Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

STUDI KOMPARATIF ANTARA INDONESIA, MALAYSIA, DAN SINGAPURA TERKAIT PEMENUHAN HAK ANAK PASCA PERCERAIAN Almadison, Almadison; Akbarizan, Akbarizan; Abdul Munir, Akmal
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 1 (2025): JUNI 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i1.65

Abstract

Ketiga negara telah mengatur secara normatif pemenuhan hak anak pasca perceraian, baik dalam aspek hak asuh, nafkah, maupun hak untuk tetap berhubungan dengan kedua orang tua. Namun, terdapat perbedaan dalam pendekatan dan sistem hukumnya: indonesia dengan pluralisme hukum (islam dan sipil), malaysia dengan sistem hukum ganda (syariah dan sipil), serta singapura dengan sistem hukum common law yang terintegrasi. Indonesia dan malaysia cenderung memberikan hak asuh kepada ibu untuk anak yang masih kecil, dengan tetap memberi hak pengawasan kepada ayah, terutama dalam konteks hukum islam. Sementara itu, singapura lebih menekankan pertimbangan psikologis dan kesejahteraan anak secara menyeluruh, tanpa mengutamakan peran ayah atau ibu secara mutlak. Dalam aspek nafkah anak, ketiga negara mewajibkan orang tua, terutama ayah, untuk tetap memberikan biaya hidup anak pasca perceraian. Namun, tingkat kepatuhan terhadap perintah nafkah ini bervariasi: singapura menunjukkan efektivitas tinggi karena dukungan sistem enforcement dan sanksi yang jelas, sedangkan indonesia dan malaysia masih menghadapi kendala eksekusi dan lemahnya pengawasan. Pemenuhan hak anak atas relasi dengan kedua orang tua masih menjadi tantangan utama di indonesia dan malaysia, karena banyaknya kasus orang tua yang memutus akses anak kepada pasangannya. Sebaliknya, singapura berhasil mengatur secara jelas hak akses dan visitation schedule yang dilindungi hukum dan dapat dieksekusi paksa. Secara umum, singapura lebih unggul dalam implementasi perlindungan hak anak pasca perceraian karena sistem peradilannya yang responsif, adanya mediasi keluarga wajib, serta lembaga perlindungan anak yang terkoordinasi. Indonesia dan malaysia perlu memperkuat kelembagaan dan pengawasan dalam pelaksanaan putusan pengadilan keluarga
A Comparative Study of Permission for Polygamy in Islamic Marriage Law: The Cases of Indonesia and Brunei Darussalam Mustafid, Mustafid; Akbarizan, Akbarizan; Abdul Munir, Akmal; Faiz Algifari, Muhammad
Syarah: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Vol. 14 No. 1 (2025): SYARAH : Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi
Publisher : Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47766/syarah.v14i1.5977

Abstract

Polygamy is a sensitive issue in Islamic marriage law, which is regulated differently in each Muslim country. Indonesia and Brunei Darussalam both adhere to Islamic law, but have different legal approaches to granting permission for polygamy. This study will explore the legal provisions regarding permission for polygamy in Islamic marriage regulations, and will also discuss the similarities and differences in the procedures for granting permission for polygamy between Indonesia and Brunei Darussalam. This study is a comparative normative legal study utilizing the statute approach and comparative approach. The results of the study indicate that Indonesia and Brunei Darussalam both require permission for polygamy based on the principles of fairness and the husband's financial capability, but differ in their procedures and penalties. In Indonesia, permission must be obtained through the Religious Court with the consent of the first wife, while in Brunei, permission is granted by a judge with a penalty of a $2,000 fine for those who marry without written permission. This difference reflects Indonesia's more flexible legal system compared to Brunei, which enforces Islamic law more strictly.
Perkawinan Anak Menurut Hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Anak di Indonesia dan Malaysia Winarko. S, Arbi; Akbarizan, Akbarizan; Abdul Munir, Akmal
Tafáqquh: Jurnal Penelitian Dan Kajian Keislaman Vol. 13 No. 1 (2025): Juni
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM BANI FATTAH (IAIBAFA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/tafaqquh.v13i1.3655

Abstract

Pernikahan dini merupakan praktik yang sering terjadi saat ini, khususnya di Indonesia dan Malaysia. Ketimpangan keyakinan yang mengatur pernikahan dini terkait erat dengan batasan usia seseorang untuk dapat menikah menurut hukum Islam dan hukum perkawinan di masing-masing negara. Selain itu, perspektif hukum perlindungan anak juga diulas, sehingga menarik untuk dibahas. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dan pendekatan komparatif, dengan mengkaji peraturan perkawinan anak di Indonesia dan Malaysia melalui sudut pandang hukum Islam dan undang-undang perlindungan anak. Analisis deskriptif komparatif digunakan untuk melakukan penelitian ini. Menurut temuan penelitian tersebut, tidak ada batasan usia untuk pernikahan anak menurut hukum Islam, tetapi seseorang dianggap dewasa setelah mencapai pubertas. Di Indonesia, undang-undang pernikahan hanya berlaku untuk pria dan wanita yang berusia di atas 19 tahun. Di Malaysia, batasan usia untuk pria adalah 18 tahun, dan untuk wanita adalah 16 tahun. Bila ditelaah dari kacamata hukum perlindungan anak, kebijakan yang ditempuh Indonesia untuk mencegah dan menekan angka perkawinan anak adalah dengan menaikkan batas minimal sekaligus menggandeng regulasi lain yang terkait dengan perkawinan anak. Sementara itu, Malaysia melakukan hal serupa, yakni menetapkan usia minimal untuk menikah dan melakukan terobosan signifikan untuk mencegah dan menekan angka perkawinan anak.
Hak Asuh Anak Pasca Perceraian dalam Sistem Hukum Keluarga Islam (Studi Perbandingan di Indonesia dan Malaysia) Romi, Muhammad; Akbarizan; Abdul Munir, Akmal
SAMAWA Vol 5 No 2 (2025): Juli
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract This research discusses the regulation of child custody (hadhanah) after divorce in Islamic family law in Indonesia and Malaysia. The main focus lies on the juridical comparison and implementative practices in the two countries that have a background of Islamic law as part of their national legal systems. In Indonesia, child custody arrangements are regulated in the Compilation of Family Law, while in Malaysia it is regulated in the Islamic Family Law Act applicable in each state. This research uses a qualitative approach with a comparative law method and document analysis. The results of this study show that both countries recognize the principle of the best interests of the child as the main basis in determining custody, but there are differences in the decision-making mechanism, the role of Islamic courts, and the implementation of decisions in the field. This research recommends harmonizing the principles of child protection in the Islamic legal system with the development of international child rights to ensure optimal protection for children after divorce. Keywords: Child Custody, Divorce, Islamic Family Law