Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

LITERASI HUKUM SEBAGAI INSTRUMEN PEMBENTUK BUDAYA HUKUM DALAM PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Muhammad Yusuf Ibrahim; Abdul Halim; Syafira Nundri Antari; Mohammad Nurman
FENOMENA Vol 19 No 01 (2025): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v19i01.6812

Abstract

Literasi hukum merupakan salah satu elemen fundamental dalam pembentukan budaya hukum yang kuat di masyarakat. Dalam konteks perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), literasi hukum berperan sebagai instrumen penting untuk menumbuhkan kesadaran, kepatuhan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengurus serta melindungi karya intelektualnya secara hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana literasi hukum membentuk budaya hukum yang mendukung pengurusan HKI di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa rendahnya tingkat literasi hukum berbanding lurus dengan lemahnya budaya hukum pengurusan HKI, yang pada akhirnya berimplikasi pada maraknya pelanggaran hak cipta dan minimnya perlindungan karya. Oleh karena itu, literasi hukum perlu dikembangkan secara sistemik melalui pendidikan, media, dan dukungan institusional negara.
DIALOG INTERAKTIF KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM ANTI KEKERASAN DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN Supriyono Supriyono; Yudistira Nugroho; Mohammad Nurman
MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian Vol 4 No 2 (2025): AGUSTUS 2025
Publisher : Biro Administrasi dan Akademik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/mimbarintegritas.v4i2.6842

Abstract

Kekerasan di lingkungan pendidikan merupakan persoalan serius yang berdampak pada kesehatan fisik, psikologis, dan perkembangan sosial peserta didik. Minimnya pemahaman warga sekolah terhadap norma hukum yang mengatur tindak kekerasan menyebabkan rendahnya kesadaran hukum dan lemahnya tindakan preventif. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat pendidikan melalui penyuluhan berbasis dialog interaktif. Metode yang digunakan meliputi penyampaian materi hukum secara partisipatif, diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/ FGD), dan evaluasi formatif terhadap pemahaman peserta. Kegiatan melibatkan siswa, guru, dan orang tua dari beberapa satuan pendidikan dasar dan menengah. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pengetahuan peserta terhadap bentuk-bentuk kekerasan seperti kekerasan fisik, verbal, seksual, dan cyberbullying, serta konsekuensi hukumnya. Peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam berdiskusi dan menyampaikan pengalaman langsung terkait kasus kekerasan yang pernah terjadi di lingkungan sekolah. Penerapan metode dialog interaktif dan FGD terbukti efektif dalam membangun komunikasi dua arah, mengidentifikasi kesalahpahaman hukum, dan mendorong internalisasi nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari. Kesimpulan dari kegiatan ini menunjukkan bahwa penyuluhan hukum berbasis dialog interaktif mampu menumbuhkan kesadaran hukum kolektif serta menjadi strategi edukatif yang potensial dalam mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan. Diperlukan kesinambungan kegiatan serupa dengan cakupan yang lebih luas dan dukungan lintas sektoral untuk memperkuat budaya hukum di dunia pendidikan.