Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu alternatif pilihan ketika masyarakat membutuhkan dana dalam waktu cepat. Namun tidak semua memahami cara kerja pinjol, dampak negative dan risiko pinjol, termasuk ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok pengajian Griya Citra Asri (GCA), bahkan ada keluarganya bermasalah dengan pinjol. Pinjol saat ini sangat meresahkan masyarakat, karena banyak korban harta dan nyawa akibat pinjaman online, baik karena penipuan atau karena tidak mampu membayar. Tujuan dari pengabdian ini ingin memberikan literasi mengenai pinjaman online yang aman kepada masyarakat agar terhindar dari risiko pinjaman online. Metode pengabdian yang digunakan adalah dengan melakukan sosialisasi tentang Pinjol ditinjau dari aspek hukum, agama dan media sosial. Metode lain yang digunakan adalah dengan melakukan pendampingan secara on line dan memberikan advokasi kepada mitra. Hasil dari pengabdian bahwa mitra mulai mengetahui dan memahami cara kerja pinjaman online baik ditinjau dari aspek hukum, agama dan media digital, sehingga mitra sudah pandai menyikapi jika ada tawaran atau iklan yang masuk ke media sosialnya untuk memberikan pinjaman online dan berhati-hati, untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman online.