Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Konflik Sosial Dan Problematika Penegakan Hukum Dalam Kasus Lumpur Lapindo Haekal Amalin Firdany Putra; Trubus Rahadiansyah; Maya Indrasti Notoprayitno
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 2 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i2.1170

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana konflik sosial yang ditimbulkan oleh bencana industri memperburuk problematika penegakan hukum, dengan fokus pada kasus semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo yang melibatkan PT Lapindo Brantas. Rumusan masalahnya adalah bagaimana penegakan hukum dilakukan dalam kasus ini dan sejauh mana konflik sosial yang terjadi dipengaruhi oleh lemahnya penegakan hukum. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, studi kasus, dan analisis sosial. Data diperoleh melalui studi literatur, dokumen hukum, dan sumber media, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan logika deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lemahnya penegakan hukum berkontribusi besar terhadap muncul dan berlarutnya konflik sosial di masyarakat. Meskipun hukum lingkungan mengatur tanggung jawab korporasi (UU No. 32 Tahun 2009), proses hukum terhadap Lapindo tidak dijalankan secara optimal. Penanganan yang lebih menonjolkan aspek administratif dan politis dibanding pidana menimbulkan kesenjangan antara hukum yang seharusnya berlaku (das sollen) dengan realitas yang terjadi (das sein), serta memperkuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan negara
Membangun Budaya Hukum Yang Kuat Untuk Mendukung Supremasi Hukum Haekal Amalin Firdany Putra; Jeremy Arnold Christian Bangun; Firwanda Sandi Pradipta; Elsi Kartika Sari
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 2 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i2.1256

Abstract

Budaya hukum yang kuat menjadi fondasi penting dalam mendukung supremasi hukum yang adil dan berkeadilan di Indonesia, karena budaya hukum mencerminkan sikap, nilai, dan perilaku masyarakat dalam mematuhi dan menghormati hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan budaya hukum dalam mendukung supremasi hukum di Indonesia serta mengidentifikasi upaya-upaya strategis untuk membangun budaya hukum yang kokoh. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif-deskriptif dengan tiga pendekatan utama, yaitu pendekatan konsep, pendekatan kasus, dan pendekatan perundang-undangan. Data penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya hukum yang baik dapat menjadi kontrol sosial yang efektif dalam mencegah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hukum, sedangkan lemahnya budaya hukum tercermin pada fenomena ketimpangan penegakan hukum, rendahnya keteladanan aparat, dan tingginya praktik permisif masyarakat terhadap pelanggaran hukum. Implikasinya, penguatan budaya hukum harus dilakukan melalui pendidikan hukum yang komprehensif, keteladanan aparat penegak hukum, pemanfaatan media massa dan teknologi informasi, serta sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait agar tercipta sistem hukum nasional yang demokratis, adil, dan berintegritas
Penyelesaian Perkara Pidana Anak yang Berkonflik dengan Hukum melalui Pendekatan Keadilan Restoratif: (Suatu Rekonstruksi Hukum) Haekal Amalin Firdany Putra; Firwanda Sandi Pradipta; Ermania Widjajati
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2814

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan merekonstruksi sistem peradilan pidana anak di Indonesia melalui pendekatan keadilan restoratif yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan teori justice as fairness dari John Rawls. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan filosofis, melalui studi literatur dan analisis kualitatif deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah mengadopsi prinsip keadilan restoratif melalui mekanisme diversi, penerapannya masih bersifat formalistik dan belum sepenuhnya mencerminkan keadilan substantif. Kelemahan tersebut disebabkan oleh kurangnya koordinasi antar lembaga penegak hukum, keterbatasan kapasitas aparat, serta belum optimalnya perlindungan sosial dan psikologis bagi anak. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi hukum dengan merevisi ketentuan Pasal 7, 8, dan 9 UU SPPA agar keadilan restoratif menjadi mekanisme utama, bukan sekadar alternatif penyelesaian perkara. Integrasi nilai kemanusiaan yang adil dan beradab serta kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan sesuai sila kedua dan keempat Pancasila, bersama prinsip justice as fairness, diharapkan dapat mewujudkan sistem peradilan pidana anak yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial.