Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Proses Penyelesaian Sengketa Administrasi Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara (Studi Kasus Sengketa Tanah Dengan Kepemilikan Ganda di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta) Rasji, Rasji; Purba, Nanda Divabuena; Quinn, Luverne Pujian
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2424

Abstract

Tujuan dari penulisan artikel ini ialah untuk menganalisis proses penyelesaian sengketa administrasi negara di pengadilan tata usaha negara berdasarkan studi kasus sengketa tanah dengan kepemilikan ganda di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Metode yang digunakan ialah kualitatif deskriptif dengan menggunakan studi literatur sehingga data diperoleh melalui data sekunder. Adapun hasilnya menunjukkan bahwa Prosedur penyelesaian sengketa dengan kepemilikan ganda sama dengan proses penyelesaian yaitu dengan berawal dari pemeriksaan dalam tahapan administrasi maka melakukan pendaftaran gugatan dahulu, lalu membayar biaya panjar perkara, kemudian masuk ke panitera, panitera masukkan ke ketua, kemudian adanya dismissal proses yaitu proses untuk meneliti apakah gugatan yang diajukan penggugat layak untuk dilanjutkan atau tidak, setelah itu ketua tentukan majelis hakim, maka setelah penentuan majelis hakim selesai lalu berkas tersebut dibawah ke majelis hakim yang terpilih lalu ditentukan hari persidangnya. Kalau sudah masuk ke majelis hakim, majelis hakim tentukan kap’an pemeriksaan persiapan. Pemeriksaan persiapan itu dilakukan selama 30 hari, dan dalam waktu itu pihak penggugat diberi kesempatan untuk memperbaiki gugatannya. Perbaikan gugatan ini dilakukan supaya dalam gugatan itu jelas subjek dan objeknya. Setelah pemeriksaan persiapan selanjutnya masuk ke sidang terbuka untuk umum, gugatan, jawaban, replik, duplik, bukti-bukti termasuk saksi, kesimpulan selanjutnya pada putusan hakim.
Kajian Yuridis Proses Penyidikan Dalam Kasus Pidana (Kasus Tindak Pidana Perampasan Truk di Polres Purworejo) Purba, Nanda Divabuena; Quinn, Luverne Pujian; Siarill, Jonathan Hervine; Kallis, Gaesang
Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur Vol 2, No 2 (2024): November 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/motekar.v2i2.2996

Abstract

Proses penyelidikan tindak pidana di Polres Purworejo dimulai dari laporan korban atau saksi. Setelah laporan diterima oleh anggota unit idikti 1 (RES UM), laporan tersebut dianalisis untuk memastikan kebenaran kejadian. Misalnya, dalam kasus perampasan truk oleh pelaku begal, tempat kejadian perkara (TKP) dicek untuk memverifikasi peristiwa tersebut. Setelah dipastikan adanya tindak pidana, penyelidik mengumpulkan barang bukti di TKP, dengan bantuan Ur. Identifikasi Polres Purworejo, dan menanyakan saksi untuk mengidentifikasi pelaku. Setelah tersangka ditemukan, surat penangkapan diterbitkan, dan pelaku dibawa ke Polres Purworejo untuk penyidikan lebih lanjut. Penahanan dilakukan untuk mencegah pelarian atau penghilangan barang bukti. Sebelum penyelidikan, standar operasional prosedur (SOP) harus diikuti, termasuk wewenang penyelidikan oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pelaksanaan berdasarkan laporan polisi dan surat perintah penyelidikan, dan kegiatan pemeriksaan di TKP. Hasil penyelidikan dianalisis dan dituangkan dalam laporan hasil penyelidikan. Jika ditemukan unsur tindak pidana, penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Selama penyidikan, penyidik memintai keterangan pelaku untuk menemukan motif tindak pidana dan barang bukti yang disembunyikan, dengan pelaku didampingi oleh kuasa hukum. Setelah pemeriksaan, penyidik bersama Ur. Identifikasi melakukan olah TKP dan penggeledahan rumah pelaku untuk mencari barang bukti, yang kemudian disita untuk kepentingan penyidikan. Proses penyidikan memakan waktu antara 30 hingga 60 hari tergantung kompleksitas kasus. Tindak pidana pencurian dengan kekerasan, seperti pembegalan truk, adalah kejahatan yang mengancam harta benda dan keselamatan korban. Penegakan hukum oleh Polres Purworejo bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. 
Peran Hukum Lingkungan Dalam Penanggulangan Pencemaran Sungai Ciliwung: Studi Kasus di Mall Seasons City Jonatan, Frangky; Sany, Ayi Meidyna; Budiman, Eunike Kathryn; Quinn, Luverne Pujian; Siswanto, Vivienne Olivia; Jonathan, Edward; Jovian, Erland; Damanik, Gabriel Yericho; Purba, Nanda Divabuena
Justice Voice Vol. 3 No. 2 (2024): Justice Voice
Publisher : Program Doktor Ilmu Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jv.v3i2.1112

