cover
Contact Name
Franky R.D Rengkung
Contact Email
frankyrengkung@unsrat.ac.id
Phone
+6281311100340
Journal Mail Official
jurnalpolitico@unsrat.ac.id
Editorial Address
Jalan Kampus Bahu Malalayang Manado Kode Pos 95115
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
Politico: Jurnal Ilmu Politik
ISSN : 23025603     EISSN : 29639018     DOI : -
Core Subject : Social,
The POLITICO journal contains various articles related to developments and dynamics that occur in the world of politics. Writings or articles published in the POLITICO Journal can be the results of research or scientific opinions related to political science both in theory and practice.
Articles 511 Documents
PENYELESAIAN BATAS WILAYAH KOTA BITUNG DENGAN KABUPATEN MINAHASA UTARA (SUATU STUDY TENTANG KEHADIRAN DESA ROK-ROK DALAM WILAYAH KELURAHAN TENDEKI KECAMATAN MATUARI) Witrano, Arif
JURNAL POLITICO Vol 2, No 1 (2013): Januari 2013
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSIPasca pemekaran persoalan yang sering muncul di sebagian besar wilayah yang dimekarkan adalah masalah penetapan batas wilayah. Penelitian ini menarik di angkat karena berbicara tentang sengketa wilayah daerah otonom yang satu dengan lainnya yakni antara kota Bitung dengan Kabupaten Minahasa Utara yakni antara kelurahan tendeki kecematan matuari dengan desa rok-rok tontalele.rumusan penelitian ini adalah bagaimana kedua daerah tersebut menyelesaikan masalah di kedua daerah otonom tersebut yang bersengketa karna Pasca penerapan otonomi daerah.metode penelitian ini mengunakanmetode penelitian kualitatif, dengan metode analisis deskriptif. Pada dasarnya desain deskriptif kualitatif disebut pula dengan kuasi kualitatif (Bungin, 2009). Maksudnya, desain ini belumlah benar-benar kualitatif karena bentuknya masih dipengaruhi oleh tradisi kuantitatif, terutama dalam menempatkan teori pada data yang diperolehnya. Format deskriptif kualitatif bertujuan untuk menggambarkan, meringkaskan berbagai kondisi, berbagai situasi, atau berbagai fenomena realitas sosial yang ada, kemudian berupaya untuk menarik realitas ke permukaan sebagai suatu ciri, kharakter, sifat, model, tanda, atau gambaran tentang kondisi, ataupun fenomena tertentu. Format ini tidak memiliki ciri seperti air (menyebar di permukaan), tetapi memusatkan diri pada suatu unit tertentu dari berbagai fenomena.berdasarkan tesis penelitian ini di dapatkan banyaknya terjadi persepsi kesalahan daerah dalam mengartikan penerapan otonomi daerah yang seluas-luasnya dan nyatayang terjadi antara kedua kabupaten/kota tersebut.Kata Kunci : Batas Wilayah
EVALUASI KEBIJAKAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PEDESAAN (PNPM-MD) DI KECAMATAN SIAU TIMUR1 Katuhu, Octavianus
JURNAL POLITICO Vol 4, No 2 (2015): Juni 2015
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKKinerja karyawan adalah hasil kerja yang dilakukan oleh seseorang dalam suatuorganisasi agar tercapai tujuan yang diiginkan suatu organisasi dan meminimalisirkerugian.Tanpa kinerja pegawai yang maksimal, kegiatan dalam suatu organisasi tidakmungkin akan berjalan. Oleh karena itu, dalam upaya pelaksanaan organisasi ke arah yanglebih baik, maka perlu diketahui karakter atau sifat dasar manusia dalam pengelolaan atauhasil pencapaian organisasi tersebut.Sumber daya terpenting bagi organisasi adalah sumberdaya manusia, yaitu orang-orang yang memberikan tenaga, bakat dan kreatifitas merekapada organisasi. Karena itu kinerja organisasi baik itu organisasi bisnis maupun organisasipemerintah, tidak terlepas dari kinerja individu.Motivasi terbentuk dari sikap pegawai dalammenghadapi situasi kerja di tempat kerja baik itu dinas atau instansi pemerintah maupunperusahaan. Motivasi merupakan kondisi atau energi yang menggerakkan diri/pegawai yangterarah untuk mencapai tujuan organisasi maupun pegawai itu sendiri. Sikap mental pegawaiyang pro dan positif terhadap situasi kerja itulah yang memperkuat motivasi kerjanya untukmencapai kinerja maksimal.Kinerja yang merupakan gambaran umum mengenai tingkatpencapaian pelaksanaan suatu kegiatan, program, kebijaksanaan dalam mewujudkansasaran, tujuan, visi dan misi organisasi maka antara kinerja dan motivasi memilikihubungan yang sangat erat karena kinerja seseorang ditentukan oleh kemampuan danmotivasinya untuk melaksanakan pekerjaan.Motivasi memiliki hubungan dengan lingkungankerja sehingga untuk meningkatkan hasil kerja maka motivasi memiliki pengaruh pentingterhadap kinerja pegawai karena berhasil atau tidaknya suatu organisasi dalam mencapaitujuan ditentukan juga oleh motivasi dari pimpinan karena dengan adanya daya perangsangdari atasan kepada bawahan maka akan membuat pegawai menjadi lebih tersemangati untukmenyelesaikan pekerjaan dengan lebih baik.Kata Kunci : Motivasi Kerja, Kinerja Pegawai
PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN LEGISLATIF TAHUN 2014 KECAMATAN MBUA KABUPATEN NDUGA Elopere, Samuel
JURNAL POLITICO Vol 6, No 2 (2017): Juni 2017
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPartisipasi politik pada hakikatnya sebagai ukuran untuk mengetahuikualitas kemampuan warga Negara, dalam menginterprestasikan sejumlah symbolkekuasaan kedalam simbol?simbol pribadi. Kegiatan partisipasi politik pada intinyatertuju pada subjek, yaitu pemilihan pemimpin dan melaksanakan kebijakanpemimpin. Penelitian ini mencoba memotret bagaimana partisipasi politikmasyarakat di kecamatan Mbua Kabupaten Nduga pada pemilihan anggotalegislative tahun 2014. Partisipasi politik pada pileg tahun 2014 di kecamatanNduga sangat tinggi, namun bukan partisipasi politik yang ideal. Karena partisipasiyang dilakukan oleh masyarakat masih diwarnai dengan politik uang.Kata Kunci: Partisipasi Politik: PilegABSTRACTPolitical participation is essentially a measure to determine the quality of theability of citizens, in interpreting a number of symbols of power into personal symbols.Political participation activities are basically focused on the subject, namely theelection of leaders and implementing leaders' policies. This study tries to portray howthe political participation of the community in the Mbua Nduga sub-district in the2014 legislative election. Political participation in the 2014 legislative election in theNduga sub-district was very high, but not an ideal political participation. Becauseparticipation by the community is still characterized by money politics.Keywords: Political Participation: Pileg
PARTISIPASI POLITIK PEMILIH PEMULA DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI DI KABUPATEN TALAUD (Suatu Studi Di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud) Tinuntung, Jeki
JURNAL POLITICO Vol 3, No 2 (2014): April 2014
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

