ABSTRAK Angka Kematian Ibu (AKI) termasuk salah satu indikator penting dari derajat kesehatan masyarakat. AKI menggambarkan jumlah wanita yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganan (tidak termasuk kecelakaan atau kasus insidental) selama kehamilan, melahirkan dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan lama kehamilannya per 100.000 kelahiran hidup. Menurut hasil penelitian Women Research Institute (2010) yang diolah dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007, penyebab utama kematian ibu tertinggi adalah pendarahan (28%), seperti juga data SDKI 2012 menunjukkan akibat kematian ibu tertinggi adalah pendarahan (42%). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014, Pelayanan antenatal terpadu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan pelayanan kesehatan komprehensif dan berkualitas yang dilakukan melalui: deteksi dini masalah, penyakit dan penyulit/komplikasi kehamilan; melibatkan ibu hamil, suami, dan keluarganya dalam menjaga kesehatan dan gizi ibu hamil, menyiapkan persalinan dan kesiagaan bila terjadi penyulit/komplikasi. Pada tahap awal yang dilakukan yaitu merencanakan kegiatan yang akan dilakukan. Hal ini akan memudahkan kegiatan karena akan terstruktur dan terjadwal sesuai dengan waktu dan tempat yang disepakati. POA dibuat terdiri dari waktu dan tempat pelaksanaan, jenis kegiatan, indikator, sasaran, tujuan dan alat yang dibutuhkan. Jadwal kegiatan tersebut dibuat menyesuaikan dengan tujuan pelaksanaan kegiatan yaitu menemukan masalah kesehatan klien/keluarga. Disimpulkan masih ditemukannya ibu – ibu dengan kategori risiko terhadap bahaya kehamilan berupa usia dibawah 20 tahun dan hasil pemeriksaan kadar haemoglobin masih ditemukan ibu dengan kadar haemoglobin kurang dari normal. Hasil evaluasi dari kegiatan penyuluhan dengan menggunakan beberapa metode terdapat peningkatan pengetahuan ibu.