Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Membangun Budaya Hukum Yang Kuat Untuk Mendukung Supremasi Hukum Haekal Amalin Firdany Putra; Jeremy Arnold Christian Bangun; Firwanda Sandi Pradipta; Elsi Kartika Sari
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 2 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i2.1256

Abstract

Budaya hukum yang kuat menjadi fondasi penting dalam mendukung supremasi hukum yang adil dan berkeadilan di Indonesia, karena budaya hukum mencerminkan sikap, nilai, dan perilaku masyarakat dalam mematuhi dan menghormati hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan budaya hukum dalam mendukung supremasi hukum di Indonesia serta mengidentifikasi upaya-upaya strategis untuk membangun budaya hukum yang kokoh. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif-deskriptif dengan tiga pendekatan utama, yaitu pendekatan konsep, pendekatan kasus, dan pendekatan perundang-undangan. Data penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya hukum yang baik dapat menjadi kontrol sosial yang efektif dalam mencegah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hukum, sedangkan lemahnya budaya hukum tercermin pada fenomena ketimpangan penegakan hukum, rendahnya keteladanan aparat, dan tingginya praktik permisif masyarakat terhadap pelanggaran hukum. Implikasinya, penguatan budaya hukum harus dilakukan melalui pendidikan hukum yang komprehensif, keteladanan aparat penegak hukum, pemanfaatan media massa dan teknologi informasi, serta sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait agar tercipta sistem hukum nasional yang demokratis, adil, dan berintegritas
Fenomena Klitih di Yogyakarta: Urgensi Pembaharuan Hukum Pidana Anak Jeremy Arnold Christian Bangun; Ermania Widjajanti
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 2 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i2.1296

Abstract

Fenomena klitih yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku kejahatan jalanan di Yogyakarta telah menjadi masalah sosial serius yang mencerminkan kelemahan dalam sistem hukum pidana anak di Indonesia. Meskipun Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 telah mengatur sistem peradilan pidana anak, penerapannya masih didominasi pendekatan punitif daripada rehabilitatif, sehingga gagal melindungi anak sebagai pelaku yang rentan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena klitih dan mengevaluasi urgensi pembaharuan hukum pidana anak yang lebih humanis dan responsif. Dengan pendekatan normatif melalui studi pustaka mendalam, analisis kasus, dan wawancara dengan praktisi, hasil penelitian menunjukkan bahwa klitih muncul karena faktor internal (emosi negatif, ketidakseimbangan psikologis) dan eksternal (lingkungan keluarga, teman sebaya, media sosial). Sistem peradilan anak yang ada belum sepenuhnya memberikan ruang bagi pemulihan dan reintegrasi sosial anak, yang ditunjukkan oleh minimnya program rehabilitasi di LPKA dan kurangnya pemahaman aparat hukum tentang prinsip keadilan restoratif. Pembaharuan hukum pidana anak menjadi mendesak melalui penerapan prinsip restoratif, penguatan program rehabilitasi yang holistik, peningkatan kapasitas aparat, serta pemberdayaan keluarga dan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan tercipta sistem peradilan pidana anak yang lebih adil, efektif, dan mampu mengatasi fenomena klitih secara berkelanjutan
Konflik Sosial Dan Problematika Penegakan Hukum Dalam Kasus Klitih di Yogyakarta Jeremy Arnold Christian Bangun; Trubus Rahadiansyah; Maya Indrasti Notoprayitno
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 2 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i2.1374

Abstract

Fenomena kekerasan remaja berupa klitih di Yogyakarta mencerminkan kegagalan sistemik dalam menerapkan prinsip negara hukum dan perlindungan anak sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum terhadap kasus klitih dalam kerangka Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 serta mengidentifikasi hambatan yuridis, struktural, dan sosiologis dalam implementasinya. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis normatif dan sosiologis, data dikumpulkan melalui studi literatur terhadap regulasi, dokumen resmi, jurnal ilmiah, dan artikel media, lalu dianalisis secara deskriptif dan kontekstual. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara prinsip keadilan restoratif dalam UU SPPA dan praktik represif di lapangan, yang diperparah oleh ketiadaan pedoman teknis, lemahnya kapasitas lembaga seperti Bapas dan LPKA, serta faktor sosial seperti disfungsi keluarga, ketimpangan pendidikan karakter, dan pengaruh media. Penegakan hukum yang tidak konsisten ini telah menimbulkan ketegangan sosial, krisis legitimasi negara, dan memperburuk stigmatisasi terhadap anak pelaku kekerasan. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya reformasi regulasi, penguatan kapasitas kelembagaan, dan kolaborasi lintas sektor agar sistem hukum lebih mampu menjamin keadilan yang adil, kontekstual, dan berorientasi pada perlindungan serta rehabilitasi anak
Penyelesaian Perkara Klitih Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Jeremy Arnold Christian Bangun; Novi Eko Baskoro; Ermania Widjajanti
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2625

Abstract

Fenomena klitih sebagai bentuk kekerasan jalanan yang melibatkan anak atau remaja sebagai pelaku utama di Daerah Istimewa Yogyakarta telah menjadi persoalan sosial dan hukum yang kompleks dalam beberapa tahun terakhir. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara klitih di Yogyakarta serta menilai efektivitas mekanisme diversi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan keadilan restoratif dalam perkara klitih dapat menjadi alternatif penyelesaian yang lebih humanis dan edukatif dibandingkan pendekatan retributif yang berorientasi pada pembalasan. Mekanisme diversi, yang mengalihkan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana formal ke luar peradilan, terbukti sejalan dengan tujuan pembinaan dan perlindungan anak. Namun demikian, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, baik yuridis, struktural, maupun kultural. Hambatannya meliputi keterbatasan norma hukum dalam UU SPPA yang membatasi ruang lingkup diversi, kurangnya pemahaman aparat penegak hukum terhadap paradigma restoratif, serta resistensi masyarakat terhadap penyelesaian damai karena dianggap tidak memberikan efek jera