Abstract

Penelitian ini menginvestigasi pencemaran Sungai Ciliwung, khususnya di sekitar Mall Seasons City di Jakarta, yang disebabkan oleh limbah domestik, limbah industri, dan sampah plastik. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis data sekunder dari dokumen hukum, studi sebelumnya, dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab utama pencemaran adalah pembuangan limbah domestik yang tidak terkelola dengan baik dan limbah industri yang dibuang langsung ke sungai tanpa pengolahan yang memadai. Kadar BOD, COD, dan TSS yang tinggi menunjukkan bahwa kualitas air Sungai Ciliwung melampaui ambang batas yang diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001. Penelitian ini juga menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat tentang pengelolaan limbah dan kurangnya infrastruktur pengelolaan limbah yang efektif. Penelitian ini membahas dampak lingkungan, kesehatan, dan ekonomi dari pencemaran sungai, termasuk peningkatan penyakit seperti diare, infeksi kulit, dan penurunan keanekaragaman hayati. Temuan ini menekankan perlunya partisipasi masyarakat dalam program pengelolaan limbah serta penegakan hukum yang lebih kuat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengurangi pencemaran dan memulihkan kualitas lingkungan.
Proses Penyelesaian Sengketa Administrasi Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara (Studi Kasus Sengketa Tanah Dengan Kepemilikan Ganda di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta) Rasji, Rasji; Purba, Nanda Divabuena; Quinn, Luverne Pujian
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2424

Abstract

Tujuan dari penulisan artikel ini ialah untuk menganalisis proses penyelesaian sengketa administrasi negara di pengadilan tata usaha negara berdasarkan studi kasus sengketa tanah dengan kepemilikan ganda di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Metode yang digunakan ialah kualitatif deskriptif dengan menggunakan studi literatur sehingga data diperoleh melalui data sekunder. Adapun hasilnya menunjukkan bahwa Prosedur penyelesaian sengketa dengan kepemilikan ganda sama dengan proses penyelesaian yaitu dengan berawal dari pemeriksaan dalam tahapan administrasi maka melakukan pendaftaran gugatan dahulu, lalu membayar biaya panjar perkara, kemudian masuk ke panitera, panitera masukkan ke ketua, kemudian adanya dismissal proses yaitu proses untuk meneliti apakah gugatan yang diajukan penggugat layak untuk dilanjutkan atau tidak, setelah itu ketua tentukan majelis hakim, maka setelah penentuan majelis hakim selesai lalu berkas tersebut dibawah ke majelis hakim yang terpilih lalu ditentukan hari persidangnya. Kalau sudah masuk ke majelis hakim, majelis hakim tentukan kap’an pemeriksaan persiapan. Pemeriksaan persiapan itu dilakukan selama 30 hari, dan dalam waktu itu pihak penggugat diberi kesempatan untuk memperbaiki gugatannya. Perbaikan gugatan ini dilakukan supaya dalam gugatan itu jelas subjek dan objeknya. Setelah pemeriksaan persiapan selanjutnya masuk ke sidang terbuka untuk umum, gugatan, jawaban, replik, duplik, bukti-bukti termasuk saksi, kesimpulan selanjutnya pada putusan hakim.
Business Actors’ Liability for Consumer Losses in the Case of Hazardous Syrup Medicines under Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection: Tanggung Jawab Pihak Usaha atas Kerugian Konsumen dalam Kasus Obat Sirup Berbahaya berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Purba, Nanda Divabuena; Sudiro, Amad
Indonesian Journal of Law and Economics Review Vol. 20 No. 4 (2025): November
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21070/ijler.v20i4.1339

