Ahmad Suhendra
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang

Published : 8 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

TRADISI SUMBANGAN DALAM PERNIKAHAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Muhil Mubarok; Ahmad Suhendra; Ade Noviana
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 5 No 2 (2020): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini membahas mengenai Tradisi Sumbangan yang terjadi di setiap daerah menurut hukum Islam. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Tradisi Sumbangan Pernikahan dan Tradisi Sumbangan Pernikahan Menurut Hukum Islam. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode library research (kajian pustaka), melalui pendekatan normatif, sumber data yang digunakan adalah data premier dan data skunder berupa skripsi, Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan buku-buku literatur yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Data yang yang diperoleh di sajikan secara rapih dan terperinci. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: tradisi sumbangan meminta kembali apa yang telah disumbangkan, dengan cara pencatatan, atau menegur karena tidak sesuai dengan apa yang diberikanya dahulu, dan juga rasa tidak enak jika tidak mengembalikan. Maka Tradisi sumbangan pernikahan menjadi Hutang Piutang. Meminta kembali apa yang sudah diberikan. Menurut Imam Al-Baghowi berpendapat bahwa mazhab Imam Syafi’i sesungguhnya hibah yang pasti tidak mengharuskan adanya sebuah ganti atau pengembalian baik itu hibah kepada sahabat atau tetangga. Karena meminta kembali hibah yang telah diberikan perumpamaannya seperti anjing yang menjilat kembali muntahnya. Maka dari itu tolong menolong lah kalian dalam kebaikan dan taqwa.
KONSTRUKSI KELUARGA MUSLIM DALAM KITAB UQUDU AL-LUJAIN Abdhur Rochman; Ahmad Suhendra; Mohamad Asrori Mulky
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 6 No 1 (2021): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus perceraian yang dialami sebagian pasangan suami istri di Indonesia termasuk di dalamnya pasangan keluarga muslim, sehingga menyebabkan berubahnya pola pikir dan cara pandang masyarakat terhadap konsep penikahan yang sebenarnya. Salah satu ulama sekaligus pemikir Islam asal Indonesia yang kiprahnya mendunia yaitu Syekh Nawawi al-Bantani memiliki sebuah karangan kitab yang berjudul Uqudu al-Lujain. Kitab ini menerangkan seluk beluk kehidupan suami istri yang dibahas secara terperinci dan komprehensif. Tujuan penelitian ini agar pembaca mengetahui poin-poin pemikiran Syekh Nawawi al-Bantani mengenai konstruksi keluarga muslim dalam kitab Uqudu al-Lujain. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif, dengan metode tersebut peneliti menguraikan secara teratur konsepsi pemikiran dari tokoh dengan sumber primer datanya yaitu kitab Uqudu al-Lujain kemudian ditambahkan dengan data sumber sekunder baik dari buku atau pendapat dari tokoh lain. Pada akhirnya konstruksi keluarga muslim menurut pemikiran Syekh Nawawi dalam kitab Uqudu al-Lujain terdiri dari empat pokok dasar pertama hak-hak istri yang harus dipenuhi oleh suami. Kedua hak-hak suami yang harus dipenuhi oleh istri. Ketiga istri agar selalu mengerjakan salat baik yang wajib atau yang sunah di dalam rumah. Keempat, adalah larangan baik bagi suami atau istri untuk melihat lawan jenis yang bukan mahromnya.
STUDI KOMPARATIF STATUS HUKUM ANAK TEMUAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF Ahmad Suhendra; Abdul Kodir; Nur Malasari
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 7 No 2 (2022): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini mencoba membandingkan hukum Islam dan hukum positif terkait status anak temuan. Jenis penelitian ini kajian pustaka (Library Research) dengan menggunakan pendekatan komparatif antara Hukum Islam dan Hukum Positif. Adapun sumber primer dalam penelitian ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 34 ayat (1), Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Pasal 55 ayat 1, Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 280. Penelitian ini berkesimpulan bahwa Pertama, Status Hukum Anak temuan Menurut Hukum Islam adalah bahwa anak Temuan di sebut Al-Laqith, hukum merawatnya bisa Sunnah, bisa Fardhu kifayah, dan juga bisa Fardhu a’in. Hal ini tergantung dalam kondisi si ank temuan tersebut. Adapun masalah perwalian anak temuan jika si anak ini perempuan dan sudah merajak dewasa tidak bisa diwalikan oleh orangtua angkatnya tetapi harus Hakim. Sedangkan masalah kewarisan anak temuan, tidak mendapatkan hak kewarisan dari orang tua si angkat melainkan mendapatkan wasiat wajibah. Kedua, Status Hukum Anak Temuan Menurut Hukum Positif bahwa anak Temuan atau anak yang Tidak diketahui Nasabnya di sebut Anak Terlantar. Status atau kedudukan Anak Temuan tersebut ditentukan dengan adanya Akta Kelahiran, Keterangan Akta kelahiran anak temuan itu didasarkan pada Orang merawatnya. Dan Status hukum anak Temuan juga di jelaskan pada Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pada pasal 39 ayat 5 menjamin bahwa anak Terlantar berhak atas biaya hidup dan pendidikannya yang akan ditanggung oleh negara. Dan di jelaskan di dalam KUHP Perdata Perdata pasal 319e Pembebasan dan Pemecatan dan Kekuasaan Orang tua. Dan ketiga, Komparatif Status Hukum Anak Temuan Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif. Dalam masalah Nasab, Perwalian, dan Kewarisan masing-masing memiki perbedaan di dalam Hukum Islam dan Hukum Positif. Adapun persamaannya dalam hal untuk memberikan kehidupan anak temuan tersebut seperti merawat, mendidik, dan menjaga seperti Anak-anak pada umumnya.
