Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

PENERAPAN TEORI KEMANFAATAN ARBITRASE SEBAGAI ALTERNATIFDALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL Sinaga, Muhammad Mahendra Maskhur; Sinaga, Muhammad Panca Prana Mustaqim; Putri, Zahra Malinda
JUSTLAW : Journal Science and Theory of law Vol. 2 No. 01 (2025): JUSTLAW : Journal Science and Theory of Law
Publisher : Universitas Sains Indonesia Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang dapat digunakan dan memiliki hasil yang diharapkan lebih mudah dan damai yaitu Arbitrase masih jarang dipergunakan untuk menyelesaikan perselisihan hubungan indutrial. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan hukum dan memberikan penjelasan berkaitan penerapan teori kemanfaatan untuk mendukung penggunaan arbitrasi sebegai alternatif penyelesaian dalam perselisihan hubungan industrial. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang berfokus pada kajian kepustakaan. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa Penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui arbitrase dibatasi hanya terhadap 2 (dua) perselisihan dari 4 (empat) perselisihan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, sehingga penerapan teori kemanfaatan dalam arbiterasi kurang maksimal karena Prinsip dari Utilitarianisme yaitu manusia dapat menciptakan kebahagiaan dengan maksud mengurangi penderitaan dengan tindakan-tindakan yang dikehendakinya. Hal ini dapat terlihat dengan kurangnya kewanangan arbitrase dalam menyelesaikan jenis perselisihan, biaya selama proses penyelesaian melalui arbitrase ditanggung oleh para pihak, dan putusan arbitrase yang tidak dapat menjadi yurisprudensi di masa yang akan datang dalam menyelesaikan jenis perselisihan yang sama.
ASPEK HUKUM POSITIF NASIONAL DALAM TATA KELOLA OLAHRAGA SEPAKBOLA (Suatu Perspektif Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepapan Pembangunan Persepakbolaan Nasional) Suparman, Yusup; Mbunai, La Ode; Sinaga, Muhammad Panca Prana Mustaqim; Putri, Zahra Malinda; Bahari, Syaiful
JUSTLAW : Journal Science and Theory of law Vol. 2 No. 01 (2025): JUSTLAW : Journal Science and Theory of Law
Publisher : Universitas Sains Indonesia Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konstruksi yuridis lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) merupakan wujud komitmen dan tanggungjawab negara dalam menjamin kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan. Hal ini tercermin dalam tata kelola Kompetisi sepak bola profesional memiliki arti yang penting bagi Indonesia, utamanya terkait tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan umum. Dalam kompetisi sepak bola profesional, hukum nasional memiliki peranan yang strategis yaitu terkait penyediaan infrastruktur, perizinan dan hal-hal administrasi lain yang diatur oleh hukum Indonesia dan berhubungan dengan kompetisi sepak bola profesional. Momentum ditetapkannya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional sebagai komitmen kuat kehadiran dan relasi negara dalam membangun tata kelola perseoakbolaan nasional yang memiliki titik singgung dan irisan kuat dengan sistem hukum dalam pendekatan hukum olahraga (sports law) sehingga kewenangan pemerintah sebagai state tak boleh melanggar kedaulatan society, eksistensi society beserta kedaulatannya memiliki aturan hukum sendiri (the laws of the game) yang idealnya tidak melanggar kedaulatan state dan berlaku bagi komunitasnya untuk menyelesaikan urusannya sendiri, dan membutuhkan hukum nasional untuk urusan-urusan yang tak diatur oleh hukum society.