronik (email), disusun dengan situs web atau platform daring, memfasilitasi pemindahan informasi dan layanan secara virtual, memuat pertukaran data digital (Electronic Data Interchange/EDI), serta menggunakan lisensi click wrap atau shrink wrap dalam pembuatannya melalui internet. Penegakan hukum kontrak digital ini diatur dalam Pasal 1 angka 17 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang menegaskan kesepakatan para pihak bisa dilaksanakan dengansistem elektronik, namun keabsahannya tetap mengacu pada syarat sah perjanjian sesuai Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) , yang meliputi kesepakatan, kecakapan, objek tertentu, sebab yang halal, serta asas kebebasan berkontrak, konsensualisme, itikad baik, kepercayaan, dan kepastian hukum
Pertanggungjawaban Hukum Perusahaan Po Rosalia Indah Atas Kerugian Kehilangan Barang yang Dialami Penumpang Aji Mahendra, Restu; Putri Maha Dewi; Fatma Ayu Jati Putri
Justicia Journal Vol. 14 No. 2 (2025): September 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v14i2.14207

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk tanggungjawab hukum perusahaan PO Rosalia Indah atas kerugian yang dialami oleh penumpang. Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang akan digunakan oleh penulis yaitu penelitian Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum empiris. Dalam penelitian ini, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara. Sedangkan data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Tehnik pengumpulan data menggunakan tehnik observasi, tehnik wawancara dan dokumentasi. Adapun analisis data menggunakan model kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara hukum, tanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang penumpang bersifat bersyarat: perusahaan dapat dibebaskan jika tidak terbukti lalai, namun akan dimintai pertanggungjawaban apabila terdapat bukti kelalaian dalam pengawasan atau pengelolaan barang. Perlindungan terhadap konsumen, dalam hal ini penumpang, harus diutamakan, dan klausul pembebasan tanggung jawab tidak serta-merta berlaku jika melanggar hukum positif.