Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : YUSTHIMA

HARMONISASI KEARIFAN LOKAL DALAM PENEYELESAIAN PERKARA PIDANA DALAM PERSPEKTIF RUU KUHP I Wayan Wahyu Wira Udytama; Anak Agung Putu Wiwik Sugiantari; I Gusti Ngurah Anom
Jurnal Yusthima Vol. 1 No. 01 (2021): YUSTHIMA : Jurnal Prodi Magister Hukum FH Unmas Denpasar
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Mahasaraswati Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (423.048 KB) | DOI: 10.36733/yusthima.v1i01.2982

Abstract

Indonesia is a legal state with Pancasila as the basis of the state, the very dynamic legal developments in Indonesia encourage the creation of a new Criminal Code, considering that the current Criminal Code is very old, so that reforms are needed from all sides to meet the needs of the people. sense of justice and the development of the times, in the Draft Criminal Code there is respect for local wisdom which is reflected in the settlement of cases taking into account the customs in each region, of course this will result in the diversity of procedures for enforcing criminal law in Indonesia. In the criminal system, of course, a person cannot be sentenced to more than one legal system, the purpose of the punishment itself is nothing but deterrence or a deterrent effect on the perpetrator so as not to repeat his crime again, while customary law is more about restoring balance and harmony between human beings, the environment and the environment. divine pattern. Indonesia merupakan negara hukum dengan pancasila sebagai dasar negara, perkembagan hukum di Indonesia yang sangat dinamis mendorong terciptanya Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang baru, mengingat Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang berlaku saat ini sudah berumur sangat lama, sehingga diperlukan pembaharuan dari segala sisi guna memenuhi rasa keadilan dan perkembangan jaman, di dalam RUU KUHP terdapat penghormatan terhadap kearifan lokal yang tercermin dalam penyelesaian perkara mempertimbangkan adat istiadat di masing masing daerah, tentunya hal ini akan mengakibatkan keberagaman tata cara penegakan hukum pidana di Indonesia. Dalam sistem pemidanaan tentunya seseorang tidak dapat dijatuhi hukuman lebih dari satu sistem hukum, tujuan dari pemidanaan sendiri tidak lain adalah penjeraan atau memberikan efek jera pada pelaku agar tidak mengulangi kejahatanya kembali, sedangkan hukum adat lebih kepada pengembalian keseimbangan dan keharmonisan baik sesama manusia, lingkungan dan pola ketuhanan.
PERAN DESA ADAT DALAM MENJAGA KELESTARIAN WILAYAH DESA ADAT DAN MENJAWAB KEPERLUAN TANTANGAN INVESTASI PARIWISATA DI BALI I Wayan Wahyu Wira Udytama; Putu Wisnu Nugraha
Jurnal Yusthima Vol. 2 No. 2 (2022): YUSTHIMA : Jurnal Prodi Magister Hukum FH Unmas Denpasar
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Mahasaraswati Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pariwisata merupakan salah satu sektor yang sangat menjanjikan khususnya di Bali, segala lini kehidupan di Bali sangat potensial digunakan untuk kegiatan pariwisata, dalam pariwisata tentunya memerlukan sarana pendukung pariwisata itu sendiri seperti infrastruktur pariwisata, kesiapan masyarakatnya sendiri sampai dengan area pendukung atraksi wisata. Desa Adat di Bali memiliki kewajiban untuk menjaga kelestarian alam dan wilayah desa adatnya masing masing, hal tersebut meupakan bagian dari Awig Awig secara umum di Bali pada bagian Sukerta tata Palemhan. Metode penelitian yang digunakan dalam membahas permasalahan dalam tulisan ini yaitu menggunakan metode penelitian hukum empiris melalui pendekatan data dan gejala hukum dalam masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa, Desa Adat di Bali sangat memiliki peranan penting dalam pelestarian wilayah dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan kepariwisataan budaya di Bali dengan jalan menciptakan perangkat hukum adat yang mengakomodir kepentingan pelestrian wilayah desa adat serta tidak menutup perkembangan pariwisata yang akan dijalankan di wilayah desa adat masing masing, hanya saja desa adat boleh melakukan pembatasan sejauh mana investasi dapat dilakukan, model pengembangan pariwisata desa adat dan pemetaan kawasan di wilayah desa adat. Desa adat masih terkendala untuk menjalankan hal tersebut dikarenakan faktor internal desa adat dan faktor eksternal desa adat, sehingga rekomendasi dari penelitian ini perlu adanya pendmpingan kepada desa adat terkait dengan pola pengembangan pariwisata yang tidak merubah alam lingkungan wilayah desa adat baik dari dinas terkait dalam hal ini Dinas pendampingan Desa Adat, Dinas pariwisata serta akademisi.
AKIBAT HUKUM TERKAIT HARGA YANG TIDAK DICANTUMKAN OLEH PELAKU USAHA DI KECAMATAN KUTA UTARA I Wayan Wahyu Wira Udytama; Made Emy Andayani Citra; Kadek Apriliani; Ida Ayu Tuti
Jurnal Yusthima Vol. 4 No. 1 (2024): YUSTIMA : Jurnal Prodi Magister Hukum FH Unmas Denpasar
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Mahasaraswati Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36733/yusthima.v4i1.8935