PARTISIPASI POLITIK PEMILIH PEMULA DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI DI KABUPATEN TALAUD [1] (Suatu Studi Di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud) Oleh : Jeki Tinuntung[2] Nim : 100814016 Abstrak Partisipasi Politik dari Pemilih Pemula di kecamatan Essang Selatan, Kabupaten Talaud dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sangat menarik untuk dilakukan karena seperti kita ketahui bahwa, Pemilih pemula sebagai objek dalam kegiatan politik, yaitu mereka yang masih memerlukan pembinaan dalam orientasi ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuannya ke depan dapat berperan dalam bidang politik. Di kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud jumlah pemilih pemula sebanyak 354 jiwa yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).Keberadaan pemilih pemula diatas, menjadi incaran bagi partai politik untuk mendulang suara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Talaud.Para pemilih pemula ini umumnya belum terinformasikan serta tidak memiliki pendidikan politik memadai.Dengan asumsi ini, partai politik berupaya memengaruhi pilihan politik pemilih pemula melalui berbagai upaya.Dalam kenyataannya partai politik lebih banyak memberdayakan pemilih pemula melalui kampanye dengan melibatkan politik uang.Ada beberapa aalasan mengapa para pemilih pemula berpartisipasi dalam pilkada yaitu sebagian besar pemilih pemula masi menaruh kepercayaan kepada pemerintah uantuk mengubah bangasa ini kearah lebih baik, pemilih pemula berpartisipasi karena diiming-imingi honor yang besar, dan bahkan ada pemilih pemula yang hanya sekedar ikut-ikutan. Oleh karena itu, peneliti ingin meneliti bagaimana pertisipasi politik pemilih pemula dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud 2013 dan Faktor Pendorong dan Penghambat apa yang mempengaruhi partisipasi politik pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud 2013.Fokus Penelitian ini adalah Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di kecamatan Essang Selatan kabupaten Talaud 2013 dengan menguraikan dan menganalisa bentuk-bentuk partisipasi politik pemilih pemula dan faktor-faktor yang mendorong dan menghambat partisipasi politik pemilih pemula di kecamatan essang selatan kabupaten talaud dalam pemiliha bupati dan wakil bupati 2013.Penelitian ini Menggunakan menggunakan pendekatan penelitian Kualitatif.Dengan teknik pengumpulan data berupa Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Data di ambil dari Informan yaitu Pemilih Pemula yang berjumlah 45 orang dari kecamatan Essang Selatan, dan Informan tambahan di ambil dari Anggota KPUdan PPK Kecamatan. Hail Penelitian menunjukan bahwa bentuk partisipasi yang di lakukan oleh pemilih pemula di kecamatan Essang Selatan adalah diskusi informal (berbicara masalah politik), Kampanye, dan pemberian suara.  Selain itu ada faktor yang mendorong partisipasi politik pemilih pemula di kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talauddalam pemilihan bupati dan wakil bupati antara Lain: perangsang politik, karakteristik pribadi seseorang, karakteristik sosial, situasi atau lingkungan politik, dan pendidikan politik.sedangkan faktor penghambat yait: Kesibukan Kegiatan sehari-hari, minder , dan larangan dari pihak keluarga. Kata Kunci: Partisipasi Politik, Pemilih Pemula, Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pendahuluan Pemilihaan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Talaud telah selesai dilaksanakan pada 9 Desember 2013 yang lalu. Sesuai dengan hasil perolehan suara yang di dapat sebesar 51.156 suara yang memberikan hak pilihnya dari 67.132 jiwa yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap atau ada 76% yang memilih dan 24% yang tidak memilih (manado.tribunnews.com). Meningkatnya angka pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya ini, peran dari pemilih pemula sangat mendominasi. Mengingat pemilih pemula yang baru memasuki usia hak pilih sebagian besar belum memiliki jangkauan politik yang luas untuk menentukan kemana mereka harus memilih. Selain itu, ketidak tahuan dalam politik praktis membuat pemilih pemula sering tidak berpikir rasional dan lebih mementingkan kepentingan jangka pendek. Sehingga terkadang apa yang mereka pilih tidak sesuai yang diharapkan.Kecamatan Essang Selatan adalah Kecamatan di Kabupaten Talaud yang memiliki jumlah pemilih pemula sebanyak 354 jiwa yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).Keberadaan pemilih pemula diatas, menjadi incaran bagi partai politik untuk mendulang suara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Talaud.Para pemilih pemula ini umumnya belum terinformasikan serta tidak memiliki pendidikan politik memadai.Dengan asumsi ini, partai politik berupaya memengaruhi pilihan politik pemilih pemula melalui berbagai upaya.Dalam kenyataannya partai politik lebih banyak memberdayakan pemilih pemula melalui kampanye dengan melibatkan politik uang.Ada beberapa aalasan mengapa para pemilih pemula berpartisipasi dalam pilkada yaitu sebagian besar pemilih pemula masi menaruh kepercayaan kepada pemerintah uantuk mengubah bangasa ini kearah lebih baik, pemilih pemula berpartisipasi karena diiming-imingi honor yang besar, dan bahkan ada pemilih pemula yang hanya sekedar ikut-ikutan.Untuk mengetahui bagaimana partisipasi pemilih pemula dan faktor-faktor yang mendorong pemilih pemula berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud, maka perlu diadakan penelitian untuk hal tersebut. Adapun penelitian akan di laksanakan di kecamatan essang selatan kabupaten talaud. Dari latar belakang tersebut, penulis terdorong untuk melakukan penelitian dengan judul “Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Talaud 2013 (Suatu studi di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud).Berdasarkan pada apa yang telah diuraikan diatas maka penulis merumuskan masalah Sebagai berikut : (1). Bagaimana partisipasi politik pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten  Talaud dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2013 ? (2). Faktor-Faktor apa saja yang Mendorong dan menghambat  pemilih pemula untuk berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Kepulauan Talaud  2013 ? Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah: (1). Untuk mengetahui bagaimana partisipasi politik pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten  Talaud dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati 2013. (2). Untuk mengetahui  faktor-faktor apa saja yang Mendorong dan Menghambat  pemilih pemula untuk berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2013.Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sabegai berikut: (1). Manfaat teoritis diantaranya yaitu:  Melalui penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif ke-arah perkembangan ilmu pengetahuan khususnya ilmu-ilmu Politik.Melalui penelitian ini dapat menambah pengetahuan tentang masalah yang berhubungan dengan Partisipasi Pemilih Pemula. (2). Manfaat Praktis diantaranya: Melalui penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai sumbangan pemikiran bagi pihak-pihak yang berkepentingan bagi pemerintah maupun masyarakat khususnya di Kecamatan Essang selatan kabupaten Talaud. Tinjauan Pustaka Dalam Kamus Politik, partisipasi adalah Ambil bagian; ikut; turut. Istila ini lebih populer dalam mengartikan ikutnya seseorang atau badan dalam satu pekerjaan atau rencana besar (Marbun, 2013;363). Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang, kelompok, atau organisasi untuk ikut secara aktif dalam kehidupan politik. Misalnya, ikut pemilu, memengaruhi pengambilan keputusan, dan ikut partai politik (Kaelola, 2009;222). Selanjutnya Miryam Budiardjo mengatakan partisipasi secara umum adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pemimpin negara dan, secara langsung atau tidak langsung, memengaruhi kebijakan pemerintah (public policy). Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, mengadakan hubungan (contacting) atau lobbying dengan pejabat pemerintah atau anggota parlement, menjadi anggota partai atau salah satu gerakan sosial dengan direct actionnya, dan sebagainya (Efriza, 2012;126). Menurut Michael Rush dan Philip Althoff dalam buku Teori-teori Politik (Sitepu, 2012;100-101) mengidentifikasi bentuk-bentuk partisipasi politik sebagai berikut: Menduduki jabatan politik atau administrativeMencari jabatan politik atau administrativeKeanggotaan aktif dari suatu organisasiKeanggotaan pasif ssuatu organisasiKeanggotaan aktif suatu organisasi semu-politik (quasi-political)Keanggotaan pasif suatu organisasi semu-politikPartisipasi dalam rapat umum, demonstrasi, dan sebagainyaPartisipasi dalam diskusi politik informal, minat umum dalam politikVoting (pemberian suara) Maran (2007:156) yang menyebutkan faktor utama yang mendorong orang berpartisipasi politik yaitu: a). Perangsang politik adalah suatu dorongan terhadap seorang pemilih agar mau berpatisipasi dalam kehidupan politik. Perangsang politik Dipengaruhi oleh kegiatan kegiatan diskusi politik, pengaruh media massa, diskusidiskusi formal dan informal. b) Karakteristik pribadi seseorang adalah watak sosial seorang pemilih yang mempunyai kepedulian sosial yang besar terhadap masalah sosial, politik, ekonomi, dan hankam, yang biasanya mau terlibat dalam aktivitas politik. c) Karakteristik sosial adalah status sosial, ekonomi, kelompok ras, etnis, dan agama seseorang yang akan mempengaruhi persepsi, sikap, perilaku seseorang dalam aktivitas. d) Situasi atau lingkungan politik adalah keadaan lingkungan sosial sekitar seorang pemilih yang baik dan kondusif agar seorang pemilih mau dengan senang hati berpartisipasi dalam aktivitas politik. e) Pendidikan politik adalah upaya pemerintah untuk merubah warga Negara agar dapat memiliki kesadaran politik dengan terlibat dalam aktivitas politik. Pemilih pemula adalah mereka yang berusia 17-21 atau yang suda menikah atau  mereka yang baru pertama kali memiliki pengalaman memilih, yang pada pilkada periode yang lalu belum genap berusia 17 tahun. Dalam pendidikan politik kelompok pemuda yang baru pertama kali akan melalukan hak pilihnya disebut pemilih Pemula. Ada juga kalangan yang lebih longgar memberikan batasan bagi pemilih pemula yakni TNI/Polri yang baru pensiun  dan kembali menjadi warga sipil yang memiliki hak memilih juga dikategorikan sebagai pemilih pemula. Seperti diketahui saat menjadi anggota TNI/Polri mereka tidak memiliki hak pilih dalam pemilu. Setelah mereka memasuki masa pension dalam usia tertentu, barulah mereka memiliki hak memilih dan dipilih dalam pemilu (kpujakarta.go.id). Di Indonesia, saat ini pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh pendudukdaerah administratif setempat yang memenuhi syarat. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dimaksud mencakup (Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas) : Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten Wali kota dan wakil wali kota untuk kota Pemilihan kepala daerah merupakan salah satu instrument untuk memenuhi desentralisasi politik dimana dimungkinkan terjadinya transfer lokus kekuasaan dari pusat ke daerah. Pemilihan kepala daerah sebagaimana pemilihan umum nasional merupakan sarana untuk memilih dan mengganti pemerintah secara damai dan teratur .melalui pemilihan kepala daerah, rakyat secara langsung akan memilih pemimpin didaerahnya sekaligus memberikan legitimasi kepada siapa yang berhak dan mampu untuk memerinta. Melalui pemilihan kepala daerah perwujudan kedaulatan rakyat dapat di tegakan. Pemilihan kepala daerah dengan kata lain merupakan seperangkat aturan atau metode bagi warga negara untuk menentukan masa depan pemerintahan yang legitimate (Mustafa Lutfi, 2010;130).Bupati dalam konteks otonomi daerah di Indonesia adalah kepala daerah untuk daerah kabupaten.Pada dasarnya, bupati memiliki Tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang di tetapkan bersam DPRD Kabupaten.Bupati dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat di kabupaten setempat (id.m.wikipedia.org/wiki/bupati). Metode Penelitian Dalam penelitian tentang partisipasi politik pemilih pemula dalam Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Talaud 2013 peneliti menggunakan pendekatan penelitian Kualitatif. Jenis Data yang di gunakan adalah Data Primer dan Sekunder.Sumber data primer adalah informan.Informan merupakan sumber berupa orang.Dalam penelitian ini, yang menjadi informan adalah pemilih pemula yang terdaftar dan mempunyai hak pilih di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud. Kecamatan Essang Selatan terdiri dari 9 Desa, dan di setiap desa yang ada di kecamatan akan di ambil 5  informan. Jadi, total keseluruhan responden ada 45 orang.Dan informan tambahan adalah ketua atau anggota KPUD Talaud, serta anggota atau ketua PPK Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud.Dan untuk Sekunder dalam penelitian ini, diperoleh dari sumber tertulis, yaitu sumber dari buku-buku atau literature yang berkaitan dengan judul dan tema penelitian. Fokus penelitian dibatasi pada partisipasi pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud 2013. Agar dapat memberikan hasil yang lengkap maka fokus penelitian tersebut dirinci dalam unit-unit kajian sebagai berikut: pertama, bentuk partisipasi pemilih pemula dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di kabupaten talaud kecamatan essang selatan 2013. Kedua, faktor-faktor yang mempengaruhi pemilih pemula untuk berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di kecamatan essang selatan kabupaten talaud 2013.Instrumen penelitian dan Teknik pengumpulan data yang di gunakan adalah Observasi, Wawancara (Interview) dan dokumentasi. Teknik analisa data yang dilakukan yaitu setelah data dikumpulkan, maka selanjutnya data akan dipaduhkan, digambarkan dalam bentuk uraian kalimat dengan memberikan interpretasi/penafsiran berdasarkan hasil wawancara langsung yang dilakukan oleh peneliti dengan sampel dari objek penelitian yang ada atau informan yang ada. Hasil Penelitian Kecamatan Essang Selatan merupakan wilayah kecamatan termuda dari 19 (Sembilan belas) kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud. Luas wilayah Kecamatan Essang Selatan 5.888 Ha, Jumlah Penduduk Kecamatan Essang Selatan : 3.550 jiwa. Jumlah Pemilih Pemula yang telah terdaftar sebagai pemilih tetap dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di kecamatan Essang Selatan kabupaten talaud berjumlah 354 orang dengan jumlah laki-laki 200 orang dan perempuan 154 orang. