Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

The Validity of the Binding Sale and Purchase Agreement (PPJB) in the presence of a Notary related to the incomplete basis of land rights Febrihadi Suparidho; Yuni Ristanti
International Journal of Health, Economics, and Social Sciences (IJHESS) Vol. 8 No. 1: Januari 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/ijhess.v8i1.9972

Abstract

The Sale and Purchase Binding Agreement (PPJB) is one of the legal instruments commonly used in the practice of land purchase and sale transactions in Indonesia. PPJB is generally made when the parties have reached an agreement on the object and price, but have not been able to pour it into the Deed of Sale and Purchase (AJB) due to various administrative constraints, including incomplete land rights base. On the other hand, Article 1320 of the Civil Code requires the existence of a certain thing and halal cause as an objective condition for the validity of the agreement. This condition raises juridical problems: whether the PPJB made before a notary can still be declared valid and binding if the basis of land rights is not perfect, and how the notary is accountable in making the deed. This research is a normative legal research with a legislative approach, a conceptual approach, and a limited case approach. The results of the study show that PPJB with incomplete rights can basically still be declared valid as long as it meets the legal requirements of the agreement, especially regarding the agreement of the parties and the clarity of the agreed object, but the agreement only gives birth to the rights and obligations of the obligate and does not necessarily transfer the rights to the land. Notaries are obliged to conduct a reasonableness examination on the grounds of rights submitted by the parties, provide adequate explanations of legal risks, and refuse to make deeds if they are clearly contrary to laws and regulations. However, notaries are not burdened with the obligation to ensure the material correctness of land ownership, so that the notary's civil liability can only be requested if it is proven to be negligent or acts beyond the limits of his authority.
The Validity and Binding Power of the Parate Execution Clause in the Deed of Granting Mortgage Rights Febrihadi Suparidho; Ayang Afira Anugerahayu
JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol. 8 No. 2 (2026): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jihad.v8i2.10656

Abstract

Mortgage rights as collateral for land play a significant role in financing practices in Indonesia. One of the main characteristics of mortgage rights is the priority position of the holder and the ease of execution if the debtor defaults. Law Number 4 of 1996 concerning Mortgage Rights on Land and Land-Related Objects (UUHT) introduced the concept of parate execution as regulated in Article 6, which grants the first mortgage holder the right to sell the mortgage object at his own discretion through a public auction if the debtor defaults. In practice, the provisions of Article 6 of the UUHT are outlined and emphasized in the parate execution clause included in the Deed of Granting of Mortgage Rights (APHT). However, questions arise regarding the validity of this clause from a contractual legal perspective and the extent of its binding force on debtors and third parties, considering that the execution process in reality still involves an Auction Institution and its validity is often challenged in court. This study aims to analyze the validity of the parate execution clause in APHT from the perspective of contract law and UUHT, and to examine the binding force of the clause on the parties and third parties. The method used is normative legal research with a statutory approach and a conceptual approach. The results of the study indicate that the parate execution clause is essentially valid and binding as an accessory agreement based on Article 6 of UUHT and the principle of freedom of contract, as long as it does not conflict with public order and is implemented in accordance with auction procedures stipulated by law. However, its implementation cannot be interpreted as a completely independent execution without the involvement of an auction institution and without providing space for debtors to file objections. Parate execution in the context of UUHT is more appropriately understood as the creditor's right to initiate a sale through a public auction with simplified procedures, not as the complete elimination of the control function of the judicial institution. Therefore, it is necessary to affirm the limits of the implementation of parate execution through consistent guidelines and jurisprudence to create a balance between certainty and justice for both creditors and debtors.
Tanggung Jawab Perdata Notaris Terhadap Akta yang Dibuatnya: Civil Liability of Notaries for Deeds They Make Febrihadi Suparidho; Allan Mustafa Umami
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 6: Juni 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i6.7800

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana tanggung jawab notaris secara perdata terhadap akta yang sudah dibuatnya, serta mengetahui dan mengkaji bagaimana bentuk tanggung jawab Notaris secara perdata terhadap akta yang dibuat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kajian pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris bertanggung jawab secara perdata terhadap akta yang dibuatnya jika ada unsur perbuatan melawan hukum menurut pasal 1365 KUHPerdata, pihak lain yang mengalami kerugian dapat menggugat notaris secara perdata untuk mendapat ganti kerugian yang ditimbulkan dari perbuatan melawan hukum oleh notaris, tapi sebelum notaris dijatuhi sanksi perdata, harus dibuktikan terlebih dahulu bahwa telah adanya perbuatan melawan hukum dan menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Analisis Hukum Peralihan Hak Atas Tanah Tanpa Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah Sebagai Alas Hak Dalam Balik Nama Sertifikat Tanah: Legal analysis of the transfer of land rights without a deed from the official who made the land deed as the basis for the rights behind the name of the land certificate Febrihadi Suparidho; Allan Mustafa Umami
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 6: Juni 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i6.7807

