Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Asas Perjanjian Dalam Jual Beli Sistem Cimitan Mutia Izzatun Nurul Imamah; Nur Aziz Muslim; Ria Regita
Ekopedia: Jurnal Ilmiah Ekonomi Vol. 1 No. 2 (2025): April-Juni 2025
Publisher : Indo Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/f8fj4v92

Abstract

Praktik jual beli dengan sistem cimitan merupakan salah satu bentuk transaksi tradisional yang masih eksis di pasar tradisional di Indonesia. Sistem ini memiliki karakteristik unik, karena dilakukan berdasarkan kepercayaan antara pembeli dan penjual, dan merupakan kebiasaan turun menurun. Artikel ini membahas bagaimana asas perjanjian khususnya asas keadilan, asas kebebasan berkontrak dan asas konsensualisme atau asas kerelaan, dan lain-lain dalam konteks jual beli sistem cimitan. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menganalisis sejauh mana jual beli sistem cimitan memenuhi asas-asas perjanjian, serta bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya kejelasan dan keadilan dalam transaksi muamalah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan pendekatan empiris studi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem cimitan dalam praktiknya belum sepenuhnya memenuhi asas keadilan, namun demikian, jika dilakukan dengan transparasi, kerelaan kedua belah pihak, dan kesepakatan yang dituangkan secara jelas, maka jual beli sistem cimitan dapat dikatakan sah menurut hukum islam
Fondasi Utama pada Transaksi Islami dalam Subyek dan Obyek Perjanjian Syariah Ria Regita; Dede Nurohman; Mutia Izzatun Nurul Imamah
Ekopedia: Jurnal Ilmiah Ekonomi Vol. 1 No. 2 (2025): April-Juni 2025
Publisher : Indo Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/3tyy3t19

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang fondasi utama yang menjadi dasar dalam pelaksanaan transaksi Islami, khususnya terkait subyek dan obyek dalam perjanjian syariah. Transaksi dalam perspektif hukum Islam tidak hanya menekankan pada aspek muamalah semata, namun juga pada kesesuaian syarat dan rukun yang mendasari keabsahan suatu akad, baik dari sisi pelaku (subyek) maupun barang atau jasa yang menjadi objek perjanjian (obyek).  Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka, menganalisis berbagai literatur klasik dan kontemporer mengenai fikih muamalah serta regulasi keuangan syariah modern.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan subyek yang memenuhi syarat taklif, yakni cakap hukum, berakal, dan baligh, menjadi syarat mutlak dalam sahnya sebuah akad. Sementara itu, obyek transaksi harus memenuhi prinsip halal, jelas spesifikasinya, serta dapat diserahterimakan tanpa mengandung unsur gharar (ketidakjelasan) dan riba (kelebihan yang tidak sah).
Kajian Historis Kodifikasi dan Periwayatan Hadits Sebagai Sarana Menjaga Perkembangan Literatur Hadits Ria Regita; Nur Fadhilah; Mutia Izzatun Nurul Imamah
Sujud: Jurnal Agama, Sosial dan Budaya Vol. 1 No. 3 (2025): JUNI-SEPTEMBER 2025
Publisher : Indo Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/16488a58

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara historis proses perkembangan historis kodifikasi dan periwayatan hadits sebagai upaya menjaga kelestarian dan perkembangan literatur hadits. Melalui pendekatan historis-filologis, penelitian ini menelusuri tahapan-tahapan kodifikasi Hadits terhadap proses pengumpulan, pencatatan, dan penyusunan hadits dari masa awal Islam hingga terbentuknya kitab-kitab hadits kanonik. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka kuantitatif dengan mengkaji berbagai sumber primer dan sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kodifikasi hadits merupakan langkah krusial dalam menjaga keaslian dan kesahihan hadits. Proses ini melibatkan berbagai metode seperti pengumpulan, penelaahan, dan klasifikasi hadits. Kodifikasi hadits tidak hanya berperan dalam melestarikan sunnah Nabi Muhammad SAW, tetapi juga menjadi landasan bagi perkembangan ilmu hadits dan berbagai disiplin ilmu Islam lainnya..