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh peneliti, Jumlah masyarakat Kabupaten Talaud yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap yang ada di 19 Kecamatan  berjumlah 67.132 orang dengan jumlah laki-laki 33.914 orang dan jumlah perempuan 33.218 orang yang terbagi dalam 206 TPS di 19 kecamatan di kabupaten talaud. Jumlah pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar pemilih tetap yaitu 67.132 orang telah menentukan pilihan mereka pada tanggal 9 Desember 2013 untuk memilih Bupati dan wakil Bupati kabupaten yang nantinya akan memimpin kabupaten talaud selama lima tahun kedepan. Sesuai dengan data dari Kantor KPUD Talaud  yang di dapat oleh penulis dalam penelitian ini dari jumlah masyarakat talaud 67.132 orang yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap, teryata ada 51.156 suara, yang terdiri dari 50.472 suara yang sah dan 684 suara yang tidak sah (Sumber: KPUD Kabupaten Talaud). Jumlah Pemilih Pemula yang telah terdaftar sebagai pemilih tetap dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di kecamatan Essang Selatan kabupaten talaud berjumlah 354 orang dengan jumlah laki-laki 200 orang dan perempuan 154 orang. Sesuai dengan daftar hadir dari setiap TPS yang ada di Sembilan desa di Kecamatan Essang selatan, Pemilih Pemula yang datang ke TPS untuk memberikan suaranya dalam pemilihan Kepala daerah atau Bupati dan Wakil bupati di kabupaten Talaud 2013 yaitu 230 orang dan yang tidak memberikan suaranya yaitu 124 orang dari jumlah pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan yaitu 354 orang, atau ada 65% yang menggunakan hak pilih dan 35% yang tidak menggunakan hak pilihnya.   Pembahasan Partisipasi politik yang dilakukan oleh pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud dalam pemilihan bupati dan wakil bupati adalah Pemberian Suara (Voting), Kampanye, dan berbicara masalah politik. 1. Berbicara Masalah Politik Bentuk partisipasi politik yang dilakukan oleh pemilih pemula dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di kecamatan essang selatan kabupaten talaud ialah berbicara masalah politik. Seorang pekerja muda, Jacob Oscar ruing (22 tahun) wawancara tanggal 26 Juni mengatakan: “Ketika jam istirahat, saya dan teman-teman kantor saya sering berdiskusi tentang masalah-masalah yang saat ini terjadi dalam persiapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten talaud. Bahkan masing-masing dari kami saling menonjolkan pilihan kami masing-masin” Dari hasil wawancara, pemilih pemula sering membicarakan masalah pemilihan kepala daerah di lingkungan tempat dia bekerja.Sementara itu, seorang pelajar Ricky mangole (18) hasil wawancara tanggal 26 Juni  mengatakan: “saya dan teman-teman sekelas sering berdepat tentang persiapan pemilihan Bupati dan wakil bupati di kabupaten talaud ketika jam istirahan dan bahkan saat mata pelajara PKN, guru kami memberikan topic tentan pemilihan bupati dan wakil bupati di kabupaten talaud untuk kami diskusikan”. Dari hasil wawancara, pemilih pemula sering mendiskusikan masalah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan teman-temannya di sekolah.Hal ini menunjukan bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten talaud 2013 mempunyai tempat yang istimewa di hati pemilih pemula di kecamatan essang selatan. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2013 merupakan pengalaman pertama kali bagi para pemilih pemula untuk memilih pemimpin yang nantinya akan memimpin kabupaten talaud selama lima tahun kedepan. Hal ini merupakan sesuatu yang menarik bagi masyarakat khususnya pemilih pemula. 2. Kampanye Bentuk partisipasi politik yang lain ialah mengikuti Rapat umum atau demostrasi yang diselenggarakan oleh suatu organisasi politik atau oleh kelompok kepentingan tertentu. Partisipasi seperti ini bisa bersifat spontan tetapi seringkali Karena di organisasi oleh partai-partai politik, kelompok kepentingan untuk memenuhi agenda politik mereka masing-masing (Maran, 2001;105). Kampanye Pilkada mrupakan sarana pesta demokrasi. Setelah di wawancarai, ternyata sebagian besar pemilih pemula suda mengetahui otujuan kampanye dan mereka beranggapan bahwa kampanye merupakan kegiatan menyampaikan informasi dan menunjukan Visi,Misi, dan program pasangan calon yang nantinya akan terpilih, sehingga melalui itu maka mereka akan memilih. Hal ini sejalan dengan pendapat Nia Andalangi (20 tahun) hasil wawancara 27 Juni mengatakan: “Kampanye sangat penting untuk kita ikuti. Karena melalui kampanye, kita bisa mengetahui Visi, Misi bahkan program kerja apa yang akan dilakukan oleh bupati dan wakil bupati di kabupaten talaud kedepan. Hal itulah yang membuat saya ikut kampanye”. Ada Pemilih pemula di kecamatan essang selatan juga yang beranggapan bahwa kampanye merupakan suatu kegiatan yang menyita waktu yang banyak dan harus mengalahkan segala rutinitas dan kegiatan mereka sehari-hari, mengakibatkan para pemilih pemula enggan untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan kampanye. Pemilih pemula yang lain beranggapan bahwa kegiatan kampanye merupakan kegiatan yang menyenangkan karena mereka mendapat hiburan, selain itu juga mereka dapat memberikan dukungan kepada pasangan calon kepala daerah atau bupati dan wakil bupati yang mereka dukung. Namun ada pula yang beralasan bahwa kampanye hanya hegiatan hura-hura dan ajang berkumpul dengan teman-teman saja, dan tidak memperdulikan arti dari kegiatan kampanye yang sebenarnya. Hal ini sesuai hasil wawancara dengan Alan Pusida (18 tahun), ia mengatakan: “Saya sebenarnya tidak tertarik dengan kegiatan-kegiatan politik.Namun, saya ikut kampanye karena di ajak oleh teman-teman sekelas.Selain itu, saya suka dengan keramaian. Bahkan kata teman-teman saya  ketika kita ikut kampanye, kita akan dapat imbalan”. Sesuai dengan hasil wawancara di atas, ternyata masi ada pemilih pemula di kecamatan essang selatan yang belum mengerti apa tujuan kampanye, bahkan ada yang tidak memperdulikan keadaan politik di daerah. 3. pemberian Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Talaud 2013 merupakan rangkaian pesta demokrasi yang di tunggu-tunggu oleh warga masyarakat talaud untuk menentukan siapa yang akan memimpin Kabupaten Talaud selama lima tahun kedepan. