Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)

Penyertaan Klausul Non-Kompetisi dalam Perjanjian Kerja dari Perspektif Hukum Indonesia Diharianto, Muhammad; Suartini; Lutfi, Anas
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.2991

Abstract

Penelitian ini berjudul “Penyertaan Klausul Non-Kompetisi dalam Perjanjian Kerja dari Perspektif Hukum Indonesia” yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan mengenai klausul non-kompetisi di dalam perundang-undangan Indonesia dan bagaimana keabsahan dari penyertaan klasul non-kompetisi di dalam perjanjian kerja. Metode penelitian yang digunakan di dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara menganalisis bahan kepustakaan atau bahan sekunder. Sedangkan sumber data dari penelitian ini atau bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yaitu terdiri dari peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder yaitu buku-buku, jurnal-jurnal, dan pendapat para ahli hukum yang terkait dengan permasalahan di dalam penulisan ini, dan bahan hukum tersier yang berkaitan dengan bahan hukum primer dan sekunder seperti kamus. Meskipun asas kebebasan berkontrak memberikan ruang bagi kebebasan untuk pembuatan perjanjian kerja dengan ketentuan yang disepakati, hal ini tidak berarti bahwa perjanjian dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku karena terdapat syarat-syarat agar sebuah perjanjian tersebut menjadi sah. Klausul non-kompetisi yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum positif Indonesia dapat dianggap batal demi hukum.
Mewujudkan Perseroan Perseorangan bagi Usaha Mikro dan Kecil Menurut PP No.8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil Suartini; Zuhad Aji Firmanto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3149

Abstract

PP No. 8 Tahun 2021 mengatur mengenai modal dasar perseroan dan prosedur pendaftaran, perubahan, serta pembubaran perseroan untuk usaha mikro dan kecil (UMK). Peraturan ini bertujuan mempermudah iklim bisnis di Indonesia dengan mempermudah proses pendirian usaha, terutama bagi UMK. Fokus utama dari peraturan ini adalah pada pembentukan perseroan perorangan yang dirancang untuk memudahkan UMK dalam memulai dan menjalankan usaha mereka. Penelitian ini mengkaji bagaimana cara mewujudkan perseroan perorangan sesuai dengan PP No. 8 Tahun 2021 serta mengidentifikasi keefektifan peraturan tersebut dalam memfasilitasi UMK. Metode penelitian yang digunakan adalah riset kepustakaan dengan pendekatan normatif yuridis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PP No. 8 Tahun 2021 telah berhasil mempermudah proses pendirian perseroan perorangan, dengan prosedur yang lebih sederhana dan mudah diakses oleh UMK. Hal ini memungkinkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendirikan badan hukum dengan lebih mudah, tanpa harus menghadapi proses yang rumit dan biaya yang tinggi.