Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEABSAHAN WALI DALAM PERNIKAHAN: ANALISIS PENYEBAB PENOLAKAN ISBAT NIKAH TERKAIT KASUS PERNIKAHAN MAHALINI DAN RIZKY FEBIAN Hanita Pratiwi; Husnul Khotimah; Liza Fauzanti Sagala; Mutiara Ramadani Rambe; Najwa Ramadhani; Saidatul Umniyyah; Yulia Sari Devi Siregar
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 11 No. 1 (2025): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.4236/tashdiq.v11i1.10591

Abstract

Penelitian ini menganalisis penolakan permohonan isbat nikah oleh Pengadilan Agama terkait pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, dengan fokus pada keabsahan wali nikah dalam pernikahan Islam di Indonesia. Kasus ini terjadi karena wali yang menikahkan pasangan tersebut bukan merupakan wali nasab (wali yang memiliki hubungan darah) ataupun wali hakim yang sah, melainkan seorang ustaz yang tidak memiliki wewenang sesuai ketentuan hukum Islam.Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan yurisprudensi untuk mengkaji persyaratan sahnya wali nikah dalam konteks hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan isbat nikah harus memenuhi ketentuan dalam Pasal 2 dan Pasal 6 Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang mengatur bahwa wali nikah harus berasal dari wali nasab atau wali hakim yang ditunjuk oleh pengadilan. Implikasi dari penolakan isbat nikah ini adalah pasangan harus melakukan perbaikan prosedur pernikahan agar sesuai dengan hukum Islam dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.Penelitian ini memberikan wawasan mengenai pentingnya kesesuaian antara prosedur pernikahan dengan ketentuan hukum dalam memastikan keabsahan suatu pernikahan menurut hukum negara dan agama.
Keabsahan Wali Dalam Pernikahan: Analisis Penyebab Penolakan Isbat Nikah Terkait Kasus Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian YULIA SARI DEVI SIREGAR; Husnul khotimah; Hanita Pratiwi; Saidatul umniyah; Liza fauzanti sagala; Najwa ramadhani; Mutiara ramadani rambe
ALWAQFU: Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf Vol. 2 No. 03 (2024): Oktober Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Publisher : P2WP MUI Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini menganalisis penolakan permohonan isbat nikah oleh Pengadilan Agama terkait pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, dengan fokus pada keabsahan wali nikah dalam pernikahan Islam di Indonesia. Kasus ini terjadi karena wali yang menikahkan pasangan tersebut bukan merupakan wali nasab (wali yang memiliki hubungan darah) ataupun wali hakim yang sah, melainkan seorang ustaz yang tidak memiliki wewenang sesuai ketentuan hukum Islam.Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan yurisprudensi untuk mengkaji persyaratan sahnya wali nikah dalam konteks hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan isbat nikah harus memenuhi ketentuan dalam Pasal 2 dan Pasal 6 Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang mengatur bahwa wali nikah harus berasal dari wali nasab atau wali hakim yang ditunjuk oleh pengadilan. Implikasi dari penolakan isbat nikah ini adalah pasangan harus melakukan perbaikan prosedur pernikahan agar sesuai dengan hukum Islam dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.Penelitian ini memberikan wawasan mengenai pentingnya kesesuaian antara prosedur pernikahan dengan ketentuan hukum dalam memastikan keabsahan suatu pernikahan menurut hukum negara dan agama.