Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Penanganan dan Penyelesaian Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Melakukan Pendampingan Perceraian (Studi Kasus di Kota Surabaya) Maghfiroh, Adelia; Nurullah, Aris
Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol 2, No 6 (2024): Madani, Vol 2, No. 6 2024
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.11649712

Abstract

KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) merupakan penyakit dalam kehidupan masyarakat dan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dalam menanganinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga serta peran UPTD PPA dalam membantu mendampingi korban kekerasan dalam proses perceraian. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif lapangan (field research) dengan jenis deskriptif. Teknik pengumpulan datanya dengan menggunakan Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Uji Keabsahan data dengan menggunakan teknik triangulasi sumber. Analisis data meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dan verifikas. Hasil penelitian ini menghasilkan beberapa temuan yakni bahwa adanya  kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kota Surabaya semakin hari semakin meningkat. Bahkan dalam kebanyakan kasus, pelaku yang menjadi penyebab adalah pihak laki-laki (si suami), dan menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antara lain: Faktor perselingkuhan, Faktor kecemburuan, Faktor ekonomi, Faktor sosial, dan Faktor kurangnya pengetahuan tentang UU KDRT. Dan juga salah satu faktor besar meningkatnya perceraian yang kebanyakan diajukan dari pihak istri disebabkan kekerasan dalam rumah tangga. Maka dari itu, Lembaga UPTD PPA salah satu tempat upaya dalam membantu menangani dan mendampingi korban KDRT jika ingin lanjut ke proses perceraian dengan layanan yang disediakan seperti. Pendampingan layanan kesehatan, pendampingan layanan hukum, pendampingan bantuan hukum, pendampingan rehabilitas sosial, pendampingan reintegrasi sosial yang bertujuan untuk membantu menangani dan mendampingi korban secara keseluruhan sampai dengan putusan akhir dan memberi layanan pendampingan secara gratis terutama bagi korban yang tidak mampu dalam ekonomi.
Analisis Penetapan Perkara NO. 916/PDT.P/2022/PN.SBY Pengadilan Negeri Surabaya Perihal Pernikahan Pasangan Beda Agama Nurullah, Aris; Atmari, Atmari; Quddus , Abdul; Ihya, Rahmat
JURNAL LEGISIA Vol 17 No 01 (2025): Januari
Publisher : Fakultas Hukum dan Sosial Universitas Sunan Giri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58350/legisia.v17i01.591

Abstract

Some marriages in Indonesia cause legal polemics and social polemics that should be in accordance with national law, especially in article 2 (1) in marriage law No. 1 of 1974 concerning marriage. Case No. 916/PDT. P/2022/PN. SBY is important related to understanding how court guidelines decide on marriages of different religions. This research aims to understand the legal basis and judges' considerations as well as the impact or social implications on the determination issued by the court in the case, as well as provide recommendations in overcoming the legal vacuum related to interfaith marriage, this research is a juridical normative research with a qualitative method, by using primary data, documents of the Surabaya State Religious Court, as well as secondary data obtained from several documents, both literature and Scientific journals, from the data will be analyzed in a descriptive analysis, related to understanding the relationship between positive legal aspects and social values that live and develop in society. The results of the research show that the determination of No. 916/PDT. P/2022/PN. SBY is based on the implementation of legal principles, and human rights by taking into account the applicable legal provisions and the social situation of the parties. This determination reflects the need for a revision of the marriage law to be more inclusive of the reality of religious diversity/pluralism in Indonesia
Edukasi Pembuatan Tempe Tiga Rasa Di Taman Sidoarjo Mawardi, Imam; Su’eb, Mochammad; Afandi, Nihro; Hasanah, Uswatun; Nurullah, Aris; Amrullah, Afif; Zakki , Muhammad; Muniarti, Dewi
CITAKARYA Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 01 (2024): April
Publisher : CITAKARYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63922/citakarya.v2i01.676

Abstract

Tempe merupakan makanan yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Makanan ini kaya akan nilai gizi,terutama protein. Produksi tempe di Indonesia sebagian besar masih dilakukan dengan cara tradisional. hal ini dikarenakanpara pengusaha tempe berasal dari kalangan Home Industri yang masih menggunakan peralatan dan produksi yang tidak standar proses. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkategorikan tata cara pembuatan tempe tiga rasa. membandingkan cara pembuatan tempe tradisional dan modern. Tempe initerbuat dari kacang kedelai, menggunakan air panas untuk perendaman dan air dingin untuk mencuci, tepung tapioka dan ragi tempe (Rhizopus oligosporus) ditambahkan pada proses fermentasi, pembungkus (daun pisang atau plastik). Mencuci dan merebus kedelai menggunakan panci dan langseng. Penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah telah memberikan kebijakan mengenai produksi tempe yang tertuang dalam SNI 3144:2009, sehingga memudahkan produsen tempe nasional dalam membuat tempe dengan standar nasional.
Pemanfaatan Olahan Mbote Menjadi Keripik Mbote di Desa Pabean Sedati Kabupaten Sidoarjo Mufaizah; Yuliastutik; Sholehuddin; Muniarti, Dwi; Islam, Rosikhul; Nurullah, Aris; Afandi, Nihro; Amrullah, Afif; Moh. Sueb
CITAKARYA Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 01 (2024): April
Publisher : CITAKARYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63922/citakarya.v2i01.1038

