Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Potensi Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam Upaya Peningkatan Perekonomian Nasional Nur Sulistiyaningsih; Shul Thanul Azkar Shultan
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 24 No 1 (2021): Al-Qanun, Vol. 24, No. 1, Juni 2021
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alqanun.2021.24.1.33-58

Abstract

The merger of three BUMN Sharia Banks namely BRI Syariah (BRIS), Mandiri Syariah Mandiri (BSM), and BNI Syariah (BNIS) which became Bank Syariah Indonesia (BSI) brought new breakthroughs and led the bank to be ranked 7th national bank based on assets. . The government has high hopes for the usefulness of the Indonesian Sharia Bank because it is a momentum that will affect public awareness of the Islamic financial industry, especially Islamic banking. However, behind the opportunities for an industry there is a challenge that must be resolved, as for the challenge is related to increasing financial literacy, how to adapt a new work culture which of course between the three previous Islamic banks has different characteristics, bank management which ensures that integration runs well without sacrificing previous quality resources, and how to create competitive financial services and be able to accommodate and facilitate financing related to MSMEs. Bank Syariah Indonesia can make the Islamic finance industry compete both regionally and internationally so that it can help develop national economy.   Abstrak: Merger yang dilakukan terhadap tiga Bank Syariah BUMN yaitu BRI Syariah (BRIS), Mandiri Syariah Mandiri (BSM), dan BNI Syariah (BNIS) yang menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) membawa terobosan baru dan mengantarkan bank tersebut menjadi peringkat 7 bank nasional berdasarkan aset. Pemerintah menaruh harapan besar terhadap kebermanfaatan dari Bank Syariah Indonesia karena merupakan sebuah momentum yang akan mempengaruhi kesadaran masyarakat terhadap industri keuangan syariah terutama perbankan syariah. Namun, dibalik peluang suatu industri terdapat sebuah tantangan yang harus diselesaikan, adapun tantangan tersebut ialah berkaitan dengan peningkatan literasi keuangan, bagaimana mengadaptasi budaya kerja baru yang tentu di antara ketiga bank syariah sebelumnya memiliki karakteristik yang berbeda, manajamen  bank yang memastikan bahwa integrasi berjalan baik tanpa mengorbankan Sumber Daya berkualiatas sebelumnya, dan bagaimana caranya membuat jasa keuangan yang dapat bersaing serta mampu mengakomodir dan memfasilitasi pembiayaan yang berkaitan dengan UMKM. Bank Syariah Indonesia dapat menjadikan industri keuangan syariah bersaing baik tingkat regional maupun internasional sehingga dapat membantu pembangunan perkonomian nasional.  
KAJIAN HUKUM PADA PENGARUH INFLASI TERHADAP KEABSAHAN OBYEK WAKAF TUNAI AKIBAT BERKURANGNYA NILAI RIIL HARTA WAKAF (Legal Study On the Effect On Inflation On the Legitimacy of the Cash Wakf Object Due to The Reduction of the Real Value of Wakf Asset) Nur Sulistiyaningsih; Burhanudin Harahap
Qawanin: Jurnal of Economic Syaria Law Vol 5 No 2 (2021): Desember
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (826.96 KB) | DOI: 10.30762/qawanin.v5i2.3595

