Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

Paradoks Hukum Rekayasa Sosial Pig Butchering Scam Dalam Investasi Digital Aset Kripto Ashibly, Ashibly
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 32 No. 3: SEPTEMBER 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/iustum.vol32.iss3.art4

Abstract

The phenomenon of social engineering in the world of digital crypto asset investment has become an increasingly pressing concern in Indonesia, where investors are often trapped in fraudulent schemes that claim to offer high opportunities with low risk. The Pig Butchering Scam is one form of fraud that is currently occurring. The purpose of this study is to analyze the pig butchering scheme through the function of law as a social engineering tool designed to form policies to create new conditions. The research method used is Normative Legal Research, using a conceptual approach. Data sources include primary legal materials consisting of laws and regulations related to the research and secondary legal materials consisting of law books and so on. Data collection was carried out through a study of legal norms, legal regulations, and the legal system in general, as well as qualitative data analysis techniques, with a focus on interpretation. The research findings indicate that the legal paradox of the pig butchering scam social engineering in digital crypto asset investment in Indonesia, when faced with cross-border legal regulations, is not yet supported by a strong international framework. Mutual legal assistance (MLA) can be a solution, but in practice, it also has weaknesses, such as Indonesia's limitations in bilateral agreements. In conclusion, the government is obliged to cooperate and establish regulations bilaterally and multilaterally to protect the interests of its citizens from cybercrime. With international regulations, participating countries can align uniform legal standards and provide global protection, particularly in the case of crypto-asset investment crimes.
Perlindungan Hak Terkait Pencipta/Pemegang Hak Cipta Lagu Di Kota Bengkulu : Protection Of Rights Related To Creators/Copyright Holders Of Song In Bengkulu City Diona Joy Fitria; Ashibly; Andri Zulpan
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 12: Desember 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i12.9698

Abstract

Penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum hak terkait pencipta/pemegang hak cipta lagu di Kota Bengkulu, khususnya dalam bidang performing rights atau pengumuman karya secara publik. Lagu dan/atau musik sebagai bagian dari hak cipta memiliki perlindungan hukum yang bersifat eksklusif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Namun dalam praktiknya, masih banyak pelanggaran yang terjadi, terutama yang memanfaatkan lagu tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak cipta. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan socio-legal, serta pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan dilakukan secara preventif melalui pencatatan ciptaan dan keanggotaan dalam Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), serta secara represif melalui penagihan royalti, mediasi, hingga gugatan hukum. Hambatan utama dalam pelaksanaan perlindungan tersebut meliputi rendahnya kesadaran hukum pencipta, belum dilakukannya pendaftaran ciptaan, serta minimnya informasi terkait hak-hak hukum yang dimiliki oleh pencipta. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi dan penguatan kelembagaan untuk meningkatkan efektivitas perlindungan hukum terhadap hak cipta lagu di wilayah Kota Bengkulu.
Kontribusi Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Botol Plastik: Potensi Ekonomi di Beberapa Kecamatan Kota Bengkulu Fitri, Sherly Nelsa; Renie Kurniah; Janusi Waliamin; Veny Puspita; Ashibly, Ashibly; Uswatun Hasanah
ABDI: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Vol 7 No 4 (2025): Abdi: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat
Publisher : Labor Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24036/abdi.v7i4.1385

Abstract

Pengelolaan sampah di Kota Bengkulu mencapai 276,86 ton/hari dengan hanya 57,91% terolah optimal melalui infrastruktur TPA yang terbatas. Botol plastik merupakan kontributor utama, dengan pendekatan reduce, reuse, dan recycle (3R) belum diterapkan secara efektif. Program pengabdian masyarakat ini mengintegrasikan tiga komponen untuk mengatasi masalah: (1) edukasi hukum tentang UU 18/2008 pengelolaan sampah, (2) pelatihan teknis pengolahan botol plastik menjadi produk bernilai melalui metode reuse, dan (3) pelatihan manajemen bisnis dan pemasaran digital. Penelitian ini merupakan studi deskriptif kualitatif yang melibatkan 60-80 peserta dari Kecamatan Ratu Samban dan Sungai Serut, Bengkulu, diselenggarakan Juni–Agustus 2023. Metode pengumpulan data mencakup focus group discussion, wawancara mendalam, dan praktik partisipatif. Data dianalisis menggunakan teknik Miles dan Huberman dengan gain score untuk kuantitatif. Hasil menunjukkan peningkatan pengetahuan hukum peserta dari 57% menjadi 80% (gain +23%), dengan 85% aktif mengikuti pelatihan teknis. Program menghasilkan lebih dari 200 botol plastik terolah menjadi produk bernilai estetis dan ekonomis (pot bunga, tas, dekorasi), dengan 70% peserta tertarik melanjutkan di rumah. Sebanyak 40% peserta menunjukkan minat membentuk koperasi dan mengaplikasikan strategi pemasaran digital. Tantangan utama meliputi keterbatasan akses peralatan, bahan pendukung, dan pasar lokal. Program ini menunjukkan efektivitas pendekatan holistik yang mengintegrasikan aspek regulasi, teknis, dan ekonomi, berkontribusi pada pengurangan sampah plastik dan pemberdayaan ekonomi komunitas, sejalan dengan target SDG 12 tentang pengelolaan sampah berkelanjutan.
PELAKSANAAN NYANDAU (GADAI) TANAH SAWAH DALAM HUKUM ADAT SERAWAI (STUDI DI KECAMATAN PINO RAYA KABUPATEN BENGKULU SELATAN) Agusti, Nadya Monica Agusti; Ashibly, Ashibly; Marlinah, Marlinah
RIO LAW JURNAL Vol 7, No 1 (2026): Rio Law Jurnal
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v7i1.2000

