Masa remaja merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa antara usia 13 dan 21 tahun. Pada masa remaja selain bentuk-bentuk peralihan juga muncul proses-proses perilaku dan pola pikir, namun pada dasarnya perilaku remaja masa kini telah mengalami perubahan yang sangat signifikan, dan perilaku remaja seperti perkelahian dan pemerkosaan, perilaku remaja menjadi semakin sulit untuk mengatasi, pembunuhan, seks bebas dan banyak lagi. Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah dengan menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak dini di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat tempat remaja tinggal. Penelitian ini dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai krisis moral dalam kehidupan beragama remaja, mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya krisis moral, dan mengetahui upaya mengatasi krisis moral yang terjadi. Bukti di bidang ini menunjukkan bahwa krisis moral di kalangan remaja meliputi krisis moral seperti bertengkar, berjudi, mencuri dan mencopet, serta meminum minuman beralkohol. Oleh karena itu, masih diperlukan adanya bimbingan dan nasehat untuk memitigasi krisis yang terjadi. Oleh karena itu, diperlukan upaya semua pihak yang terlibat. Temuan tersebut sejalan dengan data yang ada bahwa krisis moral sangat erat kaitannya dengan kehidupan beragama. Tempat dimana para remaja yang berada dalam krisis moral tidak menjalankan ibadah sama sekali dalam kesehariannya. Berdasarkan keterangan di atas, maka untuk mengatasi krisis moral tersebut, tanamkan nilai-nilai agama sejak dini, khususnya melalui keluarga, menyekolahkan anak ke pesantren, dan melibatkan generasi muda dalam kegiatan keagamaan dan sosial, termasuk partisipasinya.