Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Socio-Legal Approach in Land Acquisition Implementation for Public Interests: A Case Study of The Construction of A Connecting Bridge Batulicin – Kotabaru Ismar Hamid; Erlina Erlina; Rachmat Hidayat; Rahmat Nur; Yusril Yusril; Muhammad Rifani; Muhammad Daffa Pratama
Publikasi Berkala Pendidikan Ilmu Sosial Vol 5, No 2 (2025): PAKIS, September 2025
Publisher : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, ULM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20527/pakis.v5i2.16732

Abstract

This study examines the socio-legal approach to land acquisition for public purposes, focusing on the construction of the Batulicin-Kotabaru Bridge. Land acquisition is often a crucial point in infrastructure development, where legal norms interact with the social realities of the community. This qualitative study uses a socio-legal approach to analyze how the legal framework (Law No. 2 of 2012) is implemented in the field and how social dynamics—such as community perceptions, compensation issues, and deliberation processes—influence the project's success. Primary data was obtained through in-depth interviews with government officials, affected communities, and academics, while secondary data was collected from official documents and related literature. The results show that a socio-legal approach that integrates strong legal aspects with a deep understanding of the community's social conditions is highly effective in minimizing disputes. Active community involvement from the early stages, a transparent deliberation process (FGD), and the determination of fair and appropriate compensation values are key to success. This study recommends strengthening mediation mechanisms and proactive communication to ensure community rights are fulfilled, thereby enabling the achievement of development goals without causing social conflict.
Fasilitasi Penanganan Resiko Sosial Pada Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jembatan Batulicin–Pulau Laut Kabupaten Kotabaru Ismar Hamid; Rahmat Nur; Irsan Irsan; Siti Zulaikha; Cucu Widaty; Alex Alex; Yusril Yusril; Muhammad Rifani; Muhammad Daffa Pratama; Defica A. Saragih; Andri Noor Azumardi; Wafiq Mustakimah
urn:nbn:de:10.20527dimasy.v2i2
Publisher : Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20527/DIMASY.v2i2.102

Abstract

Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu agenda strategis pemerintah dalam meningkatkan konektivitas wilayah, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu proyek prioritas di Kabupaten Kotabaru adalah pembangunan Jembatan Batulicin–Pulau Laut, yang diharapkan dapat memperkuat akses transportasi darat antara wilayah Batulicin dan Pulau Laut. Namun, pembangunan ini memerlukan pengadaan tanah dalam skala besar yang berpotensi menimbulkan berbagai resiko sosial, seperti sengketa kepemilikan lahan, ketidaksesuaian nilai ganti rugi, hilangnya mata pencaharian, hingga potensi konflik sosial di masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan pengabdian masyarakat ini difokuskan pada fasilitasi penanganan resiko sosial dalam rangka mendukung kelancaran proses pengadaan tanah. Metode pelaksanaan yang digunakan meliputi: (1) identifikasi dan pemetaan sosial untuk memetakan profil masyarakat terdampak; (2) pendekatan partisipatif melalui musyawarah dan forum diskusi kelompok; (3) sosialisasi dan edukasi terkait regulasi pengadaan tanah dan hak-hak masyarakat; (4) fasilitasi mediasi untuk menyelesaikan sengketa lahan; serta (5) pendampingan masyarakat baik secara administratif maupun sosial ekonomi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai prosedur pengadaan tanah, tersusunnya data sosial terdampak yang akurat, terbentuknya forum komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, serta penyelesaian sejumlah sengketa awal terkait batas kepemilikan tanah. Selain itu, kegiatan ini juga berhasil meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memperkuat kohesi sosial di tingkat lokal. Dengan demikian, fasilitasi penanganan resiko sosial terbukti menjadi strategi penting untuk mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.