Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pendampingan dan Pengembangan Inovasi Usaha Mikro Keripik Singkong di Kelurahan Tuah Madani Pekanbaru Muhammad Arif; Sudianto Sudianto; Firdaus Firdaus; Putri Nuraini; Zulkifli Zulkifli; Mufti Hasan Alfani; Zulfadli Hamzah
ARSY : Jurnal Aplikasi Riset kepada Masyarakat Vol. 6 No. 1 (2025): ARSY : Jurnal Aplikasi Riset kepada Masyarakat
Publisher : Lembaga Riset dan Inovasi Al-Matani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55583/arsy.v6i1.1238

Abstract

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini dilatarbelakangi kondisi usaha mikro yang ada di kota Pekanbaru, khususnya di kelurahan Tuah Madani. Namun banyaknya usaha mikro ini tidak diikuti dengan manajemen tata kelola bisnis yang baik sehingga menghadapi permasalahan antara lain rendahnya penjualan produk, tidak bervariasinya promosi, belum adanya legalitas usaha, pencatatan keuangan bisnis yang tidak memenuhi standar, belum adanya sertifikasi halal. Solusi yang disiapkan oleh pengusul adalah memberikan pendampingan tentang tata kelola usaha berbasis syariah, memberikan asistensi pengurusan perizinan usaha, memberikan pendampingan membuat konsep promosi usaha (digitalisasi marketing), pendampingan pembuatan laporan keuangan dan asistensi pendaftaran sertifikasi halal. Hasil kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini adalah memberikan pendampingan dan inovasi usaha mikro keripik singkong H & H dengan terbitnya izin usaha dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Sertifikat Halal dan memfasilitasi keikutsertaan mitra dalam kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Selain itu tim PkM juga memberikan edukasi dalam pencatatan laporan keuangan dan memasarkan produk melalui media sosial serta memberikan asistensi pembuatan metode pembayaran digital QRIS Bank Syariah Indonesia. Selain itu, tim PkM juga memberikan bantuan perlatan dan perlengkapan usaha bagi mitra. Capaian dari kegiatan PkM ini adalah meningkatkannya kualitas usaha mikro untuk mendukung UMKM naik kelas, sehingga dapat menunjang produksi dan operasi usaha dan muaranya terjadi peningkatan pendapatan bagi usaha mikro. Pengabdian ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan terwujudnya usaha mikro berbasis syariah serta terlaksananya Catur Dharma Universitas Islam Riau.
Perlindungan Hukum Jurnalis Warga Pasca Perubahan UU ITE: Analisis Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 Budi Hermanto; M. Saidi Azuhar; Sudianto Sudianto; Afrinaldy Rustam; Ahmad Ghozali
Jurnal Kolaborasi Sains dan Ilmu Terapan Vol. 5 No. 1.1 (2026): SPECIAL ISSUE
Publisher : Utiliti Project Solution

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69688/juksit.v5i1.1.284

Abstract

Perkembangan media sosial telah mengubah cara informasi diproduksi, didistribusikan, dan diakses masyarakat serta mendorong berkembangnya jurnalisme warga (citizen journalism). Kondisi ini menimbulkan persoalan hukum mengenai kedudukan dan perlindungan jurnalis warga dalam menggunakan kebebasan berekspresi, khususnya terhadap potensi penerapan ketentuan pencemaran nama baik dalam hukum informasi dan transaksi elektronik. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan dan perlindungan hukum jurnalis warga dalam publikasi informasi melalui media sosial serta implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 terhadap kebebasan berekspresi. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum meliputi UUD NRI Tahun 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, serta Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jurnalis warga tetap memiliki hak konstitusional untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi meskipun tidak berstatus sebagai wartawan profesional. Namun, kebebasan tersebut dibatasi oleh kewajiban menghormati hak dan reputasi orang lain. Putusan MK tersebut mempertegas bahwa kritik terhadap lembaga publik atau jabatan tidak secara otomatis merupakan pencemaran nama baik terhadap individu. Dengan demikian, penegakan hukum terhadap jurnalis warga harus dilakukan secara proporsional dengan membedakan kritik yang sah dari serangan terhadap kehormatan individu.