Perceraian merupakan salah satu masalah sosial yang signifikan di Indonesia, termasuk di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Penyuluh agama Islam memiliki peran penting dalam meminimalisir angka perceraian, terutama melalui program bimbingan bagi calon pengantin yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA). Penelitian ini meneliti bagaimana peran penyuluh agama Islam dalam mengurangi angka perceraian melalui bimbingan calon pengantin. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peran penyuluh agama Islam dalam meminimalisir perceraian di Kecamatan Batuceper. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas bimbingan calon pengantin yang diberikan oleh penyuluh agama di KUA Kecamatan Batuceper. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan metode field research (kunjungan lapangan). Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan penyuluh agama, calon pengantin, dan pihak terkait lainnya di KUA Kecamatan Batuceper. Selain itu, observasi langsung terhadap proses bimbingan calon pengantin juga dilakukan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam. Sumber dan Pengambilan Data penelitian ini diperoleh dari wawancara dengan penyuluh agama dan calon pengantin yang mengikuti bimbingan di KUA Kecamatan Batuceper. Data sekunder diambil dari dokumen-dokumen resmi KUA, laporan statistik perceraian, dan literatur yang relevan dengan topik penelitian. Kesimpulan penelitian ini menemukan bahwa penyuluh agama Islam memainkan peran yang sangat signifikan dalam meminimalisir perceraian melalui bimbingan calon pengantin. Bimbingan yang diberikan tidak hanya mencakup aspek keagamaan, tetapi juga aspek psikologis, komunikasi, dan manajemen konflik dalam rumah tangga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bimbingan yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan mampu meningkatkan kesadaran dan kesiapan calon pengantin dalam menghadapi kehidupan berumah tangga, sehingga dapat menurunkan risiko perceraian. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa peran penyuluh agama dalam bimbingan calon pengantin di KUA sangat penting dan efektif dalam mengurangi angka perceraian di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang Kata kunci: Peran, Meminimalisir Perceraian, Penyuluh Agama