Latar Belakang: Penerapan regulasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tidak hanya kewajiban yang perlu dipenuhi oleh perusahaan, tetapi juga strategi manajemen penting untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Namun, implementasi K3 di berbagai sektor industri masih menghadapi tantangan. Padahal, studi menunjukkan semakin peduli suatu perusahaan pada K3 maka semakin tinggi pula loyalitas, tingkat kesehatan, dan efisiensi pekerjanya. Literature review ini bertujuan untuk menganalisis dampak regulasi K3 terhadap produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Metode: Metode yang digunakan adalah tinjauan sistematis mengikuti protokol PRISMA. Literatur ditelusuri secara sistematis melalui Google Scholar dan PubMed menggunakan kata kunci relevan, menghasilkan identifikasi 20 artikel yang memenuhi kriteria inklusi yang telah ditentukan sebelumnya. Kriteria inklusi meliputi penelitian berbahasa Indonesia atau Inggris serta merupakan penelitian lengkap. Hasil: Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan regulasi K3 secara signifikan berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan kerja, yang selanjutnya meningkatkan waktu kerja produktif. Penerapan K3 juga berdampak positif pada kesejahteraan pekerja, termasuk peningkatan kepuasan kerja, pengurangan stres, dan keseimbangan kerja-hidup yang lebih baik. Kesimpulan: Regulasi K3 bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga merupakan investasi strategis untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kesejahteraan pekerja. Oleh karena itu, perusahaan disarankan untuk terus berkomitmen dalam menerapkan dan meningkatkan regulasi K3 sebagai bagian integral dari manajemen sumber daya manusia dan strategi bisnis.