Abstrak Data sampah di Indonesia menunjukkan jumlah sampah yang sangat besar. Potensi tersebut dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi energi alternatif baru dan terbarukan (EBT) yang mendukung target bauran energi tahun 2050. Oleh karena itu, penulisan ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pengelolaan limbah makanan menjadi energi baru dan terbarukan dan memahami peluang serta tantangan dalam pembangunan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) melalui skema BOO (Build Own Operate) sebagai peluang pertumbuhan ekonomi nasional. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Yuridis Normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan. Dengan Pendekatan perundang-undangan (statute-approach) dan juga Pendekatan konseptual (conceptual approach). Untuk memaksimalkan pengelolaan limbah makanan menjadi sumber energi baru dan terbarukan diperlukannya dukungan dari pemerintah berupa pengesahan regulasi yang mendorong Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) masuk ke dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT).