Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

Handling Domestic Violence from the Perspective of Islamic Law and Positive Law in Indonesia Iskandar, Iskandar; Diah Nurafifah; Muhammad Irsan; Hamdan Purnama; Shinta Azzahra Sudrajat; Didin Nurul Rosidin
Unifikasi: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 12 No. 01 (2025)
Publisher : Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/unifikasi.v12i01.1183

Abstract

The increasing problem of domestic violence has triggered a conflict between the implementation of the Law on the Elimination of Domestic Violence and Islamic values. Differences in interpretation and patriarchal culture hinder law enforcement, making it difficult for victims to obtain adequate protection. Therefore, this study aims to examine the principles of justice, gender equality, and feminist theory using a normative legal method by comparing positive law and Islamic law, as well as a conceptual legislative approach. The data used include primary legal materials, namely the Law on the Elimination of Domestic Violence, the Qur'an, and Hadith, secondary legal materials, including literature and journals, as well as tertiary sources collected through a literature review and analyzed qualitatively. The results showed that domestic violence against women is a violation of human rights, currently recognized as a significant crime through the Law on the Elimination of Domestic Violence. This law provides legal protection for victims and sanctions for perpetrators. Gender-based violence rooted in patriarchal culture perpetuates social inequality and discrimination against women. Islam and feminism make significant contributions by emphasizing the values of equality, justice, and respect in domestic relationships. The synergy between positive law, religious values, and feminist theory can be a strategic step toward eliminating violence and creating a more inclusive society.
Analisis Kritis Terhadap Teori Hukum Murni Dalam Perkembangan Hukum Kontemporer Iskandar, Iskandar; Azzahra Sudrajat, Shinta; Lesmana Putra, Ryan Fachryan; Purnama, Hamdan; Rosyid Ridho, Muhammad; Nurafifah, Diah
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum Vol 7 No 01 (2025)
Publisher : P3M dan Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35961/teraju.v7i01.1926

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Teori Hukum Murni yang dikembangkan oleh Hans Kelsen baik dari aspek kelebihan maupun kelemahannya. Selain itu, menganalisis sejauh mana teori tersebut relevan dan aplikatif dalam konteks hukum kontemporer. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normative dengan pendekatan konseptual untuk memahami secara mendalam konsep-konsep dasar dari Teori Hukum Murni. Penelitian ini berbasis data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang bersumber dari studi kepustakaan dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif deskriptif.  Berdasarkan hasil penelitian bahwa teori yang dirumuskan oleh Hans Kelsen merupakan pondasi yang penting bagi disiplin ilmu, dengan menekankan bahwa hukum harus dipahami sebagai sistem normatif yang otonom, terlepas dari pengaruh nilai-nilai moral, sosial, dan politik. Namun, dinamika sosial yang terus berubah, seperti globalisasi, perkembangan teknologi digital, dan krisis lingkungan, Teori Hukum Murni menghadapi tantangan besar karena sifatnya yang kaku dan terbatas dalam merespons kompleksitas isu lintas batas. Sementara teori ini tetap penting sebagai landasan yang menjamin obyektivitas hukum, ketidakmampuannya dalam merangkul dinamika sosial menunjukkan bahwa hukum membutuhkan pendekatan yang lebih fleksibel dan adaptif.
War Crimes Within The Framework of International Humanitarian Law And The Rome Statute: An Analytical Study of Israel-Palestine Conflict Iskandar Iskandar; Irsan, Muhammad Irsan; Didin Nurul Rosidin; Uu Nurul Huda; Ryan Fachryan Lesmana Putra
Jurnal Ius Constituendum Vol. 11 No. 1 (2026): FEBRUARY
Publisher : Magister Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jic.v11i1.13106

Abstract

This study aims to examine how war crimes are conceptualised and enforced within the framework of International Humanitarian Law (IHL) and the Rome Statute by analysing the Israel–Palestine conflict as a prolonged and politically contested armed conflict in which serious violations against civilians persist with limited accountability. Using a normative legal research design, this article applies a statutory and case-based approach through doctrinal analysis of the Geneva Conventions, Additional Protocols, and the Rome Statute, supported by qualitative examination of ICC-related documents, United Nations reports, and verified secondary data to assess the implementation of core IHL principles, particularly distinction and proportionality. The findings demonstrate that recurrent violations committed by both parties are not primarily caused by normative gaps in international law, but rather by structural enforcement barriers, including the ICC’s jurisdictional and admissibility constraints, restricted access to evidence, lack of state cooperation, political interference, and selective enforcement through international institutions, especially the UN Security Council. These obstacles contribute to an enduring enforcement deficit that weakens civilian protection and perpetuates impunity in asymmetric and protracted conflicts. The novelty of this study lies in systematically linking fundamental IHL principles—distinction, proportionality, and the prohibition of excessive force—to their qualification as war crimes under Article 8 of the Rome Statute, while critically demonstrating how political realities and institutional dependence on state cooperation undermine the effectiveness of international criminal accountability mechanisms. This research highlights the urgent need to strengthen coordination among international institutions, enhance investigative access and evidentiary reliability, and promote more consistent and impartial enforcement strategies to ensure that IHL and international criminal law operate as effective deterrents and justice-delivering instruments in contemporary armed conflicts.
Analisis Kritis Terhadap Teori Hukum Murni Dalam Perkembangan Hukum Kontemporer Iskandar Iskandar; Shinta Azzahra Sudrajat; Ryan Fachryan Lesmana Putra; Hamdan Purnama; Muhammad Rosyid Ridho; Diah Nurafifah
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum Vol 7 No 01 (2025)
Publisher : P3M dan Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35961/teraju.v7i01.1926