PENETAPAN HUKUM ISLAM DENGAN PENDEKATAN MASHLAHAH MURSALAH MELALUI TEORI MAQASHID AL-SYARI’AH Saidah Sahlah; Ahmad Suhendra; Ecep Ishak Fariduddin; Nunung Lasmana
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8 No 2 (2023): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan itu bertujuan untuk mendeskripsikan permasalahan penetapan hukum Islam dengan pendekatan maslahah mursalah melalui teori Maqashid al-Syari’ah, yang kemudian dikerucutkan ke dalam dua permasalahan yaitu; mashlahah mursalah sebagai metode penggalian hukum dan keterkaitan maqasid syari’ah dengan pendekatan mashlahah mursalah. Jenis penelitian ini adalah kajian pustaka (library research) dengan metode penelitian deskripstif kualitatif. Adapun temuan penelitian ini yaitu; pertama, pendekatan mashlahah mursalah sebagai sebuah metode penggalian hukum dimungkinkan untuk diterapkan sebagai langkah alternatif pemecahan masalah pada lapangan mashlahah dalam bidang muamalah dan mashlahah tersebut termasuk dalam kepentingan dharuriyah dan hajiat bukan takmiliyah (tahsiniyah). Kedua, dengan mengkompromikan maqashid syariah sebagai penopang pendekatan mashlahah murslaah menjadi sebuah keniscayaan sebab pendekatan maslahah mursalah sebagai salah satu dalil hukum yang masih diperselisihkan di kalangan ulama ushul dapat diminimalisir dan kehawatiran terjadinya penyelewengan penggunaan perdekatan tersebut dapat terkurangi, akhirnya pendeketan maslahah mursalah dengan penalaran ishtishlahi menjadi relevan dan dapat dijadikan metode penetapan hukum di tengah banyaknya masalah hukum yang semakin berkembang dan kompleks.
PROBLEMATIKA IHDAD SUAMI DALAM MASYARAKAT MODERN: REFLEKSI KOMPILASI HUKUM ISLAM Ahmad Suhendra; Ade Setiawan
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 1 (2024): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas problematika ihdad suami dalam masyarakat modern Indonesia dengan merujuk pada Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang dirumuskan pada dua permasalahan utama yaitu; ihdad suami dalam KHI Pasal 170 ayat (2) dan problematika ihdad suami dalam masyarakat modern. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode kajian literatur dan analisis normatif, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana absennya regulasi formal ihdad bagi suami secara terperinci yang mempengaruhi persepsi dan praktik di masyarakat modern. Data diperoleh dari analisis dokumen KHI dan kitab-kitab fikih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara syariat tidak ada kewajiban ihdad bagi suami, norma sosial dan budaya masih menuntut perilaku berkabung dari laki-laki. Problematika utama yang diidentifikasi meliputi tekanan sosial, konflik antara norma tradisional dan kehidupan modern, serta minimnya dukungan emosional bagi laki-laki yang berduka. Penelitian ini merekomendasikan perlunya edukasi yang lebih mendalam tentang ihdad serta pendekatan yang lebih fleksibel dalam penerapan norma-norma berkabung agar lebih sesuai dengan realitas kehidupan modern.
