Kabupaten Rejang Lebong terletak pada wilayah timur Provinsi Bengkulu dan merupakan kabupaten penghasil kopi robusta nomor 2 setelah Kabupaten Kepahiang. Kabupaten Rejang Lebong merupakan daerah dataran tinggi dengan tingkat kesuburan tanah yang tinggi. Tanah yang subur tersebut merupakan habitat yang cocok untuk budidaya kopi. Luas Kebun kopi di Kabupaten Rejang Lebong adalah 13.422,00 hektar (BPS Rejang Lebong, 2018). Desa Tanjung Dalam Kabupaten Rejang Lebong sebagian besar masyarakatnya merupakan petani kopi. Rendahnya kualitas tanaman kopi di Indonesia salah satunya disebabkan karena kualitas benih biji kopi yang digunakan pada teknik penanaman generative masih rendah, sehingga diperlukan cara cepat pengembangbiakan tanaman kopi agar hasil yang didapatkan lebih sempurna. Salah satu cara yang banyak dilakukan adalah dengan stek batang tanaman kopi. Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk menerapkan teknik pembibitan dengan metode stek pada masyarakat Desa Tanjung Dalam Kabupaten Rejang Lebong. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dilaksakan pada bulan Februari sampai dengan Maret 2024 di Desa Tanjung Dalam Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Metode yang dilaksanakan meliputi penyuluhan, demonstrasi, penerapan teknik stek pada tanaman kopi, dan monitoring. Berdasarkan kegiatan pengabdian masyarakat ini diperoleh hasil bahwa petani Desa Tanjung Dalam Kabupaten Rejang Lebong mengetahui dan trampil melakukan teknik stek pada tanaman kopi. Untuk memperoleh manfaat yang maksimal dari kegiatan ini perlu adanya kegiatan berkelanjutan dengan pengawalan dan pengembangan teknologi teknik stek pada pembibitan tanaman kopi.