Abstract

General Background: The circulation of hazardous syrup medicines causing acute kidney failure in children has revealed fundamental weaknesses in Indonesia’s consumer protection and health monitoring systems. Specific Background: Although Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection regulates the obligations of business actors, ineffective supervision by both producers and regulatory agencies such as BPOM has led to serious public health risks and consumer losses. Knowledge Gap: Existing studies have not sufficiently examined the legal accountability of business actors and the state’s preventive role in safeguarding consumer rights in the pharmaceutical sector. Aims: This study analyzes the scope of business actors’ liability and assesses the effectiveness of legal protection for consumers in the case of hazardous syrup medicines. Results: The research finds that business actors bear strict liability under Articles 8 and 19 of the Consumer Protection Act, covering civil, administrative, and criminal responsibility for consumer damages. Novelty: The study exposes a significant gap between legal norms and their practical implementation, underscoring the need for coherent enforcement and institutional coordination. Implications: Strengthening preventive and repressive legal frameworks, regulatory oversight, and corporate ethical responsibility is essential to ensure justice, consumer safety, and legal certainty within Indonesia’s consumer protection regime. Highlights: Business actors hold strict liability for unsafe pharmaceutical products. There is a gap between regulation and implementation in consumer protection. Stronger preventive and repressive legal mechanisms are urgently needed. Keywords: Business Liability, Consumer Protection, Hazardous Syrup, Legal Accountability, Public Health  
Rekonstruksi Perlindungan Hukum Investasi (Studi Kasus CV. Nur Asrof Sejahtera) Purba, Nanda Divabuena; Sany, Ayi Meidyna; LH, Christian Samuel
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 10 No 11 (2024): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.12758938

Abstract

Perkembangan investasi saat ini telah mengalami kemajuan yang begitu cepat dan pesat. Peristiwa investasi bodong di Indonesia bukan lagi menjadi rahasia di masyarakat. Terbukti dari laporan Bareskrim Polri tahun 2022 yang menyatakan bahwa kerugian korban dari investasi bodong hingga Rp 30 Milyar. Tujuan Penelitian Untuk mengetahui dan memberikan penjelasan terhadap perlindungan hukum korban tindak pidana penipuan investasi bodong sapi perah di wilayah Kabupaten Muaro Jambi (studi kasus CV. Nur Asrof Sejahtera). Untuk menjawab permasalahan diatas,digunakan metode penelitian yang ber-sifat yuridis empiris sebagai bahan utama/primer, dengan cara mendiskripsikan, menganalisis dan mengevaluasi terhadap semua peraturan pe-rundang- undangan yang berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana in-vestasi bodong dan disinergikan dengan melihat praktiknya, apakah perlindungan hukum terhadap korban untuk memperoleh ganti rugi dalam bentuk kompensasi atau restitusi menjadi prioritas untuk diselesaikan melalui pengabungan perkara ganti rugi dengan perkara pidananya, setelah pelaku dijatuhi vonis pidana penjara. Hasil penelitian menunjukkan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana penipuan investasi bodong sapi perah di Kabupaten Muaro Jambi, masih terabaikan dan belum terlaksana secara maksimal melalui penggabungan perkara ganti rugi dengan perkara pidananya sebagaimana yang dimungkinkan dalam pasal 98 ayat (1) KUHAP, setelah pelaku dijatuhi vonis pidana penjara, perkara dianggap selesai dan pihak korban hanya dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum melalui gugatan perdata dan gugatan kelompok (class action).jadi saran Diharapkan ada keberanian dan empati aparat penegak hukum (hakim pengadilan), untuk melakukan penerapan hukum secara progresif bukan hanya menerapkan keadilan legal formal saja dengan mempidana pelaku tindak pidana, tetapi menerapkan keadilan yang substantif (melindungi kepentingan/hak- hak korban) yang menderita kerugian material dan immaterial atas perbuatan/tindak pidana penipuan dimaksud.