Abstract

Tumbuhan mbote (talas) termasuk dalam jenis umbi – umbian yang tumbuh subur di Jawa, talas yang punya nama ilmiah Colocasia Esculenta diyakini sebagai tanaman asli dari Asia Tenggara dan India Selatan. Tanaman ini bisa tumbuh subur di sepanjang musim, jika dahulu talas diolah dengan cara direbus saja, kini sudah banyak olahan talas menjadi kue basah, kue kering hingga keripik mbote. Rumusan masalah yaitu 1). Bagaimanakah cara memperkenalkan keripik mbote kepada masyarakat 2). Bagaimana strategi penjualan keripik mbote di masa pandemic. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk merubah mindset penjual tentang potensi mbote yang bisa dikembangkan dengan inovasi kekinian agar lebih menarik bagi konsumen dan mampu berdayasaing dalam sebuah kemasan yang baik. Metode kegiatan yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) merupakan model pendekatan dalam pengembangan masyarakat yang berbasis masalah dengan tujuan membawa perubahan (transformation) nilai sosial di masyarakat. Hasil yang ditemukan bahwa terdapat rasa putus asa bagi seorang pedagang mbote disaat musim pendami, semangat kerjanya menurun imbas dari situasi ekonomi yang tidak menentu Pada situasi seperti itu harus ada inovasi dan suntikan informasi bagi pedagang mbote agar bisa lepas dari situasi yang berakibat buruk bagi kondisi ekonomi keluarga. Kesimpulan PKM sebagai berikut: Membantu meningkatkan nilai ekonomis dari produksi keripik mbote agar lebih menarik dan mudah diingat oleh konsumen. Meningkatkan rasa semangat pemilik usaha keripik mbote yang semula biasa saja menjadi lebih semangat untuk memproduksi.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN PERKAWINAN DI PENGADILAN AGAMA SIDOARJO (Studi Putusan PA Sidoarjo Nomor 2015/Pdt.G/2022/PA.Sda) Aziz, Abdul; Nurullah, Aris
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 1 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i1.940

Abstract

Perkawinan bisa dibatalkan dalam hukum. Secara ringkas ada dua sebab pembatalan perkawinan terjadi yaitu ditemukan adanya pelanggaran prosedural perkawinan dan terdapat materi perkawinan yang dilanggar (Hukum Perdata Islam di Indonesia Studi Kritis Perkembangan Hukum Islam dari Fikih, UU No.1/1974, sampai KHI)” (Amir Nuruddin dan Azhari Akmal Tarigan 2004). Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris, yang digunakan untuk menganalisa berbagai peraturan perundang-undangan dibidang hukum perkawinan. Metode penelitian yang saya gunakan adalah dengan penelitian secara kualitatif. Sumber penelitian hukum diperoleh dari kepustakaan bukan dari lapangan, untuk itu istilah yang dikenal adalah bahan hukum. Tehnik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan penelusuran bahan hukum primer dengan mencari putusan dari pengadilan agama mengenai pembatalan perkawinan. Keabsahan data yang dipergunakan dalam penelitian ini berupa Dokumen putusan Dari Direktorat Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Dengan Nomor Sebagai berikut: Nomor 2015/Pdt.G/2022/PA.Sda Penelitian mengenai penyebab terjadinya pembatalan perkawinan dan kedudukan seorang laki-laki dan perempuan yang telah ditetapkan pembatalan perkawinannya di Pengadilan Agama Sidoarjo menggunakan Putusan PA Sidoarjo Nomor 2015/Pdt.G/2022/PA.Sda, dengan demikian jelaslah bahwa di dalam perundangan Indonesia secara implisit masih mengandung dua pengertian pembatalan perkawinan, yaitu perkawinan batal demi hukum seperti yang termuat pada Pasal 70 dan perkawinan yang dapat dibatalkan (relatif) seperti yang terdapat pada Pasal 71. Dan pembatalan perkawinan tidak berpengaruh terhadap status anak yang telah mereka lahirkan seperti yang termuat pada Pasal 76 KHI. Bagi anak-anak yang orang tuanya telah dibatalkan perkawinannya mereka tetap merupakan anak sah dari ibu dan bapaknya. karena itu anak- anak tetap menjadi anak sah. status kewarganegaraannya pun tetap mengikuti bapaknya. Pewarisan dan akibat perdata lainnya, ia juga mengikuti kedudukan hukum orang tuanya.