Penelitian ini mengkaji pandangan masyarakat terhadap kebiasaan abnormal digital yang kian marak di era teknologi, khususnya kecanduan gadget pada anak dan praktik judi online. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggali pemaknaan masyarakat secara mendalam terhadap dampak, penyebab, serta solusi yang diharapkan atas dua fenomena tersebut dalam konteks kehidupan sosial kontemporer. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi untuk memahami makna pengalaman subjektif partisipan yang berasal dari berbagai latar belakang sosial, pendidikan, dan ekonomi. Sebanyak 30 partisipan diwawancarai melalui teknik semi-terstruktur guna memperoleh narasi yang reflektif dan otentik. Data dianalisis menggunakan pendekatan analisis tematik dengan tahapan transkripsi, coding terbuka, axial coding, hingga konstruksi tema. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecanduan gadget pada anak dipahami sebagai akibat dari lemahnya pengawasan orang tua dan rendahnya literasi digital, yang berdampak pada penurunan fungsi sosial, psikologis, dan akademik anak. Sementara itu, judi online dipersepsikan sebagai kebiasaan menyimpang yang mengakibatkan kerugian ekonomi, keretakan keluarga, serta kemunduran moral. Faktor utama yang memicu keduanya adalah akses digital yang tidak terkontrol dan kurangnya edukasi digital berbasis nilai. Sebagai respons, masyarakat menekankan perlunya kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah melalui edukasi literasi digital dan regulasi konten daring. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam merumuskan strategi kebijakan sosial dan pendidikan yang lebih adaptif terhadap tantangan era digital