Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Karyawan Giant Supermarket Sebagai Korban Pemutusan Hubungan Kerja Tambunan, Joy Catherine Carina; Wahdah, Azzhara Nikita; A, Annisa; Prawira, Rio Nusa
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol 2, No 2 (2024): June
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.11399390

Abstract

Legal protection for employees affected by layoffs is important. Termination of employment has a big impact on employee welfare, especially for those who work in large companies like Giant. In this research, there is a formulation of the problem that will be discussed, namely (1) The concept of legal protection for employees who experience termination of employment (PHK) by the company when viewed from the case of layoffs of Giant Supermarket employees; (2) The form of settlement provided by law and its implementation in the case. The aim of this research is to find out the concept of legal protection for employees affected by layoffs and what the form of resolution is in law and implementation in related cases. This research uses a normative method that is guided by legal norms, legal principles, and positive Indonesian law relating to employment law. From this research, the results obtained are (1) This labor law can create regulations that force employers to comply and are obliged to guarantee the welfare of their workers. Regulations regarding layoffs can be found in the twelfth chapter of the Employment Law in Articles 150 to 172, totaling 18 articles. Meanwhile, in Part Five of the Job Creation PERPU, provisions regarding termination of employment are regulated in Articles 151, 151A, 153, 154A, 156, 157, 157A, and 160; (2) Based on Article 151 paragraph (2) Legal protection, namely legal protection that is preventative (preventive) and law enforcement (repressive). Employers are obliged to inform workers/labor unions of their intentions and reasons for layoffs before they are carried out.
Peran Negara, Masyarakat, dan Keluarga untuk menanggulangi Bullying dalam Perspektif Hukum Perlindungan Anak Paramesti, Nirwasita Zada; Prawira, Rio Nusa; Azahra, Musdalifah; Farandy, Farrel; Andhiyo, Immanuel Given Bintang; Izzati, Aulia Putri; Haryani, Diah Septi; Mahardika, Agus; Ardhika, Wafiy Ahmad; Mulyadi, Mulyadi
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 1 No. 4 (2024): June
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v1i4.2545

Abstract

Bullying adalah tindakan seseorang atau kelompok yang melakukan kekerasan ataupun perilaku yang menyebabkan rasa takut atau tidak nyaman kepada korban yang mengalaminya baik secara lisan, fisik, maupun secara mental. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor terjadinya bullying, mengidentifikasi peran negara, masyarakat, serta keluarga dalam penanganan bullying pada anak dengan regulasi yang relevan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku dan relevan dengan permasalahan pada penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa seorang anak dapat menjadi pelaku bullying, penyebabnya adalah keluarga yang tidak harmonis, kesenioritasan dalam lingkungan sekolah, pengaruh dari teman sebaya, pengabaian sekolah terhadap pelaku bullying hingga ketidakmampuan anak untuk mengelola emosi. Negara dapat membuat kebijakan legislasi yang komprehensif mengatur tentang perlindungan anak, termasuk mengenai bullying. Masyarakat bisa menciptakan lingkungan yang ramah, dan damai serta memberikan edukasi dan dukungan sosial kepada anak. Sehingga anak merasa aman yang dampaknya memberikan rasa dicintai dan dihargai. Serta peran keluarga yang sangat penting karena apa yang orang tua ajarkan kepada anaknya maka akan langsung ditiru oleh sang anak. Keluarga harus bisa menjadi pendengar sekaligus teman bagi anak serta harus terbuka atas kritik dan saran dari anaknya. Keluarga harus memenuhi hak-hak anak supaya menimbulkan keharmonisan dalam keluarga yang berpengaruh terhadap perkembangan anak.