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Teori Hukum Murni yang dikembangkan oleh Hans Kelsen baik dari aspek kelebihan maupun kelemahannya. Selain itu, menganalisis sejauh mana teori tersebut relevan dan aplikatif dalam konteks hukum kontemporer. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normative dengan pendekatan konseptual untuk memahami secara mendalam konsep-konsep dasar dari Teori Hukum Murni. Penelitian ini berbasis data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang bersumber dari studi kepustakaan dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif deskriptif.  Berdasarkan hasil penelitian bahwa teori yang dirumuskan oleh Hans Kelsen merupakan pondasi yang penting bagi disiplin ilmu, dengan menekankan bahwa hukum harus dipahami sebagai sistem normatif yang otonom, terlepas dari pengaruh nilai-nilai moral, sosial, dan politik. Namun, dinamika sosial yang terus berubah, seperti globalisasi, perkembangan teknologi digital, dan krisis lingkungan, Teori Hukum Murni menghadapi tantangan besar karena sifatnya yang kaku dan terbatas dalam merespons kompleksitas isu lintas batas. Sementara teori ini tetap penting sebagai landasan yang menjamin obyektivitas hukum, ketidakmampuannya dalam merangkul dinamika sosial menunjukkan bahwa hukum membutuhkan pendekatan yang lebih fleksibel dan adaptif.
Rasionalitas Pidana Kerja Sosial Dan Restorative Justice Dalam Mengatasi Overcrowding Iskandar Iskandar; Nursiti Nursiti; Hamdan Purnama; Meri Anggraeni
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 5 No. 7: Juni 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v5i7.18624

Abstract

Penelitian ini bertujuan menguji dan merekonstruksi rasionalitas politik kriminal pemidanaan alternatif dalam KUHP baru dan rezim peradilan dengan menilai apakah pidana kerja sosial dalam UU No. 1 Tahun 2023 dapat dipertanggungjawabkan menurut prinsip legalitas, proporsionalitas, dan tujuan pemidanaan modern sebagai strategi dekarserasi untuk merespons overcrowding, sekaligus menilai batas konseptual dan legitimasi restorative justice dalam PERMA No. 1 Tahun 2024 melalui ketegangan antara voluntaritas, perlindungan korban, dan karakter koersif sistem pidana formal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, didukung pembacaan sistematis terhadap konstruksi norma pemidanaan alternatif serta uji koherensi dan pembatasan melalui kerangka teori tujuan pemidanaan, limiting retributivism, kritik net-widening, dan governance of discretion/consent. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana kerja sosial memiliki potensi dekarseratif karena dirancang sebagai substitusi penjara jangka pendek dan/atau denda, namun rasionalitasnya belum sepenuhnya terkunci sebagai logika substitusi yang stabil karena masih terbuka risiko re-inkarserasi melalui rezim kepatuhan dan konsekuensi pelanggaran teknis serta potensi disparitas akibat ketiadaan parameter pembebanan yang terukur; sementara itu, PERMA 1/2024 menguatkan RJ pada tingkat persidangan, tetapi legitimasi substantifnya bergantung pada standar voluntaritas yang tidak cukup dipahami sebagai persetujuan formal dan memerlukan safeguards perlindungan korban yang justiciable agar tidak bergeser menjadi rekonsiliasi koersif. Pembahasan menegaskan bahwa untuk mencegah alternatif berubah menjadi penal expansion, diperlukan rekonstruksi politik kriminal berbasis model “dekarserasi bersyarat” yang mengoperasionalisasi penjara sebagai ultimum remedium, menetapkan prinsip presumption of substitution dan non-escalation terhadap pelanggaran teknis pada kerja sosial, serta membangun meaningful consent test dan governance of consent dalam RJ sebagai pembatas diskresi dan penjaga legitimasi putusan. Kesimpulannya, pemidanaan alternatif dalam KUHP baru dan pelembagaan RJ menawarkan peluang dekarserasi, tetapi hanya akan sah dan efektif secara normatif apabila dikunci oleh prinsip pembatas yang mencegah net-widening, mengurangi disparitas, dan melindungi otonomi korban, sehingga kerja sosial dan RJ benar-benar berfungsi sebagai substitusi penjara yang koheren dalam arsitektur pemidanaan modern.