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika mesyarakat di kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud begitu antusias untuk mensukseskan pagelaran itu, khususnya pemilih pemula.Hasil penelitian ini sejalan dengan pendapat Michel Rush dan Phillip Althoff yang menyatakan bahwa bentuk partisipasi politik yang paling umum dikenal adalah pemungutan suara (voting).Voting merupakan bentuk partisipasi politik yang tidak menuntut banyak upayah.Kegiatan ini dilakukan pada saat diperlukan. Untuk melakukan kegiatan ini yang diperlukan hanyalah sedikit inisiatif (Maran 2001;151).Sesuai dengan pendapat Michel dan atholff di atas bahwa voting merupakan bentuk partisipasi politik yg tidak menuntut banyak upayah, tetapi setelah penulis meneliti ternyata ada pemililih pemula yang dalam menentukan pilihan politiknya tidak sesuai hati nurani mereka. Hal ini sama seperti yang dikatakan oleh Olivia Paradenti pada wawancara tanggal 8 Juni 2014 yang menyatakan: “Saya memilih bupati dan wakil bupati sesuai dengan hati nurani saya.Tidak ada paksaan dari siapapun, baik itu dari kakak ataupun dari ibu saya. Karena saya tahu, datang ke TPS dan mencoblos adalah kewajiban saya sebagai warga Negara” Hal ini berbeda dengan apa yang di katakana oleh Billy Pusida (17), pada wawancara 7 juni 2014, ia mengatakan: “Saya memilih Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan pilihan dari ayah dan ibu saya. Saya mengikuti apa yang mereka katakanan, karena saya tidak terlalu tahu dengan para calon bupati dan wakil bupati pada pilkada kabupaten talaud 2013”. Dari hasil wawancara diatas, ada pemilih pemula yang memilih tidak sesuai dengan hati nurani mereka.Hal ini dapat di analisis sebagai berikut, penggambaran yang sering muncul tentang pemilih pemula adalah kurangnya pengetahuan dan pengalaman menjadikan mereka tidak percaya diri dalam menentukan pilihannya. Selain bentuk-bentuk partisipasi politik dari pemilih pemula yang di teliti, peneliti juga meneliti tentang faktor pendorong dan faktor penghambat partisipasi politik pemilih pemula dalam pemilihan bupati dan wakil bupati di kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud 2013. Adapun faktor Pendorong adalah: 1.  Rangsangan Politik Faktor pendorong yang menurut Mibrath diantaranya Adanya rangsangan politik, rangsangan politik sangatlah penting untuk menumbuhkan kesadaran seorang pemilih pemula agar mau berpartisipasi dalam kegiatan politik.Dalam hal ini minat berpartisipasi dipengaruhi misalnya sering mengikuti diskusi-diskusi politik melalui media masa atau melalui diskusi formal maupun informal.Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Sria Larenggam (18 tahun) wawancara tanggal 27 Juni 2014 dia mengatakan: “Saya ikut milih karena sesuai informasi yang saya liat dari berita-berita yang saya liat di tv bahwa setiap warga masyarakat yang suda berusia 17 tahun harus wajib memilih”. Sesuai dengan hasil wawancara dengan informan, pemilih pemula di kecamatan Essang Selatan terdorong untuk ikut berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati di kecamatan essang selatan kabupaten talaud 2013 karena ada rangsangan dari media masa atau eletronik. 2. Karakteristik Pribadi Seseorang Selain faktor rangsangan politik, Milbrath juga menyatakan karakteristik pribadi seseorang juga merupakan faktor pendorong sesorang dalam berpartisipasi politik.Orang-orang yang berwatak sosial yang mempunyai kepedulian sosial yang besar terhadap problem sosial, politik ekonomi, sosial budaya, hankam, biasanya mau terlihat dalam aktivitas politik. Sesuai hasil wawancara dengan informan Ordis Pareda (19 tahun) wawancara 27 juni, mengatakan: “saya sangat peduli dengan keadaan politik di Negara kita. Terlebih khusus di kabupaten talaud.Melihat banyak masalah yang sering terjadi di kabupaten talaud ini, membuat saya lebih bersemangat dalam memilih.Dengan harapan, calon yang saya pilih dapat mengubah kabupaten talaud lebih baik lagi”. Para pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan mempunyai karakteristik pribadi sosial yang berbeda-beda, namun dari berbagai macam perbedaan itu para pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan cukup banyak yang peduli dan sadar akan hak politik mereka sebagai masyarakat. Mereka mau berpartisipasi dalam pilkada kabupaten taluad 2013 dengan datang ke TPS dimana mereka tinggal sesuai dengan undangan yang mereka dapat. 3.Karakteristik Sosial Faktor pendorong partisipasi politik lainnya yaitu karakteristik sosial, bagaimana pun juga lingkungan sosial itu ikut mempengaruhi persepsi, sikap perilaku seseorang dalam bidang politik.Oleh sebab itulah, mereka mau berpartisipasi dalam bidang politik.Para pemilih pemula di Kecamatan Essang selatan mempunyai karakteristik pribadi sosial yang berbeda-beda, namun dari berbagai macam perbedaan itu para pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan cukup banyak yang peduli dan sadar akan hak politik mereka, peran mereka sebagai masyarakat. 4. Situasi atau lingkungan politik Situasi atau lingkungan politik yang kondusif merupakan salah satu faktor pendorong dalam berpartisipasi politik. Dengan lingkungan politik yang kondusif akan membuat orang dengan senang hati berpartisipasi dalam kehidupan politik. Dalam lingkungan politik yang demokratis orang merasa lebih bebas dan nyaman untuk terlibat dalam aktivitas-aktivitas politik dari pada dalam lingkungan politik yang otoriter.Lingkungan politik yang sering diisi dengan aktivitas-aktivitas brutal dan kekerasan dengan sendirinya menjauhkan masyarakat dari wilayah politik. Hasil wawancara dengan Mila Regang (17 tahun) wawancara tanggal 30 juni, menhatakan: “lingkungan di desa kami sangat aman. Saat menjelang pemilu tidak pernah terjadi keributan.Situasi saat pemilihan bupati dan wakil bupati di desa kami sangat mendukung.Sehingga kami dapat memilih dengan aman.Tidak ada paksaan dari siapapun”. Di Kecamatan Essang selatan hampir setiap daerahnya aman dan kondusif, sehingga semua masyarakat dapat berpartisipasi dalam pilkada Kabupate Talaud 2013 termasuk para pemilih pemula. Dari informasi yang didapat dari beberapa informan, para pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan berpartisipasi dalam Pilkada Talaud 2013 berdasarkan keinginan mereka sendiri, tidak adanya arahan dari pihak lain, tidak adanya suatu hal yang otoriter.Hal ini sesuai dengan Pendapat Aldes Laluraa (18 tahun) dalam wawancara 23 Juni 2013 ia menyatakan: “saya memilih sesuai dengan hati nurani saya, tidak ada pengaruh dari orang tua saya”. 