Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Pencatatan Nikah Beda Agama Dalam Perspektif Hukum di Indonesia Sun, Hemestiana Matilda; Tarmudi, Tarmudi; Sari, F. Puspita; Istiqomah, Istiqomah; Azizah, Nur
Jurnal sosial dan sains Vol. 6 No. 1 (2026): Jurnal Sosial dan Sains
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jurnalsosains.v6i1.32675

Abstract

Penelitian ini membahas praktik pencatatan perkawinan beda agama dalam perspektif hukum positif Indonesia, khususnya melalui studi kasus di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jakarta. Fenomena pernikahan beda agama semakin sering terjadi di masyarakat multikultural seperti Indonesia. Namun, regulasi yang ada, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, masih menimbulkan berbagai persoalan yuridis dan administratif terkait pencatatan pernikahan lintas agama. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, yaitu pendekatan hukum yang mengkaji dan menganalisis penerapan peraturan perundang-undangan dalam praktik nyata di masyarakat serta data primer dari hasil wawancara dengan petugas Disdukcapil Jakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara praktik di lapangan dengan norma hukum yang berlaku. Disdukcapil mencatatkan perkawinan beda agama meskipun tidak disertai penetapan pengadilan, melainkan hanya dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), padahal hal tersebut tidak memiliki kekuatan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 35 dan 36 UU No. 23 Tahun 2006. Temuan ini mencerminkan adanya ketidakharmonisan antara hukum agama, hukum negara, dan praktik administratif di lapangan. Selain itu, pencatatan tanpa dasar yang sah berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam aspek perdata seperti waris, hak asuh anak, dan perceraian. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan regulasi dan pengawasan oleh pemerintah pusat terhadap lembaga pencatatan sipil di daerah, serta reformulasi kebijakan yang lebih tegas terkait perkawinan beda agama, demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak-hak sipil warga negara.
Tinjauan Yuridis terhadap Bentuk Pertanggungjawaban Hukum terhadap Praktik Nominee dalam Perjanjian Kredit Koperasi Syariah Amelia, Risky; Lumi, Ninva Eleazar; Tarmudi, Tarmudi
Wajah Hukum Vol 10, No 1 (2026): April
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/wjh.v10i1.2000

Abstract

The phenomenon of name borrowing in financial institutions, particularly Islamic cooperatives, creates significant legal consequences for both members and the cooperative. Name borrowing occurs when a cooperative member lends or allows his/her name to be used by another party to access financing facilities. From the perspective of civil law, this practice establishes a direct legal relationship between the member listed in the financing contract and the cooperative, even though the actual recipient and user of the funds is another person. This phenomenon has become widespread recently and has become the focus of researchers to examine the impact and solutions to the problems that arise as a result of borrowing names.This study aims to analyze: (1) the form of legal liability borne by cooperative members who engage in name borrowing according to the Indonesian Civil Code (KUHPerdata); and (2) the form of legal protection available to cooperatives against the risk of default arising from such practices. The research method employed is normative-empirical, with primary data obtained through interviews at Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI), and secondary data consisting of the Civil Code, the Cooperative Law, and relevant legal literature.The findings indicate that Article 1338 of the Civil Code affirms the principle of pacta sunt servanda, whereby members whose names are stated in the financing contract remain fully responsible for repayment obligations, regardless of who actually benefits from the funds. In the event of default, the consequences are regulated under Articles 1243 and 1267 of the Civil Code, which include performance fulfillment, contract termination, and compensation. Furthermore, if name borrowing is proven to involve bad faith, it may also be categorized as a tort under Article 1365 of the Civil Code.In conclusion, the practice of name borrowing poses legal and financial risks for both members and cooperatives. Legal protection for cooperatives may be pursued through non-litigation mechanisms (collection, warning, restructuring) as well as litigation (lawsuits for breach of contract or tort). To prevent similar cases, cooperatives should strengthen member identity verification, impose financing limits, and enhance legal and Sharia education for their members.