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penurunan nilai riil uang sebagai obyek wakaf tunai dalam kategori harta atau benda yang tidak kekal. Peneliti mengkaji tentang cara yang sebaiknya dilakukan agar harta wakaf tidak berkurang nilai riilnya. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan data sekunder yang meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta tersier. Sifat penelitian adalah preskriptif dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan nilai riil uang kertas mengakibatkan uang sebagai obyek wakaf termasuk dalam kategori sebagai tidak kekalnya obyek wakaf, tetapi masih dalam kategori tidak habis sekali pakai selama nilai nominal wakaf tunai tidak berubah. Perubahan nilai riil uang akibat inflasi yang masih dalam kategori tidak habis sekali pakai tidak menjadikan uang tersebut tidak sah sebagai obyek wakaf. Cara untuk menjaga keseimbangan nilai nominal dan nilai riil uang adalah dengan menambahkan nominal wakaf uang sebesar penurunan nilai akibat inflasi yang diambilkan dari hasil penggunaan uang wakaf This study aims to analyze the real value of money as an object of cash waqf in the category of property or objects that are not eternal. Researchers examine the ways that must be done so that the waqf property does not decrease in value. This research is a normativeresearch using secondary data which includes primary legal materials and secondary and tertiary legal materials. The nature of the research is prescriptive with qualitative analysis. The results showed that changes in the value of real money to produce money as waqf objects are included in the category of impermanent waqf objects, but are still in the non-consumable category as long as the nominal value of cash waqf does not change. Changes in the real value of money due to inflation which is still in the category of not being used up does not make the money invalid as an object of waqf. The way to maintain a balance between the nominal value and the real value of money is to add a nominal cash waqf that increases due to inflation taken from the use of waqf money.
Pendampingan Hukum Perkawinan Islam dalam Upaya Mengurangi Angka Perceraian di Masa Pandemi: Studi di Majelis Taklim Salimah Surakarta Nur Sulistiyaningsih; Luthfiyah Trini Hastuti; Burhanudin Harahap
Jurnal Dedikasi Hukum Vol. 2 No. 3 (2022): December 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22219/jdh.v2i3.23386

Abstract

Pandemi Covid-19 menghambat berbagai kegiatan sehari-hari. Kegiatan-kegiatan tersebut terpaksa dilakukan dari rumah, mulai dari work from home, sekolah daring, hingga kuliah daring. Kondisi seperti ini membuat interaksi keluarga menjadi lebih intens dari hari-hari sebelumnya. Beberapa keluarga merasakan dampak positif dari hal ini. Meningkatnya intensitas komunikasi dalam keluarga juga meningkatkan keintiman hubungan mereka. Beberapa keluarga menggunakan kesempatan ini untuk lebih saling mengenal antar anggota keluarga mereka. Namun, di samping itu, ada pula beberapa keluarga yang merasakan dampak negatif dari pandemi ini. Intensitas yang tinggi dalam keluarga juga dapat menimbulkan konflik, salah satunya yaitu perceraian. Berbagai faktor menjadi pemicu dalam perceraian di masa pandemi ini, misalnya menurunnya perekonomian, perselisihan, hingga KDRT. Dalam kondisi ini, sangat urgen melakukan penguatan terhadap prinsip dan hakikat perkawinan, khususnya dalam perspektif hukum islam. Metode yang dipakai dalam pengadian ini adalah berupa ceramah, tanya jawab interaktif dan pendampingan. Hasil dari pengabdian ini adalah para peserta memiliki insight bahwa sebuah perkawinan bertujuan untuk mencapai keluarga yang sakinah, mawadah wa rahmah. Kegiatan pengabdian ini menjadi oase di tengah pandemi untuk sharing dan mencari solusi terkait dengan rumah tangga agar terhindar dari perceraian.   Assistance in Islamic Marriage Law in Efforts to Reduce Divorce Rates during the Pandemic (Study in Salimah Ta'lim, Surakarta) The Covid-19 pandemic has hampered various daily activities. These activities have to be carried out from home, starting from work from home, online schools, to online lectures. Conditions like this make family interaction more intense than the previous days. Some families feel the positive impact of this. The increased intensity of communication within the family also increases the intimacy of their relationship. Some families use this opportunity to get to know each other better among their family members. However, besides that, there are also several families who feel the negative impact of this pandemic. High intensity in the family can also lead to conflict, one of which is divorce. Various factors trigger divorce during this pandemic, for example, the declining economy, disputes, and domestic violence. In this condition, it is very urgent to strengthen the principles and nature of marriage, especially from the perspective of Islamic law. The method used in this court is in the form of lectures, interactive question and answer, and mentoring. The result of this dedication is that the participants have the insight that marriage aims to achieve a sakinah, mawadah wa rahmah family. This service activity has become an oasis in the midst of a pandemic for sharing and finding solutions related to the household to avoid divorce.
DISEMINASI PENGGUNAAN SHOPEE PAY LATER BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Nur Sulistiyaningsih; Solikhah Solikhah; Luthfiyah Trini Hastuti; Burhanudin Harahap
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 4 (2023): Volume 4 Nomor 4 Tahun 2023
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembelian produk menggunakan paylater di shopee merupakan salah satu bentuk muamalah yang sedang trend di Indonesia. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang hukum pembelian produk melalui shopee dengan cara membayar nanti (paylater) dan pengenaan denda akibat keterlambatan pembayaran tagihan paylater di Shopee menurut perspektif Hukum Islam. Adapun sasaran diseminasi ini adalah anggota Komunitas Emak Blogger Solo dan masyarakat umum. Akad yang dilaksanakan pada praktik pembelian produk dengan cara membayar paylater di Shopee adalah akad Qardh. Pada praktik pembelian dengan paylater ini terdapat bunga minimal 2,95%. Sehingga pembelian produk di Shopee menggunakan paylater merupakan bentuk muamalah yang tidak diperbolehkan. Pengenaan denda akibat keterlambatan pembayaran tagihan paylater yang bersifat fluktuatif dan tidak sesuai dengan biaya administrasi sebenarnya maka denda ini tidak sesuai dengan prinsip syariah. Metode pelaksanaan program ini melalui diskusi interaktif dengan penyampaian informasi secara langsung kepada Komunitas Emak Blogger Solo mengenai penggunaan shopee paylater. Pengabdian ini penting dilakukan karena hasil diseminasi diulas oleh para blogger yang menjadi peserta berupa reportase tulisan dan video, sehingga masyarakat mendapat informasi mengenai hukum shoppe pay later dalam perspektif Hukum Islam.
Reformulating Islamic Digital Finance Regulation in the Contemporary Era: Toward Inclusive and Sustainable Development in Indonesia Solikhah Solikhah; Burhanudin Harahap; Zeni Lutfiyah; Luthfiyah Trini Hastuti; Nur Sulistiyaningsih; Muhamad Abduh
Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan Vol 12, No 2 (2025): October
Publisher : Faculty of Sharia (Islamic Law) at Fatmawati Sukarno State Islamic University Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v12i2.9649