5. Pendidikan Politik Pendidikan politik merupakan faktor pendorong lain dalam partisipasi politik, pendidikan politik sangatlah penting bagi masyarakat khususnya pemilih pemula, karena pemilih pemula merupakan generasi penerus bangsa.Pendidikan politik masyarakat termasuk pemilih pemula di dalamnya dapat dilihat dari aktivitas-aktivitas politik mereka, hal tersebut juga dapat dilihat dari keaktifan mereka sebagai pengurus anggota partai politik. Sesuai dengan pendapat Lenda Palele (18 tahun) wawancara tanggal 30 juni, mengatakan: “yang saya lihat, belum ada program dari partai politik untuk membuat pendidikan politik buat kami selaku pemilih pemula. Saya lebih banyak mengetahui tentang politik dari media dan pelajaran di sekolah”. Pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan sudah banyak yang mendapatkan pendidikan politik dari sekolah, Universitas, atau dari lingkungan rumah mereka yang membuat mereka merasa wajib untuk berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di kabupaten Talaud 2013. Sementara dari partai politik sendiri masih kurang bahkan tidak ada sama sekali. Pendidikan politik sebagai warga Negara merupakan faktor pendukung lainnya yang sifatnya internal bagi suatu kelompok yang melaksanakan partisipasi politiknya. Sedangkan faktor penghambat partisipasi politik Pemilih Pemula dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud antara lain: 1. Kesibukan Kegiatan Sehari-hari Kegiatan sehari-hari para pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud, umumnya adalah pelajar, mahasiswa dan pekerja.Hal yang sangat wajar bagi para pemilih pemula yang rata-rata umurnya berkisar 17-21 tahun itu.Hal inilah yang menjadikan pemilih pemula enggan melakukan kegiatan politik yang umumnya menyita waktu yang banyak.Tuntutan sebagai pelajar dan bekerja menjadi alasan utama bagi para pemilih pemula di kecamatan Essang selatan enggan melakukan kegiatannya di bidang politrik.Peran pemilih pemula yang sangat kompleks dalam kegiatan sehari-hari untuk memenuhi tanggung jawab mereka terhadap pribadinya, selalu menjadi factor utama yang menghambat keterlibatan mereka dalam kegiatan pemilihan umum. Hal ini diungkapkan oleh Maya Pusida (19 tahun) wawancara tanggal 18 Juni 2014 maya mengatakan: “tugas utama saya adalah sekolah dan membantu ibu dan bapak dirumah. Menurut saya, datang ke TPS itu suda cukup.Karena untuk mengurus persiapan kampanye dan lain-lain kan uda ada yang mengurusnya.” Kenyataan ini sebenarnya dapat disiasati dengan cara pembagian waktu antara sekolah dan pekerjaan dengan melakukan kegiatan politik di masyarakat. Bukan merupakan hal yang tabu jika seorang pelajar atau pekerja ikut dalam kegiatan politik di masyarakat. 2. Minder Minder ini biasanya disebabkan oleh tingkat pendidikan yang rendah atau minimnya pengalaman dalam kegiatan politik maupun tingkat sosial ekonomi yang rendah.Menurut Mohtar Mas’oed disamping pendidikan dan sosial ekonomi perbedaan jenis kelamin juga mempengaruhi keaktifan seseorang berpartisipasi dalam politik. Misalnya, laki-laki lebih aktif berpartisipasi dari pada perempuan, orang yang berstatus sosial tinggi lebih aktif dari pada berstatus sosial rendah (Mohtar Mas’oed, 2008;61).Mereka merasa tidak berhak tampil dalam kegiatan politik dari pada mereka yang punya status sosial ekonomi yang tinggi dan pengalaman yang memadai.Mereka menyadari bahwa kenyataan yang ada dalam masyarakat adalah politik lebih berhak bagi mereka yang punya pengalaman dan mempunyai status sosial ekonomi yang cukup.keikut sertaan pemilih pemula dalam dunia politik, bagi beberapa pemilih pemula adalah satu hal yang istimewa. Sehinga mereka berpendapat bahwa yang berhak untuk terjun dalam dunia politik adalah orang-orang kaya, berpendidikan ataupun orang yang suda berpengalaman dalam dunia politik.Beberapa informan berpendapat hal yang sama, salah satunya pendapat dari Alvionita andalangi (19 tahun) wawancara tanggal 26 Juni 2013 dia mengatakan: “saya malu untuk ikut dalam kepanitian pemilu. Karena belum terbiasa berbicara di depan umum.” Pendapat yang sama dengan Safitry Mila Regang (17 tahun) wawancara tanggal 25 Juni 2014 dia mengatakan: “saya takut terjadi kesalahan, karena sebelumnya belum terlibat dalam panitia pemilihan. Saya rasa orang-orang tua saja yang suda berpengalaman menjadi panitianya.” 3. Larangan Dari Pihak Keluarga Setelah penulis meneliti, ternyata ada pemilih pemula tidak biasa ikut berpartisipasi dalam Politik khusunya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di kecamatan essang selatan kabupaten kepulauan talaud karena di larang oleh orang tua mereka.Hal tersebut sesuai dengan pendapat Lia Larinda (18 tahun) pada wawancara tanggal 24 Juni 2013 dia mengatakan: “saya di larang oleh ibu saya untuk ikut kampanye dengan alasan karena saya masi sekolah dan harus belajar.” Pihak keluarga adalah factor yang berpengaruh besar dalam kehidupan seseorang. Pihak keluarga dapat mendukung atau bahkan menentang perilaku anggota keluarga yang lain. Jika pihak keluarga suda tidak mendukung keputusan seseorang, maka orang tersebut lebih banyak mengurungkan niatnya. Kesimpulan 1Partisipasi politik yang dilakukan oleh pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud dalam pemilihan bupati dan wakil bupati adalah Pemberian Suara (Voting), Kampanye, dan berbicara masalah politik. faktor yang menjadi pendorong partisipasi politik dari pemilih pemula dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kecamatan essang selatan Kabupaten talaud 2013 adalah terdapat lima unsur diantaranya adanya perangsang politik, karakteristik pribadi seseorang, karakteristik sosial, situasi atau lingkungan politik, dan pendidikan politik. Sedangkan faktor yang menjadi Pemnghambat Partisipasi Politik Pemilih pemula dalam Pemilihan Kepala daerah kabupaten Talaud di kecamatan essang selatan 2013 adalah Kesibukan Kegiatan sehari-hari, perasaan tidak mampu, dan larangan dari pihak keluarga. Tingkat Partisipasi politik pemilih pemula dalam pemilihan kepala daerah di kecamata essang selatan kabupaten talaud 2013 yaitu pemberian suara sangat antusias karena ada 65% pemilih pemula di kecamatan essang selatan kabupate talaud yang terdaftar dalam DPT dating ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Tingkat partisipasi politik berupa kampanye dilakukan oleh sebagian pemilih pemula di kecamatan essang selatan kabupaten talaud.Mereka melakukan kegiatan kampanye karena factor hiburan. Sedangkan untuk alas an memperhatikan isu kampanye masi minim. Sedangkan tingkat partisipasi politik dalam berbicara masalah politik ini di lakukan oleh pemilih pemula Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud biasanya di lingkungan kerja dan lingkungan kampus/sekolah. Kegiatan ini dilakukan oleh pemilih pemula tentu saja, hal ini di pengaruhi beberapa factor diantaranya pendidikan, jenis kelamin, dan status sosial ekonomi. Saran Pemilih pemula hendaknya dapat membuka diri untuk dapat menunjukan kemampuannya dalam dunia politik, serta menjauhkan diri dari perasaan tidak mampu atau minder.Dukungan dari keluarga dan lingkungan tempat tinggal serta para tokoh masyarakat melalui pendidikan politik secara dini pada pemilih pemula meningkatkan kualitas peran pemilih pemula dalam dunia politik.Pemerintah seharusnya menyediakan fasilitas-fasilitas yang dapat mendukung kegiatan pemilih pemuula dalam dunia politik, serta pemberian pendidikan politik yang di tunjukan khusus untuk pemilih pemula sehingga dapat merangsang keinginan pemilih pemula untuk berpartisipasi dalam dunia politik. DAFTAR PUSTAKA Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta :    Rineka Cipta. Bakti, Andi Faisal dkk.(eds). 2012. Literasi Politik dan Konsolidasi Demokrasi.Jakarta : Churia Press. Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama. Efriza. 2012. POLITICAL EXPLORE Sebuah Kajian Ilmu Politik. Bandung : ALFABATE. Gaffar, Janedjri M. 2012. Politik Hukum Pemilu. Jakarta : Konstitusi Press. Hasan, Ikbal. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Rejana Rosdakarya. Kaelola, Akbar. 2009. Kamus Istila Politik Politik Kontemporer. Yogyakarta : Cakrawala Marbun, B.N. 2013.Kamus Politik. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan. Maleong, Lexy. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Remaja Rosda Karya. Mas’oed Mochtar dan Colin Mac Andrew. 2008. Perbandingan Sistem Politik. Yogyakarta : Gajah Mada University Press. Pasolong, Harbani. 2012. Metode penelitian administrasi public. Bandung : Alfabeta. Rush, Michael dan Phillip Althoff. 2008. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta : PT RajaGrada Persada. Raga Maran, Rafael. 2001. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta : Rineka Cipta. Rahman H, A. 2007. Sistem politik Indonesia.Yogyakarta : Graha Ilmu. Sarundajang, S. H. 2012. Pilkada Langsung Problematika dan Prospek.Jakarta : Kata Hasta Pustaka. Sugiono. 2010. Metode penelitian administrasi. Bandung : Alfabeta. Sitepu, P. Anthonius. 2012. Teori-Teori Politik. Yogyakarta : Graha Ilmu. Sumber lain: -          Undang-undang PEMILU 2012 (UU RI No.8 Tahun 2012) -          Undang-undang nomor 12 tahun 2008 perubahan ke dua atas Undang-undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. -          www.wikipedia.com -          Manado.tribunnews.com -          Kpujakarta.go.id -          KPUD Kabupaten Talaud -          PPK Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud -          id.m.wikipedia.org/wiki/bupati       [1] Merupakan Skripsi Penulis [2] Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan
PROFESIONALISME DAN KINERJA APARAT PEMERINTAH DI KANTOR CAMAT TAGULANDANG KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO Janis, Adrie Kristian
JURNAL POLITICO Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPemerintah dituntut dapat menjalankan tugas sesuai denganperaturan-peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar efektif danefesien sesuai dengan dasar hukum pelaksanaan tugasnya. Antara lainundang-undang dasar 1945, undang-undang 23 Tahun 2014, peraturandaerah, dan perundang-undangan serta peraturan lainnya gunamemaksimalkan keberhasilan kinerja pemerintah, berbagai upaya dilakukandalam rangka perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan, pelaksanaantugasnya, perbaikan pada perencanaan, pelaksanaan hingga padapengawasan kegiatan. hal ini dilaksanakan di berbagai bidang pemerintahanseiring dengan keterlibatan masyarakat mengkritisi tugas tugas pemerintahandi era reformasi ini.Kedisiplinan memegang peranan yang amat penting dalampelaksanaan kerja pegawai. Seorang pegawai yang mempunyai tingkatkedisiplinan yang tinggi akan tetap bekerja dengan baik walaupun tanpadiatasi oleh atasan. Seorang pegawai yang disiplin tidak akan mencuri waktukerja untuk melakukan hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan. Dibawah ini tanggapan responden mengenai transparansi dalam prosespelayanan.Kata Kunci : Profesionalisme, kinerja aparat pemerintah
PERANAN PEMERINTAH DESA DALAM MENGGERAKKAN PARTISIPASI MASYARAKAT1 (STUDI DI DESA LOBU KOTA KECAMATAN TOULUAAN KABUPATEN MINAHASA TENGGARA) Momuat, Milka Miranda
JURNAL POLITICO Vol 4, No 1 (2015): Februari 2015
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKKebijakan otonomi daerah dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014tentang pemerintahan daerah secara eksplisit memberikan otonomi yang luas kepadapemerintah daerah yang mempunyai hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonomuntuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentinganmasyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Dalam undang- undang nomor 6 tahun 2014 secara eksplisit memberikantugas kepada pemerintah desa yaitu penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaanpembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.Menurut T. Coser dan Anthony Rosenberg dalam bukunya yang berjudul ?AnIntroduction to International Politics? mendefinisikan peranan yakni sebagai tuntutanyang diberikan secara struktural (norma-norma, harapan, larangan, tanggung jawab)dimana didalamnya terdapat serangkaian tekanan dan kemudian yangmenghubungkan, membimbing, dan mendukung fungsinya dalam organisasi (T. Coserdan Rosenberg, 1976:232-255).Melihat tugas pemerintah serta mengacu pada teori, jelas bahwa perananpemerintah desa adalah menjalankan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaanpembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang dilakukan, hasil pembahasanyang di deskripsikan diatas lewat penelitian kualitatif dengan pendekatan triangulasimaka terkait dengan peranan pemerintah desa dalam menggerakkan partisipasimasyarakat berdasarkan tugas yang menjadi peran pemerintah desa yaitupenyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaankemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat dikatakan tidak berperan baik.Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah tidak berperan, tetapi dalampelaksanaan pembangunan pemerintah berperan tapi tidak berhasil sesuai rencana(musrembang), kemudian dalam pembinaan masyarakat pemerintah tidak berperandapat dilihat dari program pemerintah yang sangat minim, begitupun padapemberdayaan masyarakat, pemerintah tidak berperan dalam menggerakkanpartisipasi masyarakat, hal ini jelas pada penjelasan bahwa program pemerintahsangat minimKata Kunci : Peranan, Pemerintah, dan Partisipasi Masyarakat
KINERJA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DALAM MENJALANKAN FUNGSI ANGGARAN DI KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO Rawung, Ibrahim Evans
JURNAL POLITICO Vol 6, No 4 (2017): Oktober 2017
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKFungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yaitu fungsi dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan, dalam pelaksanaan tugasnya seringkali ditemui adanya hambatan-hambatan baik dari internal dan eksternal dewan itu sendiri, hal ini mengakibatkan terganggunya kinerja dewan khususnya dalam bidang anggaran.Penelitian ini dilakukan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro diperiode tahun 2009-2014, dengan tujuan untuk mengetahui kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro dalam pelaksanaan fungsi anggaran, dengan metode penelitian kualitatif dimaksudkan untuk dapat mengetahui sebab dan penyebab kurangnya kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro dalam pelaksanaan fungsi anggaran.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro masih belum maksimal, hal ini disebabkan dari kondisi geografis kabupaten sitaro itu sendiri yang terdiri dari kepulauan, dimana sarana transportasi yang masih belum mumpuni, sehingga mengakibatkan sering tertundanya rapat-rapat pembahasan anggaran, selain itu ditemukan pula penyebab kurangnya kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro adalah dari faktor inisiatif itu sendiri, karena sebagaian besar pembahasan anggaran berdasarkan usulan dari pihak eksekutif.Kata Kunci: Kinerja, Anggaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PEMANFAATAN TANAH EKS HAK GUNA USAHA PT. PERKEBUNAN CHAIRAAT DI KELURAHAN BUHA KECAMATAN MAPANGET KOTA MANADO1 Sumtaki, Maikel
