Pater, Rizki Anla
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KONSEP PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Pater, Rizki Anla; Akbarizan, Akbarizan; Munir, Akmal Abdul
The Juris Vol. 9 No. 1 (2025): JURNAL ILMU HUKUM : THE JURIS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/juris.v9i1.1642

Abstract

A marriage contract is a written agreement between prospective husband and wife that aims to regulate rights and obligations in household life, especially the management of assets. This study aims to examine the concept of a marriage contract in Islamic law in Indonesia and Malaysia, two countries with a majority Muslim population. In addition, it compares the regulation of marriage contracts in Islamic law in both countries, analyzes the practice of implementing marriage contracts in both countries, and examines the conformity between regulations and practices with the principles of Islamic law in the context of a marriage contract. This study uses a normative legal research approach that focuses on legal analysis. Here, Islamic law, and more specifically, prenuptial agreements, are the main subject of analysis. The results of this study show that Malaysia has different provisions regarding marriage contracts, Indonesia allows agreements before or during the marriage contract, while Malaysia requires ratification by the Sharia Court. Both countries recognize the importance of taklik talak and property regulations in the agreement. The Indonesian legal system offers flexibility for agreements, but its implementation faces challenges in public understanding and court inconsistencies. Malaysia's legal force is stronger because of mandatory ratification by the Sharia Court, providing higher legitimacy and guarantees.
HAK UNTUK MEMBANTAH TIRANI DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN Pater, Rizki Anla; Nofrizal
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 1 (2025): JUNI 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i1.54

Abstract

Tirani merupakan bentuk kekuasaan yang zalim dan bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam. Studi ini bertujuan untuk mengkaji hak membantah tirani dalam perspektif Al-Qur’an dengan fokus pada QS. Al-Māidah: 78–79. Penelitian ini menggunakan pendekatan tafsir maudhu’i dan hermeneutika maqāṣidī untuk memahami makna ayat secara kontekstual dan mendalam. Hasil kajian menunjukkan bahwa Al-Qur’an tidak hanya memberikan hak, tetapi juga mewajibkan umat Islam untuk menentang kezaliman sebagai bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. QS. Al-Māidah: 78–79 menggarisbawahi pentingnya peran umat dalam mencegah kemungkaran dan menegakkan keadilan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan religius. Diam terhadap tirani dianggap sebagai dosa kolektif yang dapat mendatangkan laknat Allah. Penelitian ini menegaskan relevansi ajaran Al-Qur’an dalam memperkuat kesadaran moral dan sosial umat untuk aktif melawan penindasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
HUKUM INVESTASI BITCOIN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Pater, Rizki Anla; Almadison, Almadison
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 1 (2025): JUNI 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i1.55

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya fenomena investasi berbasis digital seperti Bitcoin di Indonesia, yang memunculkan polemik hukum dalam perspektif Islam, khususnya mazhab Syafi’i dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis status hukum investasi Bitcoin ditinjau dari prinsip-prinsip muamalah Islam serta mengevaluasi apakah aset digital tersebut dapat dikategorikan halal atau haram. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka, melalui analisis literatur akademik, fatwa-fatwa resmi, dan kajian hukum Islam kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum Bitcoin dinilai haram karena mengandung unsur gharar, maysir, dan tidak memiliki underlying asset yang jelas, namun masih terdapat kemungkinan kehalalan jika dipenuhi syarat-syarat tertentu seperti transparansi, kepastian nilai, dan penggunaan sebagai komoditas bukan alat tukar, dalam kerangka maqāṣid al-sharī‘ah.