Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PENEGAKAN HUKUM TATA NEGARA Kuswan Hadji; Adina Latifaturrohmah; Dwi Lestari; Aina Sarah Hafawati; Tasya Putri Irawan; Nur Wahid Muharrom; Deaz Aji Pratama
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v3i5.3203

Abstract

Mahkamah Konstitusi memiliki peran yang krusial dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan hukum tata negara suatu negara. Studi ini menganalisis peran Mahkamah Konstitusi dalam menegakkan hukum tata negara melalui interpretasi konstitusi, pengujian undang-undang, dan penegakan prinsip-prinsip konstitusional. Penelitian ini menyoroti pengaruh keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap pembentukan dan implementasi kebijakan, serta dampaknya terhadap keadilan dan kedaulatan hukum. Melalui tinjauan literatur dan studi kasus, artikel ini menggambarkan pentingnya peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, perlindungan hak-hak individu, dan pemeliharaan supremasi konstitusi dalam sistem hukum tata negara.
PENEGAKAN KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA OLEH PEJABAT BUPATI: KAJIAN YURIDIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 Bemby Navita; Aina Sarah Hafawati; Suci Wulandari; Anisa Mutiara Rizky; Deaz Aji Pratama
LONTAR MERAH Vol. 8 No. 1 (2025): Hukum Pemerintah Daerah
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31002/lm.v8i1.4583

Abstract

Pejabat kepala daerah (Pj Bupati) memiliki posisi strategis dalam menjamin keberlangsungan pemerintahan dan penegakan integritas birokrasi daerah. Artikel ini bertujuan untuk memasukkan kewenangan normatif dan melakukan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Pj Bupati dalam kerangka hukum positif Indonesia. Pendekatan yuridis normatif digunakan untuk meninjau peraturan-peraturan yang relevan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Studi kasus pencopotan dua ASN oleh Pj Bupati Aceh Barat digunakan untuk menggambarkan implementasi kewenangan tersebut. Hasil kajian menunjukkan bahwa Pj Bupati memiliki kewenangan penuh sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menegakkan kode etik dan disiplin ASN. Penegakan ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang profesional dan berintegritas.
Analisis Konsep Ekonomi Syariah: Studi Kasus Kritik Yusuf Mansur Terhadap Praktik Perbankan Syariah Ronaan Maulana Basuki; Nur Wahid Muharrom; Adina Latifaturrohmah; Aina Sarah Hafawati; Dwi Mei Nandani; Dwi Lestari; Ahmad Zangim; Nicholas Adi Kusuma
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 2 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i2.1086

Abstract

Ekonomi syariah di Indonesia terus berkembang sebagai sistem keuangan alternatif yang berbasis pada prinsip Islam dan didukung regulasi nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian praktik investasi Yusuf Mansur dengan prinsip ekonomi syariah serta mengevaluasi implikasi hukumnya terhadap kepercayaan masyarakat dan efektivitas pengawasan otoritas syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka. Data dikumpulkan dari literatur ilmiah, dokumen hukum, peraturan perundangan, dan pemberitaan media terkait kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa skema investasi yang ditawarkan Yusuf Mansur tidak mencerminkan prinsip syariah, terutama dalam aspek kejelasan akad, transparansi dana, dan pembagian hasil. Kasus ini memperlihatkan lemahnya pengawasan otoritas seperti OJK, DPS, dan DSN-MUI, serta rendahnya literasi masyarakat terkait investasi syariah. Implikasinya, dibutuhkan penguatan regulasi, pembenahan sistem pengawasan, peningkatan kualifikasi manajer investasi syariah, serta edukasi yang berkelanjutan.