Tujuan – Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana wisata edukasi berbasis masyarakat dapat berfungsi sebagai instrumen pemberdayaan perempuan di Desa Wisata Sukamandi Masagi, Subang, Jawa Barat, serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat yang memengaruhi proses transformasi peran perempuan dalam konteks pariwisata berkelanjutan. Desain/metodologi/pendekatan – Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan kerangka fenomenologi interpretif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan 18 informan yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling, meliputi perempuan pengelola homestay, anggota UMKM, pelaku seni tradisional tutunggulan, fasilitator program wisata edukasi, serta pemangku kepentingan desa. Data pendukung diperoleh dari dokumen dan arsip desa. Analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana (2014) yang terdiri dari tahap reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Pengambilan data dilaksanakan pada April-Mei 2025. Temuan – Hasil penelitian menunjukkan bahwa program wisata edukasi berbasis model live-in telah memberdayakan perempuan dalam empat dimensi utama: (1) Dimensi psikologis: peningkatan kepercayaan diri dan kesadaran kesetaraan gender melalui interaksi dengan wisatawan; (2) Dimensi sosial-budaya: perempuan berperan aktif dalam pelestarian budaya lokal dan pengambilan keputusan di tingkat desa, termasuk munculnya dua kepala dusun perempuan sebagai koordinator program; (3) Dimensi ekonomi: peningkatan pendapatan melalui pengelolaan homestay, UMKM makanan tradisional, dan budidaya jamur tiram; (4) Dimensi politik: keterlibatan perempuan dalam kepemimpinan dan struktur organisasi pariwisata desa. Temuan ini memverifikasi kerangka pemberdayaan Scheyvens (2002) dalam konteks Community-Based Tourism (CBT). Keterbatasan penelitian – Penelitian ini terbatas pada satu desa wisata sehingga hasilnya tidak dapat digeneralisasikan ke konteks lain. Penggunaan pendekatan kualitatif berpotensi mengandung subjektivitas informan dan peneliti. Penelitian berfokus pada kerangka CBT dan teori pemberdayaan tradisional, belum banyak menyinggung aspek digitalisasi dan transformasi sosial modern dalam konteks pariwisata. Implikasi – Secara praktis, hasil penelitian merekomendasikan penguatan kapasitas perempuan melalui pelatihan digital marketing, kepemimpinan, dan komunikasi publik, serta penyusunan kebijakan inklusif yang memberi ruang bagi perempuan dalam struktur organisasi pariwisata seperti Pokdarwis. Kolaborasi dengan lembaga pendidikan, pemerintah daerah, dan sektor swasta diperlukan untuk memastikan keberlanjutan pemberdayaan. Secara teoritis, penelitian ini memperkaya teori pemberdayaan dalam konteks CBT dengan menunjukkan bahwa pemberdayaan perempuan bersifat multidimensi dan dipengaruhi oleh perkembangan teknologi digital, membuka peluang penelitian lanjutan tentang integrasi pemberdayaan perempuan dan inovasi digital dalam pariwisata berkelanjutan yang berkeadilan gender.