Karet merupakan komoditas unggulan perkebunan Provinsi Lampung. Sentra produksi karet di Lampung terdapat di daerah Tulang Bawang, Mesuji dan Way Kanan. Produktivitas komoditi karet di lampung yaitu 1.051 (kg/ha/tahun) dan jumlah petani karet 120.052 jiwa. Saat ini petani karet selalu mengeluh tentang harga jual karet yang murah dan tidak semahal dulu. Harga karet yang rendah menyebabkan petani mencampurkan karet dengan benda lain untuk memperoleh berat karet yang lebih. Perilaku petani yang mayoritas membuat karet kotor yang dicampur dengan benda lain dengan tujuan untuk mendapatkan berat yang lebih besar akan merugikan rantai bisnis karet terutama pihak industri. Penelitian ini bertujuan untuk menghitung nilai tambah yang diperoleh pelaku rantai pasok karet dan mengidentifikasi tingkat risiko yang di terima oleh pelaku rantai pasok tersebut, selanjutnya dihitung nilai keseimbangan antara nilai tambah dan risiko untuk menentukan harga yang adil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai tambah yang diperoleh petani paling rendah dengan perbandingan 0,13 % : 1,03 % : 75,62 %, kemudian tingkat risiko yang diterima petani (0,528) juga mendapat nilai tertinggi, dibandingkan dengan pedagang pengumpul (0,104) dan eksportir lokal (0,309). Hasil perimbangan yang diperoleh antara nilai tambah dan tingkat risiko merubah penerimaan setiap pelaku rantai pasok karet yaitu petani yang sebelumnya menerima Rp.253 menjadi Rp.80.082 per kg produk, pedagang pengumpul mengalami peningkatan yaitu dari Rp.2.041 menjadi Rp.15.773 selanjutnya eksportir lokal mengalami penurunan dari Rp.149.377 menjadi Rp.46.866.