Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JUMAHA

PERAN DESA ADAT DALAM MENJAGA LINGKUNGAN HIDUP DI DESA ADAT PANJER KECAMATAN DENPASAR SELATAN KOTA DENPASAR Tri Siyaminingsih; I Wayan Wahyu Wira Udytama
Jurnal Hukum Mahasiswa Vol. 5 No. 1 (2025): EDISI APRIL 2025
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Mahasaraswati Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Desa adat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan melestarikan nilai kearifan lokal. Desa Adat Panjer, yang terletak di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, menerapkan awig-awig sebagai aturan adat dalam pengelolaan lingkungan. Filosofi Tri Hita Karana menjadi dasar dalam menjaga keseimbangan hubungan antara manusia, Tuhan, dan alam. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris, dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara dengan tokoh adat dan masyarakat, serta analisis dokumen peraturan desa dan kebijakan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Desa Adat Panjer aktif dalam menjaga lingkungan melalui penerapan sanksi bagi pelanggar awig-awig, kegiatan gotong royong membersihkan desa, serta pelestarian sumber daya alam dan sungai. Namun, implementasi aturan ini menghadapi kendala, seperti perubahan gaya hidup masyarakat, rendahnya kesadaran lingkungan pada beberapa pihak, serta meningkatnya jumlah penduduk yang memperbesar produksi limbah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan aturan adat, peningkatan partisipasi masyarakat, serta kerja sama dengan pemerintah untuk memastikan keberlanjutan lingkungan yang lebih baik
KEPASTIAN HUKUM PERJANJIAN BAGI HASIL TANAH PERTANIAN ANTARA PEMILIK TANAH DAN PENGGARAP DI DESA SEDANG ABIANSEMAL I Gusti Agung Ayu Intan Yannick Novianti; I Wayan Wahyu Wira Udytama
Jurnal Hukum Mahasiswa Vol. 5 No. 02 (2025): EDISI OKTOBER 2025 : JURNAL HUKUM MAHASISWA
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Mahasaraswati Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas kepastian hukum perjanjian bagi hasil tanah pertanian antara pemilik tanah dan penggarap di Desa Sedang Abiansemal, merupakan penelitian yuridis empiris,hasil menunjukkan bahwa perjanjian bagi hasil di Desa Sedang Abiansemal belum memenuhi standar kepastian hukum yang diatur dalam perundang-undangan. Beberapa faktor yang mempengaruhi kepastian hukum termasuk rendahnya kesadaran hukum masyarakat, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, serta kurangnya regulasi yang jelas dan tegas mengenai perjanjian bagi hasil. Masyarakat masih banyak yang mengandalkan perjanjian lisan, yang berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari. Oleh karena itu, penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, penguatan pengawasan, dan penciptaan regulasi yang lebih jelas untuk memastikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum dan praktik pertanian berkelanjutan di daerah tersebut.