Penelitian ini bertujuan agar terciptanya SDM unggul yang menguasai ragam bidang keilmuan yang bisa diimplementasikan pada dunia kerja dan dunia usaha melalui program MBKM. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan masih termasuk ke dalam penelitian literatur (library research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini melibatkan observasi, penulis juga menggunakan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menggambarkan bahwa desain implementasi kurikulum MBKM di UIN Sunan Kalijaga untuk memenuhi hak mahasiswa ini berlaku untuk mahasiswa outbound internal. Program belajar satu semester di UIN Sunan Kalijaga adalah salah satu program pertukaran mahasiswa antar Program Studi. Program ini ditujukan untuk meningkatkan soft skills dan hard skills yang dimiliki mahasiswa sebagaimana yang terdapat dalam Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) baik pada mata kuliah yang ada di kurikulum program studi maupun sebagai pengayaan yang berbentuk mata kuliah pilihan. Kebijakan hak belajar dua semester di luar UIN Sunan Kalijaga merujuk pada Pasal 15 Ayat 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) yang menyebutkan bahwa terdapat empat bentuk pembelajaran di luar prodi. Keempat bentuk pembelajaran tersebut adalah pembelajaran dalam prodi lain pada perguruan tinggi yang sama, pembelajaran dalam prodi yang sama pada perguruan tinggi yang berbeda, pembalajaran dalam prodi lain pada perguruan tinggi yang berbeda, dan pembelajaran pada lembaga non perguruan tinggi.