Abstract

This study examines the contemporary reformulation of Islamic digital finance regulation in Indonesia amid the rapid expansion of technology-driven financial services. The acceleration of digitalisation has created new opportunities for efficiency and financial inclusion, yet it also introduces regulatory challenges—particularly the low level of Islamic financial literacy and limited public understanding of Sharia principles embedded in digital financial products. Employing a normative legal research approach through statute and conceptual analyses, this study evaluates the alignment between the Financial Services Authority Regulation Number 40 of 2024 on Information Technology-Based Joint Funding Services and the National Sharia Council–Indonesian Ulema Council Fatwa Number 117/DSN-MUI/II/2018, which allows conventional business units to establish Sharia units, a provision previously restricted under Financial Services Authority Regulation Number 10 of 2022. The findings demonstrate that legal certainty, regulatory coherence, and innovation in Islamic digital financial products significantly shape the sector's development. Furthermore, the study proposes a model for a Sharia governance regulatory framework to strengthen good governance and ensure full compliance with Sharia principles. The research concludes that effective collaboration among the government, financial authorities, Islamic financial institutions, and the public is essential to enhancing the contribution of Islamic digital finance toward inclusive and sustainable development in Indonesia through continuous regulatory reform and ecosystem strengthening. Academically, this research contributes by proposing a contextual model for reformulating Islamic digital finance regulation in Indonesia, strengthening the conceptual linkage between statutory provisions and Sharia normative frameworks in fintech governance, and enriching scholarly debates on the role of Islamic digital finance as a driver of inclusive and sustainable development.