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan konsumen terkait harga yang tidak dicantumkan pelaku usaha di Kecamatan Kuta Utara dan untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum (sanksi) terkait harga yang tidak dicantumkan pelaku usaha di Kecamatan Kuta Utara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen terkait harga yang tidak dicantumkan pelaku usaha telah diatur secara komprehensif di dalam peraturan perundang- undangan, namun memang hingga saat ini belum ada aturan khusus serta tindak lanjut dari Pemerintah Kecamatan Kuta Utara. Adapun sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar terbagi atas dua sanksi, yaitu: sanksi administratif dan sanksi pidana. Rekomendasi penelitian ini adalah diharapkan kepada pelaku usaha terutama di Kecamatan Kuta Utara agar dapat mencantumkan informasi harga pada setiap produk yang diperjualbelikan, agar dapat memberikan kemudahan bagi konsumen dan dapat menghindari segala bentuk kecurangan serta permasalahan antara konsumen dengan pelaku usaha dan diharapkan kepada Pemerintah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pelaku usaha tentang pentingnya untuk mencantumkan harga dan melakukan tindakan upaya represif maupun upaya preventif kepada pelaku usaha yang tidak beritikad baik dalam melakukan kecurangan atau permainan harga terhadap konsumen
STRATEGI PENGUATAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN SUCI BERBASIS DESA ADAT PADA JALUR TOL MENGWI GILIMANUK BALI I Wayan Wahyu Wira Udytama; I Made Hendra Wijaya; Yogi Yasa Wedha; Nyoman Ayu Juliana Dewi; I Made Wisnata Putra
Jurnal Yusthima Vol. 5 No. 1 (2025): YUSTIMA : Jurnal Prodi Magister Hukum FH Unmas Denpasar
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Mahasaraswati Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36733/yusthima.v5i1.11492

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Badung. Data kualitatif digunakan dalam penelitian dengan memberikan keterangan dan argumentasi yang menerangkan penelitian bersifat deskriptif atau menggambarkan, dengan menekankan pada nilai kearifan lokal dalam penyelesaian permasalahan keseimbangan antara dunia sekala dan niskala melalui penguatan dan perlindungan kawasan suci. Sumber data dibedakan atas sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer diperoleh melalui observasi langsung di lapangan dengan cara wawancara, dan data responden dari tokoh masyarakat setempat. Data ini juga akan dilengkapi dengan data foto, gambar, peta untuk melengkapi data primer. Sumber data sekunder berupa studi pustaka yang relevan dengan menggunakan dokumentasi dan arsip-arsip resmi yang dapat mendukung hasil. Data sekunder diperoleh dari Buku, Jurnal, maupun peraturan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan Data dianalisis secara deskriptif–kualitatif, kemudian diolah dan dijabarkan sesuai tujuan penelitian untuk mempersentasikan dan menjawab permasalahan yang ada di dalam penelitian.