NIKAH MISYAR PERSPEKTIF YUSUF QARDHAWI DAN IMPLIKASINYA TERHADAP FIKIH MUNAKAHAT Ahmad Suhendra; Ahmad Farid
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 2 (2024): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nikah Misyar Perspektif Yusuf Qardhawi Dan Implikasi Terhadap Fikih Munakhat. Pernikahan misyar adalah sebuah bentuk pernikahan dimana wanita itu tidak menuntut hak yang sepatutnya diperoleh dalam pernikahan, yaitu nafkah lahir. Wanita tersebut telah mencabut haknya terhadap laki-laki yang mau menikahinya dan wanita tersebut hanya menuntut nafkah batin saja. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research), dengan harapan dapat menganalisis data dan memberikan interpretasi yang mempunyai hubungan dengan tema penelitian yaitu mampu membuat suatu bangunan teori pada cara berfikir yang sistematis dan objektif dengan mengumpulkan, mengevaluasi, memverifikasi dan mencari tesis dan sumber data yang menuju kesimpulan yang akurat dan valid. Hasil penelitian menunjukan bahwa Yusuf Qardhawi membolehkan praktik nikah misyar dengan sejumlah persyaratan dan batasan, seperti adanya kerelaan dari kedua belah pihak, terpenuhinya hak-hak istri, transparansi, dan tidak dijadikan alasan untuk melakukan poligami secara sembarangan. Pandangan Qardhawi ini berimplikasi pada perlunya reinterpretasi terhadap beberapa ketentuan dalam fikih munakhat, terutama terkait hak dan kewajiban suami-istri, penekanan pada prinsip kerelaan, perlunya regulasi yang lebih jelas, serta pertimbangan konteks sosial dan budaya.
PEMBARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DAN SEJARAH PEMBENTUKAN DI INDONESIA Iwan Fauzi; Ahmad Suhendra; Mohamad Asrori Mulky
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 2 (2025): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas pembaruan Undang-Undang Perkawinan di Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang kemudian direvisi dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis perubahan norma hukum, alasan pembaruan, serta dampak sosial dan hukum yang muncul akibat pembaruan tersebut. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembaruan UU Perkawinan membawa perubahan penting seperti penyesuaian batas usia minimal menikah bagi pria dan wanita menjadi 19 tahun, serta penguatan perlindungan terhadap hak perempuan dan anak. Meski demikian, implementasi pembaruan ini menghadapi tantangan, terutama tingginya permohonan dispensasi nikah di bawah usia yang masih dipengaruhi faktor sosial budaya dan ekonomi. Oleh karena itu, sinergi yang erat antara pemerintah, pengadilan agama, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar pembaruan hukum dapat terlaksana dengan efektif. Penelitian menyimpulkan bahwa pembaruan UU Perkawinan ini merupakan fondasi penting dalam mewujudkan sistem hukum keluarga Islam yang adil, responsif, dan berlandaskan prinsip syariah serta nilai kemanusiaan.
REKONSTRUKSI KONSEP PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS ATAS CACAT FORMIL AKTA AUTENTIK BERBASIS PRINSIP KEPASTIAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM Awaliyah Safitri; Renantha Meggy Putri; Ahmad Suhendra
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 11 No 1 (2026): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk merekonstruksi konsep pertanggungjawaban notaris berbasis klasifikasi cacat formil secara sistematis, serta menganalisis implikasinya terhadap prinsip kepastian dan perlindungan hukum dalam sistem kenotariatan Indonesia. Berangkat dari problematika tersebut, penelitian ini merumuskan pertanyaan: (1) bagaimana konstruksi normatif pertanggungjawaban notaris atas cacat formil dalam perspektif peraturan perundang-undangan dan yurisprudensi; (2) bagaimana model klasifikasi cacat formil yang sistematis dan proporsional; serta (3) bagaimana implikasi model tersebut terhadap kepastian dan perlindungan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan statute approach, conceptual approach, dan analytical approach. Sumber bahan hukum meliputi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, peraturan terkait lainnya, doktrin hukum, serta analisis terhadap sejumlah putusan pengadilan yang relevan dalam kurun waktu lima belas tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cacat formil tidak bersifat tunggal, melainkan dapat diklasifikasikan ke dalam empat kategori, yaitu: (1) cacat formil administratif ringan; (2) cacat formil substantif-prosedural; (3) cacat formil berat (esensial); dan (4) cacat formil akibat kelalaian profesional (negligence). Masing-masing kategori memiliki konsekuensi hukum yang berbeda dan harus dihubungkan secara proporsional dengan bentuk pertanggungjawaban administratif, perdata, maupun pidana. Rekonstruksi ini memberikan kerangka evaluatif yang lebih sistematis dalam menilai derajat kesalahan dan dampak hukum suatu cacat formil, sehingga mampu memperkuat konsistensi penegakan hukum, meningkatkan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan hukum yang seimbang antara kepentingan masyarakat dan profesi notaris. Model ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam pembaruan regulasi dan konsolidasi praktik yurisprudensi di bidang kenotariatan.