Fitri, Gischa Adelia
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Desember 2025 Perlindungan Data Pribadi sebagai Hak Asasi Manusia: Perspektif Hukum berdasarkan UU No. 27 Tahun 2022 Rahmadani, Nita Octaviana; Fitri, Gischa Adelia; Wiraguna, sidi Ahyar
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i1.9219

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong terjadinya pertukaran dan pengumpulan data pribadi secara masif, yang berimplikasi pada meningkatnya risiko pelanggaran hak privasi individu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan data pribadi sebagai bagian dari hak asasi manusia dalam perspektif hukum di Indonesia, khususnya melalui pengkajian terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif terhadap standar internasional, seperti GDPR Uni Eropa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU PDP telah mengadopsi prinsip-prinsip perlindungan data pribadi yang sejalan dengan kerangka hak asasi manusia, antara lain pengakuan hak subjek data, kewajiban pengendali data, serta prinsip kejelasan tujuan dan keamanan data. Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti belum terbentuknya lembaga pengawas independen, maraknya kebocoran data, serta rendahnya literasi digital masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan data pribadi di Indonesia telah memiliki dasar hukum yang kuat, namun masih memerlukan penguatan kelembagaan, pengawasan, dan peningkatan kesadaran publik untuk mewujudkan jaminan hak atas privasi secara efektif dan berkelanjutan.
Perlindungan Privasi dan Data Pribadi Konsumen Daring pada Online Marketplace System Fitri, Gischa Adelia; Rahmadani, Nita Octaviana; Wiraguna, Sidi Ahyar
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i1.9220

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi besar dalam dunia perdagangan melalui sistem online marketplace. Namun, kemudahan transaksi digital ini diiringi oleh risiko pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data pribadi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana perlindungan hukum terhadap data pribadi konsumen diterapkan dalam sistem marketplace daring di Indonesia, dengan fokus pada implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis bahan hukum primer dan sekunder, serta studi kasus kebocoran data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU PDP telah memberikan kerangka hukum yang komprehensif, implementasinya masih menghadapi tantangan serius, seperti lemahnya sistem keamanan, rendahnya kepatuhan pelaku usaha, serta minimnya literasi digital konsumen. Untuk itu, diperlukan penguatan regulasi turunan, peningkatan pengawasan, dan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat guna menciptakan sistem perlindungan data pribadi yang efektif dan berkelanjutan.
Analisis Pertanggungjawaban Hukum Atas Internal Fraud Pada Bank Syariah Indonesia (BSI) ditinjau dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta Undang-Undang Perbankan Syariah Angnesia, Khetrina Maria; Mangunsong, Fransisca Elia Merry Paskah; Fitri, Gischa Adelia; Gunawan, Najwa Putri; Rahmadani, Nita Oktaviana; Arkananta, Rakha Purwa; Yustika, Luthy
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 10 No. 1 (2026)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v10i1.36651

Abstract

Internal Fraud merupakan salah satu permasalahan serius dalam sektor perbankan yang berpotensi merugikan nasabah dan mengganggu stabilitas sistem keuangan. Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Lhoksukon sebagai lembaga perbankan syariah nasional tidak terlepas dari risiko terjadinya Internal Fraud yang dilakukan oleh pihak internal bank. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum atas Internal Fraud pada Bank Syariah Indonesia (BSI) ditinjau dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yang artinya pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah pendekatan teori-teori, mengkaji peraturan perundang-undangan yang bersangkutan dengan penelitian ini, Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban hukum atas Internal Fraud dapat dibebankan kepada pelaku secara pribadi maupun kepada bank sebagai korporasi, apabila terbukti adanya kelalaian dalam penerapan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), dan sistem pengendalian internal. Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan memperkuat kewajiban bank dalam pencegahan dan penanganan fraud melalui penguatan pengawasan serta manajemen risiko, sementara Undang-Undang Perbankan Syariah menegaskan tanggung jawab bank dalam menjaga prinsip syariah dan perlindungan terhadap nasabah. Oleh karena itu, penguatan regulasi dan implementasi pengendalian internal menjadi langkah penting dalam meminimalkan risiko Internal Fraud pada perbankan syariah.