Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH ELEKTRONIK: PELAKSANAAN, HAMBATAN DAN TANTANGAN Ilvira, Muhsin Lambok
Law Jurnal Vol 5, No 2 (2025)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v5i2.6062

Abstract

Sertipikat Hak Atas Tanah elektronik atau dapat disingkat Sertipikat Elektronik Pertama kali digaungkan olek Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2021, sejak diberlakukannya Peraturan Menteri (PerMen) ATR/BPN nomor 01 Tahun 2021 Tentang Sertipikat Elektronik, yang kemudian menjadi tidak berlaku sejak diundangkannya Peraturan Menteri nomor 3 tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam kegaitan Pendaftaran Tanah. Keberadaan Sertipikat elektronik merupakan hal yang baru, baik dikalangan Kantor Pertanahan Kabupaten Kota maupun masyarakat pengguna layanan pertanahan. Keadaan ini tentunya akanĀ  menjadi kendala bagi Stakeholder ataupun pihak terkait dalam melakukan tata laksana Penerbitan Sertipikat Elektronik dan/atau kepemilikan sertipikat elektronik baik yang dilaksanakan karena permohonan Hak pertama kali, maupun karena peralihan hak. Tujuan dilaksanakannya penelitian ini adalah guna memberikan pemahaman kepada masyarakat dan/atau stakeholder mengenai pelaksanaan, hambatan dan tantangan dalam proses penerbitan sertipikat hak atas tanah secara elektronik. Penelitian ini menggunaka metode penelitian hukum yuridis normative yang di dukung dengan data empiris. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Pelakanaan Penerbitan sertipikat elektronik dapat dilakukan oleh pemohon/stakeholder dengan melakukan kegiatan pertanahan berupa Permohonan Hak atas Tanah yang belum bersertipikat dan/atau melakukan kegiatan Pemeliharaan Data Pertanahan serta Kegiatan Perubahan data Pertanahan, hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam penerbitan sertipikat elektronik dapat disebabkan karena 2 (dua) faktor, yaitu faktor Internal dan faktor eksternal.Kata Kunci : Sertipikat Elektronik, Pelaksanaan Penerbitan Sertipikat Secara Elektronik, Hambatan dan Tantangan Penerbitan Sertipikat elektronik.
PENGAWASAN PASAR NFT DI INDONESIA: PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA DAN MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA Kartika, Fani Budi; Ihsan, Muhammad; Gunawan, Bambang Indra; Ilvira, Muhsin Lambok
Law Jurnal Vol 5, No 2 (2025)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v5i2.5420

Abstract

The Non-Fungible Token (NFT) market has grown rapidly as one of the innovations in the digital economy, opening up new opportunities for creators to trade their works globally. However, this development also presents significant challenges related to copyright protection and dispute resolution in blockchain-based digital transactions. This study aims to analyze Indonesia's legal regulations in overseeing the NFT market, with a focus on copyright protection and dispute resolution mechanisms. The research method used is a normative juridical approach with a literature analysis of existing regulations, such as Law No. 28 of 2014 on Copyright. The results show that legal regulations in Indonesia have not fully accommodated blockchain technology and NFT transactions, thus creating legal loopholes that increase the risk of copyright infringement. In addition, the existing oversight and dispute resolution mechanisms are still conventional in nature, which is less effective for handling the complexity of the NFT market. To address these challenges, this study recommends the establishment of specific regulations governing copyright protection in the NFT market, the development of a technology-based surveillance system, and the implementation of a digital dispute resolution mechanism. The implication of this research is the importance of collaboration between the government, creator community, and technology platforms to create a healthy, safe, and competitive NFT market ecosystem. The findings are expected to be the basis for strengthening regulations and increasing legal protection on copyrighted works transactions in the NFT market in Indonesia.
Pentingnya Peran Orang Tua Dan Guru Terhadap Pencegahan Cyber Bullying Pada Ypi. Hj. Animah Ar-Raihan Martubung Medan Ilvira, Muhsin Lambok; Damayanti, Erni; Amaniarsih, Dwi Suci; Sari, Revita
Publikasi Pengabdian Masyarakat Vol 2 No 2 (2022): PUBLIDIMAS Vol. 2 No. 2 NOVEMBER 2022
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/publidimas.v2i2.96

Abstract

The entry of Era Society 5.0, as a form of resolution from resolution 4.0, where community social relations are not only limited to direct meetings (face to face), but can also be done through interaction through social media, where in this era digitalization in every activity can be used/ used to support human needs with the aim that humans can live more comfortably and more effectively, not reducing the number of bullying cases that occur in the community, especially in the school social environment. Bullying cases in this digitalization era are known as Cyber ??Bullying. The KPAI Data Bank stated that there were 361 cases of child victims of cyber bullying during 2016-2020, and it is possible that there were cases of cyber bullying that were not reported. With this number, it can be said that bullying behavior in the era of society can occur, this is possible because many children are already able to use gadgets. The implementation of this Community Service is carried out in the form of legal counseling by providing legal knowledge related to Cyber ??Bullying and the importance of the role of parents and teachers in preventing cuber bullying. The results of the Service stated that parents and teachers have a very very important role in preventing cyber bullying behavior, because from home children will see examples which then in interacting with their friends will be used, because children are easier to imitate what they see, while at school too. Apart from that, good control over the use of gadgets and their positive use is also a good education for children.
STRATEGI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN GROMMING DI MEDIA SOSIAL : PERSPEKTIF HUKUM Tarigan, Edi Kristianta; Ilvira, Muhsin Lambok
Jurnal Warta Dharmawangsa Vol 19, No 3 (2025)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/wdw.v19i3.6887

Abstract

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa dampak besar terhadap kehidupan sosial, terutama dalam penggunaan media sosial yang semakin luas oleh berbagai kalangan, termasuk anak-anak dan remaja. Namun, di balik manfaatnya, media sosial juga menjadi sarana munculnya kejahatan baru, salah satunya adalah online grooming. Grooming merupakan proses manipulatif yang dilakukan oleh pelaku, biasanya orang dewasa, untuk membangun kedekatan emosional dengan korban, dengan tujuan akhir melakukan eksploitasi seksual. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena berlangsung secara tersembunyi, sulit terdeteksi, dan berdampak besar terhadap kesehatan mental serta keselamatan anak sebagai kelompok rentan.Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam strategi pencegahan dan penanganan tindak grooming di media sosial dari perspektif hukum di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta studi literatur dan kasus yang berkaitan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi yang ada belum secara spesifik mengatur tentang grooming di ruang digital. Meskipun terdapat norma hukum yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku, seperti pasal-pasal terkait pornografi anak dan eksploitasi seksual, tidak ada definisi hukum yang jelas mengenai online grooming, sehingga menimbulkan celah hukum dan hambatan dalam proses penegakan hukum.Dalam konteks pencegahan, peran pendidikan literasi digital, pengawasan orang tua, serta peningkatan kesadaran hukum di masyarakat menjadi kunci utama. Sedangkan dari sisi penanganan, dibutuhkan perbaikan sistem pelaporan, pelatihan aparat penegak hukum dalam menghadapi kejahatan digital, dan kerja sama antara negara, platform media sosial, serta lembaga perlindungan anak. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pembaruan regulasi yang secara eksplisit mengakui dan mengatur tindak grooming di dunia maya sebagai tindak pidana khusus, serta pembangunan mekanisme hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Perlindungan hukum terhadap anak di era digital menuntut pendekatan yang holistik dan kolaboratif agar kejahatan seperti grooming dapat dicegah dan ditindak secara efektif.