Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Perkembangan Pemikiran Hukum Keluarga Tentang Perceraian Dalam Lembaga-Lembaga Hukum Apriyanita, Triana; Khosyiah, Siah; Sunaryo, Oyo
JURNAL HUKUM PELITA Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Hukum Pelita Mei 2024
Publisher : Direktorat Penelitian dan Pengabdian (DPPM) Universitas Pelita Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37366/jh.v5i1.3154

Abstract

Perkawinan dapat diputuskan melalui Pengadilan maupun di luar Pengadilan, namun yang dibenarkan bahwa Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan Agama sesuai dengan Pasal 39 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perceraian pun dapat dilakukan apabila sudah cukup alasan Perceraian. Namun dalam kenyataannya masih banyak ditemukan proses perceraian di luar jalur pengadilan, maka keadaan tersebut banyak menimbulkan persepsi yang berbeda antara hukum agama, hukum adat dan Undang-undang Perkawinan. Hakikat perkawinan adalah mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin atau kesejahteraan materiil bagi setiap anggota keluarga yang terdiri dari suami, istri, anak dan segenap keluarga besar suami istri.
Peran Mediasi dalam Perceraian dan Nafkah Anak : Perspektif Psikologis, Sosiologis, dan Hukum Keluarga Islam Apriyanita, Triana; Supriatna, Encup; Fahmi, Irfan
JURNAL HUKUM PELITA Vol. 5 No. 2 (2024): Jurnal Hukum Pelita November 2024
Publisher : Direktorat Penelitian dan Pengabdian (DPPM) Universitas Pelita Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37366/jh.v5i2.5201

Abstract

Mediasi dalam perceraian memainkan peran penting dalam menyelesaikan konflik antara pasangan dan mengurangi dampak negatif terhadap anak-anak. Artikel ini mengkaji peran mediasi dari tiga perspektif utama: psikologi, sosiologi, dan Hukum Keluarga Islam. Dari sudut pandang psikologis, mediasi membantu mengurangi stres emosional dan trauma yang dialami anak, serta menciptakan ruang dialog yang lebih kondusif bagi orang tua. Dalam perspektif sosiologi, mediasi berperan dalam menjaga stabilitas sosial dan struktur keluarga, membantu mencegah keretakan hubungan sosial yang berdampak pada anak dan orang tua. Sementara itu, dalam Hukum Keluarga Islam, mediasi mencerminkan prinsip musyawarah, keadilan, dan kesejahteraan anak, serta memberikan pendekatan yang lebih damai untuk menyelesaikan perselisihan keluarga. Artikel ini menyimpulkan bahwa mediasi adalah metode efektif yang mampu mengurangi dampak negatif perceraian, melindungi hak anak, dan menjaga hubungan keluarga yang sehat pasca-perceraian
Penyitaan Harta Kekayaan Milik Wajib Pajak atau Tersangka dalam Tindak Pidana di Bidang Perpajakan di Indonesia Apriyanita, Triana
Journal of Tax Law and Policy Vol. 3 No. 2 (2024): Journal of Tax Law and Policy
Publisher : Scientia Integritas Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56282/jtlp.v3i2.559

Abstract

Masih banyak Wajib Pajak yang melakukan penghindaran atau tindak pidana perpajakan, sehingga menimbulkan kerugian signifikan terhadap pendapatan negara. Salah satu upaya hukum yang dilakukan untuk menanggulangi persoalan tersebut adalah melalui penyitaan harta kekayaan milik tersangka tindak pidana perpajakan. Penyitaan ini bertujuan tidak hanya untuk kepentingan pembuktian, tetapi juga sebagai jaminan pemulihan kerugian negara. Ketentuan penyitaan diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, termasuk UU KUP, KUHAP, dan Peraturan Menteri Keuangan. Namun, perbedaan prinsip antara ketentuan dalam UU KUP dan KUHAP menimbulkan potensi konflik norma yang berimplikasi pada risiko pelanggaran hak asasi manusia dan penyalahgunaan kewenangan. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk mengkaji ketentuan hukum serta tantangan dalam pelaksanaan penyitaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun penyitaan efektif dalam pemulihan kerugian negara dan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak, pelaksanaannya menghadapi tantangan hukum dan teknis, seperti minimnya koordinasi antarinstansi, keterbatasan sumber daya, dan hambatan administratif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas penyidik pajak, serta sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel untuk menjamin bahwa penyitaan dilaksanakan sesuai dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.
Perkembangan Hukum Keluarga dalam Fatwa Hukum Nuryayi Taufik, Dede; Khosiah, Siah; Wulandari, Septiayu Restu; Apriyanita, Triana
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 2 (2025): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah321791

Abstract

Hukum keluarga menempati posisi sangat penting dalam hukum Islam, berkaitan dengan kontribusinya yang amat signifikan dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib dan harmonis. Hukum keluarga Islam yang telah dilembagakan dan dipatuhi oleh masyarakat Indonesia terus mengalami perkembangan, hal tersebut dengan lahirnya Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dan KHI. Namun demikian, kehadiran beberapa peraturan perundang-perundangan tersebut tidak atau belum mampu menyelesaikan dengan baik masalah-masalah. Oleh karena itu diperlukan fatwa hukum untuk menjawab permasalahn tersebut. Metode yang digunakan adalah deskriptif analitik dengan pendekatan yuridis normative. Hasil dari pembahahasan ini menunjukan bahwa 1) Perkembangan hukum keluarga dalam fatwa hukum merupakan tuntutan perubahan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan, pengaruh globalisasi pengaruh reformasi dalam berbagai bidang hukum untuk menemukan hukum baru terhadap persoalan baru dalam hukum keluarga 2) Kontribusi fatwa terhadap hukum keluarga di Indonesia adalah untuk menjawab tantangan modernitas dalam bidang hukum keluarga, karena pemahaman konvensional yang mapan tentang berbagai ayat al Quran, hadis dan kitab-kitab fiqh dianggap tidak mampu menjawab tantangan problem hukum keluarga yang muncul pada era modern