JURNAL POLITICO Vol 4, No 1 (2015): Februari 2015
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTTanah merupakan salah satu bidang yang sangat penting dalam kehidupansosial ekonomi. Terkait dengan kebijakan pemerintah dalam pemanfaatan tanah ekshak guna usaha PT. perkebunan chairaat di Kelurahan Buha Kecamatan MapangetKota Manado, diamana tanah tersebut sudah berakhir hak guna usahanya makapemerintah harus mengatur pemanfaatan dan pengelolaannya melalui pemberianhak baru sesuai dengan amanat UUPA No 5 tahun 1960. Setelah hak guna usaha PTPerkebunan Chairaat berakhir, tanah tersebut ditempati oleh masyarakat danselanjutnya menjadi perkampungan. Masyarakat yang mendiami tanah tersebutmerasa bahwa, penguasaan secara fisik belum memberikan perlindungan hukumyang kuat tanpa disertai dengan penguasaan secara yuridis. tentunya dibutuhkansebuah kebijakan yang tepat dari pemerintah.Kebijakan pemerintah yang dipresentasikan oleh Badan Pertanahan NasionalManado terhadap tanah eks hak guna usaha PT Perkebunan Chairaat tersebut telahdiberikan hak pakai kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara. Kebijakan yangdiambil Badan Pertanahan Nasional Manado tidak sesuai dengan prosedur danmekanisme yang diatur dalam Peraturan Meteri Agraria no 9 tahun 1999, tentangmekanisme pemanfaatan tanah negara, dan juga masyarakat yang menempati tanahtersebut tidak di jadikan objek dalam perumusan kebijakan.Seharusnya setiap kebijakan pemerintah tidak hanya didasarkan padatinjauan yuridis namun harus juga melihat data fisik di atas tanah bekas hak gunausaha ( Tanah negara ) dan benar ? benar mengimplementasikan aturan ? aturanyang berlaku, agar setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalampemanfaatan tanah eks hak guna usaha tidak berdampak buruk bagi masyarakatseperti konflik sengketa tanah yang kerap terjadi di berbagai daerah di Indonesia.Kata Kunci : Kebijakan Pemerintah dan Hak Guna Usaha
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI MALUKU UTARA MELALUI KEPUTUSAN KPU NOMOR 506/KPTS/KPU/ TAHUN 2013 Bachtiar, Mochammad
JURNAL POLITICO Vol 6, No 1 (2017): Februari 2017
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPengelolaan keuangan Negara perlu diselenggarakan secara professional, terbuka, dan bertanggung jawab. Wujud dari pengelolaan keuangan Negara adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang merupakan alat utama pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya dan sekaligus alat pemerintah untuk mengelola perekonomian negara. Penelitian ini memfokuskan pada implementasi kebijakan pengelolaan keuangan pada KPU Provinsi Maluku Utara melalui Keputusan KPU Nomor 506/Kpts/KPU/Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan KPU. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengungkap penyimpangan dalam implementasi kebijakan dalam pengelolaan keuangan di Lingkungan KPU Provinsi Maluku Utara, Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan jumlah informan 7 (tujuh) informan. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan langkah-langkah analisis kualitatif dan mengunakan metode analisis Brainstorming dan Fishbone Diagrams. Teknik pemeriksaan keabsahan data dengan mengunakan teknik triangulasi.Hasil penelitian ini adalah dalam hal pelaksanaan prinsip APBN yaitu transparansi, akuntabilitas dan efesiensi tidak berjalan secara optimal. Faktor yang mempengaruhi tidak optimalnya pelaksanaan APBN pada KPU Provinsi Maluku Utara adalah Komunikasi, kurangnya komunikasi inten yang dilakukan antara pejabat pengelola keuangan. faktor sumberdaya, dimana setiap pejabat pengelola keuangan tidak faham akan aturan dan proses pengelolaan keuangan yang disebabkan oleh tidak sesuainya latar belakang pendidikan setiap pejabat. Disposisi, yaitu tidak komitmennya pimpinan dalam mendistribusikan pekerjaan kepada setiap pejabat. Struktur organisasi, yaitu tidak adanya SOP dan sanksi tegas yang diberikan kepada pejabat yang tidak melaksanakan tugas dan fungsinya.Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Pengelolaan keuangan, Komisi Pemilihan Umum
KINERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN MINAHASA DALAM MENINGKATKAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR Mukuan, Chandra
JURNAL POLITICO Vol 4, No 1 (2015): Februari 2015
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPeningkatan sumber daya aparaturuntuk meningkatkan kinerja merupakansesuatu yang penting untuk dilakukan. Untuk itu seluruh instansi pemerintahwajib memiliki program untuk meningkatkan kualitas aparatur di kantor merekamasing-masing. Terkait dengan permasalahan ini kantor Badan KepegawaianDaerah Kabupaten Minahasa memiliki beberapa program yang direncanakansebagai upaya untuk meningkatkan kinerja para pegawai di kantor ini. Berbagaiupaya tersebut akan coba digambarkan dalam penelitian.Kata Kunci : Kinerja, Badan Kepegawaian Daerah Minahasa, dan SDM

Filter by Year

2013 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 1 (2026): Januari 2026 Vol. 13 No. 1 (2024): Januari 2024 Vol. 12 No. 4 (2023): Oktober 2023 Vol. 12 No. 3 (2023): Juli 2023 Vol. 12 No. 2 (2023): April 2023 Vol. 12 No. 1 (2023): Januari 2023 Vol. 11 No. 4 (2022): Oktober 2022 Vol. 11 No. 3 (2022): Juli 2022 Vol. 11 No. 2 (2022): April 2022 Vol 11, No 1 (2022): Januari 2022 Vol. 11 No. 1 (2022): Januari 2022 Vol 10, No 4 (2021): Oktober 2021 Vol 10, No 3 (2021): Juli 2021 Vol 10, No 2 (2021): April 2021 Vol 10, No 1 (2021): Januari 2021 Vol 10, No 4 (2021): Repository Vol 10, No 2 (2020): Juni 2020 Vol 9, No 4 (2020): Oktober 2020 Vol 9, No 3 (2020): Juli 2020 Vol 9, No 2 (2020): April 2020 Vol 9, No 1 (2020): Januari 2020 Vol 9, No 1 (2020): Februari 2020 Vol 8, No 4 (2019): Oktober 2019 Vol 8, No 3 (2019): Juli 2019 Vol 8, No 3 (2019): November 2019 Vol 8, No 2 (2019): April 2019 Vol 8, No 2 (2019): Juni 2019 Vol 8, No 1 (2019): Januari 2019 Vol 8, No 1 (2019): Februari 2019 Vol 7, No 4 (2018): Oktober 2018 Vol 7, No 3 (2018): November 2018 Vol 7, No 3 (2018): Juli 2018 Vol 7, No 2 (2018): April 2018 Vol 7, No 2 (2018): Juni 2018 Vol 7, No 1 (2018): Januari 2018 Vol 7, No 1 (2018): Februari 2018 Vol 6, No 4 (2017): Oktober 2017 Vol 6, No 2 (2017): Juni 2017 Vol 6, No 1 (2017): Februari 2017 Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016 Vol 4, No 2 (2015): Juni 2015 Vol 4, No 1 (2015): Februari 2015 Vol 3, No 2 (2014): April 2014 Vol 3, No 1 (2014): Januari 2014 Vol 2, No 2 (2013): Juni 2013 Vol 2, No 1 (2013): Januari 2013 Vol 2, No 1 (2013): Februari 2013 More Issue