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana peralihan Hak Atas Tanah Tanpa Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sebagai Alas Hak Dalam Balik Nama Sertifikat Tanah. Perjanjian jual beli tanah di bawah tangan selama memenuhi syarat sah perjanjian dalam pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) maka perjanjian itu sah dan mengikat orang yang melakukan perjanjian, namun tidak bisa digunakan sebagai alas hak untuk balik nama sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena dalam Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah mengharuskan peralihan hak atas tanah melalui jual beli harus didaftarkan dengan akta yang dibuat oleh PPAT. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kajian pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah berlakunya PP No. 24 tahun 1997 maka peralihan hak atas tanah melalui jual beli harus didaftarkan dengan akta yang dibuat oleh PPAT karena merupakan akta otentik yang kekuatan pembuktiannya kuat
Mekanisme Eksekusi Jaminan Fidusia Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 : Fiduciary Guarantee Execution Mechanism Following Constitutional Court Decision Number 18/PUU-XVII/2019 Febrihadi Suparidho; Yuni Ristanti
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 12: Desember 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i12.9991

Abstract

Jaminan fidusia merupakan salah satu instrumen utama dalam pembiayaan modern di Indonesia, khususnya dalam sektor pembiayaan konsumen, pembiayaan kendaraan bermotor, dan pembiayaan modal kerja. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia memberikan kedudukan istimewa kepada kreditur pemegang jaminan melalui adanya titel eksekutorial dalam sertipikat jaminan fidusia serta kewenangan untuk melakukan eksekusi secara langsung (parate eksekusi) tanpa melalui putusan pengadilan. Praktik di lapangan menunjukkan bahwa kewenangan tersebut sering dimaknai secara berlebihan oleh pelaku usaha pembiayaan dengan cara melakukan penarikan objek jaminan secara paksa, bahkan disertai kekerasan, sehingga menimbulkan konflik sosial dan mengundang kritik terhadap perlindungan hak konstitusional debitur. Dalam konteks tersebut, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 18/PUU-XVII/2019 melakukan penafsiran ulang terhadap ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) UU Jaminan Fidusia. Mahkamah menyatakan bahwa ketentuan mengenai titel eksekutorial dan parate eksekusi sertipikat jaminan fidusia adalah konstitusional sepanjang dimaknai bahwa eksekusi hanya dapat dilakukan apabila debitur telah secara sukarela mengakui adanya wanprestasi dan menyerahkan objek jaminan. Apabila debitur menolak adanya wanprestasi atau keberatan atas pelaksanaan eksekusi, maka kreditur wajib menempuh mekanisme gugatan atau permohonan eksekusi melalui pengadilan. Putusan ini menimbulkan dampak yang luas bagi praktik pembiayaan dan penegakan hukum di bidang jaminan fidusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 terhadap mekanisme eksekusi jaminan fidusia di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil analisis menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tidak menghapus keberlakuan titel eksekutorial dan parate eksekusi dalam jaminan fidusia, tetapi membatasi penerapannya agar selaras dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak atas rasa aman dan perlindungan dari tindakan sewenang-wenang. Putusan ini menggeser paradigma eksekusi jaminan fidusia dari model yang sangat pro-kreditur menjadi lebih seimbang dengan mengakui hak debitur untuk menggugat adanya wanprestasi. Namun demikian, pembatasan tersebut juga memunculkan kekhawatiran mengenai berkurangnya efektivitas jaminan fidusia sebagai instrumen jaminan kebendaan yang cepat dan pasti.
Kedudukan Hak Tanggungan Elektronik (HT-EL) Terhadap Asas Publisitas Dan Spesialitas Dalam Sistem Jaminan Kebendaan Di Indonesia: The Position of Electronic Mortgage Rights (HT-EL) Against the Principles of Publicity and Speciality in the Property Collateral System in Indonesia Febrihadi Suparidho; I Gusti Bagus Sakah Sumaragatha
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 9 No. 4: April 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v9i4.10402

Abstract

Hak Tanggungan merupakan jaminan kebendaan atas tanah yang berfungsi memberikan jaminan kepastian dan prioritas pelunasan bagi kreditur. Salah satu prinsip mendasar dalam hukum jaminan kebendaan adalah asas publisitas dan asas spesialitas, yang menuntut agar beban jaminan dapat diketahui umum serta ditujukan pada objek dan utang tertentu. Perkembangan teknologi informasi mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengadopsi layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el) berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik. Kebijakan ini membawa perubahan signifikan dari sistem konvensional menuju sistem pendaftaran elektronik, yang pada gilirannya menimbulkan pertanyaan mengenai kedudukan HT-el terhadap asas publisitas dan asas spesialitas. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan secara terbatas pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif HT-el telah mengadopsi prinsip publisitas melalui pendaftaran dan pemeliharaan data hak tanggungan dalam sistem elektronik yang terintegrasi. Namun, keterbatasan akses langsung masyarakat terhadap data elektronik dan ketergantungan pada sistem internal BPN menimbulkan diskursus mengenai sejauh mana publisitas tersebut benar-benar terwujud bagi pihak ketiga. Dari sisi asas spesialitas, sistem HT-el mensyaratkan pencantuman data yang rinci mengenai subjek, objek, dan nilai utang, sehingga pada prinsipnya mendukung pemenuhan asas spesialitas. Meski demikian, potensi kesalahan input data, gangguan sistem, dan keterbatasan pengaturan mengenai tanggung jawab atas kesalahan elektronik masih menjadi titik lemah.