Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Membangun Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Berbasis Efesiensi Dan Keadilan Ekonomi Apriliani Rahmalillah; Rusdin; Ronis; Abdul Heris; Iksan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3409

Abstract

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan sosial-ekonomi negara yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memenuhi hak dasar masyarakat atas gizi. Sebagai kebijakan publik yang dibiayai oleh keuangan negara, MBG memerlukan landasan hukum ekonomi yang kuat agar pelaksanaannya sejalan dengan prinsip efisiensi dan keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penempatan prinsip efisiensi dan keadilan dalam kerangka hukum ekonomi Program Makan Bergizi Gratis serta merumuskan arah pengaturan dan pelaksanaannya yang ideal. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan filosofis. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MBG bukan sekadar program bantuan sosial, melainkan kebijakan ekonomi negara yang harus tunduk pada prinsip hukum ekonomi. Efisiensi diperlukan untuk mencegah pemborosan anggaran dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya publik, sedangkan keadilan menjadi dasar untuk menjamin pemerataan akses dan perlindungan bagi kelompok rentan. Integrasi prinsip efisiensi dan keadilan memberikan legitimasi normatif bagi MBG sebagai kebijakan negara kesejahteraan yang berkelanjutan.
Membangun Sistem Ekonomi Hukum Yang Berkeadilan: (Sintesis Kapitalisme, Sosialisme Dan Nilai Klasik) Rusdin; Abdin; Ronis; Zuhrah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3455

Abstract

Penelitian ini membahas pembangunan sistem ekonomi dan hukum yang berkeadilan melalui sintesis antara kapitalisme, sosialisme, dan nilai-nilai klasik. Latar belakang penelitian ini adalah meningkatnya ketimpangan sosial akibat penerapan sistem ekonomi dan hukum modern yang lebih menekankan efisiensi dan legalitas formal dibandingkan keadilan substantif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik sistem ekonomi dan hukum kapitalisme dan sosialisme, mengkaji peran nilai-nilai klasik, serta merumuskan model sintesis yang berorientasi pada keadilan sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian normatif-konseptual melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kapitalisme unggul dalam efisiensi dan inovasi tetapi cenderung menciptakan ketimpangan struktural, sementara sosialisme menekankan pemerataan namun berpotensi mengurangi fleksibilitas ekonomi. Nilai-nilai klasik seperti keadilan sosial, solidaritas, dan keseimbangan moral berfungsi sebagai koreksi etis terhadap kelemahan kedua sistem tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sintesis sistem ekonomi dan hukum yang mengintegrasikan pasar, peran negara, dan nilai klasik merupakan solusi konseptual untuk mewujudkan keadilan sosial yang berkelanjutan. 
Dari Hukum Adat Ke Sistem Nasional: Sejarah Dan Perkembangan Hukum Di Indonesia Mahisa Mareati; Ronis; Ahkyar; Zufriadi; Taufik Firmanto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3504

Abstract

Penelitian ini mengkaji evolusi Hukum Adat di Indonesia dari masa kolonial hingga era modern, menyoroti tantangan dan peluang dalam integrasinya ke dalam Sistem Hukum Nasional. Dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif, penelitian ini menganalisis norma hukum, doktrin, dan putusan pengadilan yang relevan, termasuk pengakuan konstitusional terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) melalui Pasal 18B UUD 1945 dan Putusan MK No. 35/2012. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Hukum Adat telah mendapatkan pengakuan formal, implementasinya masih terhambat oleh dualisme hukum dan konflik dengan undang-undang sektoral yang lebih mengedepankan kepentingan ekonomi. Temuan ini menegaskan perlunya harmonisasi antara Hukum Adat dan hukum nasional untuk menciptakan sistem hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan. Selain itu, rekomendasi untuk pengesahan RUU MHA menjadi prioritas guna memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak tradisional masyarakat adat. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kebijakan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat adat di tengah tantangan globalisasi hukum.