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan nyandau (gadai) tanah sawah dalam hukum adat Serawai serta mengidentifikasi hambatan yang terjadi dalam praktiknya di Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan penggadai, penerima gadai, tokoh adat, dan aparat desa, serta didukung oleh data sekunder dari peraturan perundang-undangan dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nyandau masih dipraktikkan sebagai mekanisme pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat. Pelaksanaannya didasarkan pada kesepakatan para pihak dengan objek berupa tanah sawah, di mana hak milik tetap berada pada penggadai dan penerima gadai memperoleh hak pengelolaan selama masa gadai. Dalam sawah gilir ganti, diperlukan persetujuan ahli waris, surat pegang gadai, serta keterlibatan tokoh adat. Praktik ini mencerminkan nilai kekeluargaan, kepercayaan, dan musyawarah. Hambatan yang terjadi meliputi keterbatasan ekonomi penggadai, gagal panen, ketidakpatuhan terhadap perjanjian, tidak adanya persetujuan ahli waris, serta kompleksitas sawah gilir ganti. Sengketa yang muncul umumnya diselesaikan melalui musyawarah dengan melibatkan tokoh adat dan aparat desa. Dengan demikian, nyandau tetap relevan, namun memerlukan penguatan kepastian hukum.Kata Kunci: Nyandau, gadai tanah sawah, hukum adat Serawai
Perlindungan Konsumen Pada Layanan Pinjaman Online : (Studi Kasus Pengawasan dan Regulasi Otoritas Jasa Keuangan) Sari, Sagifa Astrea Conteza Purnama; Ashibly; Marlinah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5074

Abstract

Modernisasi telah membuat teknologi mengalami transformasi yang cepat dan memasuki semua aspek kehidupan manusia.  Transformasi digital telah mengubah cara tradisional dalam melakukan aktivitas keuangan, dari yang semula bergantung pada proses manual menjadi proses yang lebih cepat, efisien, dan mudah diakses melalui teknologi digital. Salah satu dampak penting dari kemajuan teknologi dalam bidang keuangan adalah munculnya layanan pinjaman online, yang dikenal juga sebagai peer-to-peer (P2P) lending. Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara aktif mengatur dan mengawasi platform P2P lending untuk memastikan keamanan transaksi dan perlindungan konsumen. Regulasi tersebut bertujuan meminimalisir risiko seperti penipuan, praktik bunga yang tidak transparan, dan perlindungan data pribadi pengguna. Artikel ini mengkaji bagaimana perlindungan konsumen pada layanan pinjaman online dengan studi kasus pengawasan dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta faktor penghambat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memenuhi perlindungan tersebut. Penyusunan artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan hukum empiris yang bersifat deskriptif analisis. Dalam konteks ini, penelitian tidak hanya menganalisis ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur peran dan kewenangan OJK, tetapi juga menilai implementasi dan efektivitas perlindungan hukum terhadap konsumen pinjaman online dalam praktik. Hasil pembahasan menyebutkan bahwa meskipun OJK telah menetapkan standar perlindungan konsumen yang cukup komprehensif, seperti kewajiban transparansi informasi, perlindungan data pribadi, dan mekanisme pengaduan, praktik pelanggaran masih sering terjadi, terutama oleh penyelenggara pinjaman online ilegal. OJK juga menghadapi tantangan dalam hal keterbatasan kewenangan dan rendahnya literasi keuangan masyarakat. Sebagai upaya untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam layanan pinjaman online, disarankan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperbarui dan memperketat regulasi.